SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, mengajukan sebanyak 26 titik ruas jalan desa untuk mendapatkan bantuan pembangunan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, pada 2027 mendatang.
Dari 26 titik yang diusulkan tersebut, total panjang jalan mencapai sekitar 21 kilometer.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang, M. Ronny Natadipraja, mengatakan usulan tersebut telah disampaikan melalui surat Bupati Serang kepada Pemerintah Provinsi Banten. Jalan yang dibangun, nantinya diharapkan konstruksi betonisasi.
“Untuk tahun 2027, kita mengajukan sebanyak 26 titik ruas jalan desa yang diusulkan melalui program Bang Andra, melalui surat Bupati,” ujar Ronny, Minggu (11/10/2026).
Kata Ronny, program Bang Andra dinilai sangat membantu Pemkab Serang dalam menangani kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan desa.
Keberadaan jalan yang baik, memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas dan perekonomian masyarakat desa.
Baca Juga: Retribusi PBG di Kabupaten Serang Capai Rp22,9 Miliar
“Program Bang Andra ini, dapat memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat, karena terbangunnya jalan desa yang menjadi penggerak perekonomian masyarakat di desa,” tambahnya.
Ronny mengungkapkan, pada tahun 2026 Kabupaten Serang telah mendapatkan program Bang Andra untuk pembangunan tiga titik ruas jalan desa. Ketiga ruas jalan tersebut, memiliki total panjang sekitar 3,11 kilometer dan tersebar di tiga kecamatan.
Pembangunannya dilakukan dengan konstruksi betonisasi, dan saat ini telah selesai dibangun.
Atas manfaat yang dirasakan dari program tersebut, Pemkab Serang kembali mengusulkan puluhan ruas jalan desa untuk mendapatkan penanganan melalui program Bang Andra pada tahun 2027.
Ronny berharap, program tersebut dapat terus berkesinambungan. Sehingga, membantu Pemerintah Daerah mempercepat pembangunan infrastruktur jalan desa di Kabupaten Serang.
“Harapannya program Bang Andra ini bisa berkesinambungan, karena ini sangat membantu sekali terhadap PR-PR penanganan jalan desa yang ada di Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Serang Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Binuang
Ia menyebutkan, Pemkab Serang setiap tahun tetap mengalokasikan anggaran untuk menangani jalan desa.
Namun, keterbatasan anggaran membuat seluruh kebutuhan pembangunan jalan belum dapat ditangani secara maksimal.
“Meskipun kita setiap tahun menganggarkan untuk penanganan jalan desa, namun masih terbatas. Sehingga program Bang Andra ini sangat membantu,” pungkasnya. (sidik)





















