SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pengacara kondang Kamarudin Simanjuntak dikabarkan meninggal dunia, pada Senin (19/10). Kabar duka itu turut disampaikan oleh aktivis Yonathan Andre Baskoro melalui akun media sosial Instagram.
Yonathan menyampaikan duka cita atas wafatnya Kamarudin. Ia memastikan, keberanian Kamarudin di bidang hukum akan selalu diperjuangkan.
“Selamat jalan bang Kamaruddin Simanjuntak, warisan keberanianmu akan selalu menjadi pegangan dalam perjuanganku untuk keadilan di republik ini,” tulis Yonathan, Senin (19/10).
Kamarudin dikenal publik saat menjadi kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Saat itu, Kamarudin membela keluarga Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada 21 Mei 1974. Ia menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 1 Siborongborong pada 1992. Setelah lulus SMA, Kamaruddin merantau ke Jakarta.
Awal-awal merantau ke ibukota, ia sempat hidup susah dan tidak bisa membayar sewa kos. Demi menyambung hidup, ia sempat juga menjadi customer service restoran, membangun bisnis kecil-kecilan, hingga sales, dan akhirnya bercita-cita menjadi pengacara.
Baca Juga: Kabar Duka, Diding Boneng Meninggal Dunia
Kamaruddin baru mengenyam pendidikan kuliah pada tahun 2000 di Universitas Kristen Indonesia (UKI). Ia lulus tahun 2004 dengan predikat cum laude. Sejak itu karier advokatnya perlahan-lahan melejit.
Selain mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera, ia juga merupakan founder Kamaruddin Simanjuntak & Partners yang menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO).
Selama berkarir sebagai advokat, suami dari Joanita Meroline Wenji ini pernah menangani sejumlah kasus besar diantaranya kasus korupsi E-KTP pada 2010 dan kasus yang melibatkan Rachmawati Soekarnoputri dengan Fadlan Muhammad. (jpc)

















