SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Ketua DPRD Kota Tangerang Saiful Milah meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang menjaga etika, moral, dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Pernyataan itu merespon informasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang mengenai meningkatnya kasus pelanggaran disiplin ASN.
Saiful menilai, peningkatan kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh aparatur, termasuk pimpinan yang bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap bawahannya.
ASN, kata dia, harus memahami fungsi dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara serta menjalankan sumpah jabatan.
Ia mengapresiasi keterbukaan BKPSDM dalam menyampaikan persoalan kedisiplinan ASN kepada publik.
Menurutnya, informasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki perilaku aparatur dan mencegah pelanggaran serupa terulang.
“Harapan kita, kalau ada catatan yang kurang baik seperti itu, menjadi koreksi. Baguslah BKPSDM mengeluarkan rilis seperti itu. Harapannya ada perubahan,” ujar Saiful ditemui usai tabur bunga dalam rangka HUT ke-82 Partai Golkar di TMP Taruna, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga: Pengamat Sebut Program Sekolah Gratis di Banten Belum Berdampak Signifikan
Ia menegaskan, pelanggaran yang berkaitan dengan etika dan moral, termasuk perselingkuhan, tidak boleh dianggap sepele apabila terus berulang.
DPRD, kata dia, dapat mengambil langkah dengan memberikan teguran serta mengomunikasikan persoalan tersebut kepada Wali Kota Tangerang agar ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
“Kita akan ambil langkah nanti, Dewan. Kita tegur dan mungkin bisa berkomunikasi dengan bosnya, Pak Wali, untuk meninjau aparat-aparat yang berperilaku seperti itu,” katanya.
Saiful mengakui, pembinaan dan penjatuhan sanksi terhadap ASN merupakan kewenangan pimpinan di lingkungan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, ia menilai atasan langsung harus berperan aktif mengawasi perilaku dan kedisiplinan bawahannya, bukan sekadar menunggu persoalan mencuat ke publik.
Menurutnya, rilis BKPSDM mengenai meningkatnya pelanggaran disiplin semestinya diikuti langkah konkret dari pimpinan perangkat daerah untuk mengevaluasi dan membina ASN di lingkungan kerja masing-masing.
Baca Juga: Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Reintegrasi Klien Pemasyarakatan
“Dengan rilis seperti itu, pastilah ada reaksi dari atasan-atasannya untuk melakukan pembinaan,” ujarnya.
Selain pembinaan, Saiful mendorong penguatan mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment).
Penerapannya harus berjalan konsisten agar aparatur yang bekerja dan berperilaku baik memperoleh apresiasi, sedangkan pelanggaran ditindak sesuai aturan.
Saiful mengingatkan, persoalan perilaku ASN berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan apabila tidak ditangani secara serius.
Karena itu, ia berharap Wali Kota Tangerang beserta jajaran terkait menindaklanjuti informasi peningkatan pelanggaran tersebut melalui pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin.
“Kami yakin atasannya, Pak Wali, akan mengambil langkah. Tidak mau juga ada ASN yang seperti itu karena pasti mengganggu kinerja,” kata Saiful.
Ia menambahkan, kedisiplinan dan etika aparatur merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme pelayanan publik.
Penanganan pelanggaran secara konsisten diharapkan dapat memperbaiki kinerja ASN sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Tangerang. (made)

















