SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, menggandeng Habitat for Humanity Indonesia dan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida), untuk menangani persoalan kawasan kumuh di Desa Domas, Kecamatan Pontang, melalui program relokasi 125 rumah warga.
Dalam program ini, Habitat akan membangun rumah secara gratis, sedangkan pengadaan lahan dilakukan melalui skema pembiayaan yang difasilitasi Komida.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai tindak lanjut audiensi yang berlangsung pada awal Agustus 2026.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengatakan bahwa MoU tersebut menjadi payung hukum bagi Pemkab Serang, Habitat, dan Komida untuk berkolaborasi menangani kawasan Domas.
“MoU ini merupakan satu payung hukum bagi kita untuk melangkah melakukan kegiatan dalam rangka penanganan kawasan Domas. Nantinya, Pemkab Serang, Habitat, dan Komida akan menjalankan tugas sesuai dengan peran masing-masing,” ujar Okeu, Senin (12/10/2026).
Okeh menuturkan, dari total 125 rumah yang direncanakan direlokasi, pembangunan fisik rumah akan ditanggung Habitat. Sementara itu, warga hanya perlu mencicil biaya pengadaan lahan.
Baca Juga: Gugatan Eks Pasar Kragilan Dimenangkan Pemkab Serang
Untuk pengadaan lahan tersebut, Komida akan memfasilitasi pembiayaan melalui skema pembelian lahan terlebih dahulu, kemudian masyarakat membayar secara bertahap melalui cicilan kepada Komida.
“Rumahnya nanti dibangun oleh Habitat secara gratis. Yang dicicil oleh masyarakat hanya lahannya saja, sedangkan untuk pembiayaan pengadaan lahan akan difasilitasi oleh Komida,” ujarnya.
Okeu menyebutkan, rumah yang direncanakan dibangun diperkirakan memiliki tipe 28 hingga 36. Namun, penentuan tata letak dan perencanaan kawasan atau site plan nantinya akan melibatkan masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan warga.
Dalam mendukung program tersebut, Pemkab Serang berencana memberikan subsidi atau stimulan sebesar Rp5 juta untuk setiap unit rumah. Bantuan itu diperuntukkan bagi pengadaan lahan, bukan pembangunan fisik rumah.
Menurut Okeu, skema tersebut berbeda dengan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang selama ini memberikan stimulan untuk pembangunan atau perbaikan rumah.
“Kalau rumahnya dibangun oleh Pemkab Serang, tentu pola bantuannya berbeda. Dalam program ini, bangunan rumah ditanggung Habitat, sehingga pemerintah daerah merencanakan stimulan Rp5 juta untuk membantu kepemilikan lahan,” ungkapnya.
Baca Juga: Tujuh ASN Dilantik, Bupati Zakiyah : Kerja Jangan Selalu Nunggu Arahan
Okeu menilai, skema stimulan untuk pengadaan lahan tersebut menjadi pendekatan yang relatif baru di Provinsi Banten. Meski demikian, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kesiapan program dan kondisi masyarakat penerima manfaat.
Selain memberikan stimulan lahan, Pemkab Serang juga akan mendukung pembangunan akses jalan menuju kawasan relokasi.
Sementara untuk pembangunan jalan lingkungan, DPRKP Kabupaten Serang akan berkoordinasi dengan DPRKP Provinsi Banten, yang sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi.
Okeu mengungkapkan, program relokasi ini tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah dan lahan, tetapi juga mencakup pendampingan sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Okeu mengatakan, Habitat dan Komida akan memberikan pendampingan kepada warga agar mereka mampu meningkatkan kondisi ekonomi dan memenuhi kewajiban cicilan pengadaan lahan.
Komida akan melakukan kajian terhadap kemampuan ekonomi masyarakat, termasuk memetakan kondisi sosial ekonomi calon penerima manfaat.
Sementara, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menambahkan, pihaknya ingin menjadikan kawasan – kawasan tidak menjadi lagi kawasan kumuh, menjadi kawasan yang layak huni, sehat dan aman bagi para penghuninya. Hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kualitas masyarakat.
“Jadi kami, tentu pemerintah mengajak semua pihak untuk berkolaborasi, sehingga kita bisa menangani kawasan kumuh itu secara bersama sama,” pungkasnya. (sidik)





















