Rabu, 14 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Pemprov Banten Kembali Alokasikan Gaji P3K di APBD TA 2027

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 14 Okt 2026 12:27 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Sekda Banten, Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)

Sekda Banten, Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Hingga kini, Pemerintah Pusat belum memberikan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), pelimpahan kewenangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Akibat hal itu, Pemprov Banten masih memasukan biaya pembayaran gaji P3K paruh waktu pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten Tahun Anggaran (TA) 2027.

Diketahui, secara keseluruhan Pemprov Banten memiliki sebanyak 18.449 P3K Pemuh Waktu dan Paruh Waktu. Dari jumlah itu, 4.631 terdiri dari P3K Paruh Waktu dengan rincian tenaga teknis sebanyak 3.151, tenaga guru sebanyak 1.278, dan tenaga kesehatan sekira 202 orang.

Setiap satu tahun anggaran, Pempeov Banten mengalokasikan uang sebanyak Rp1 Triliun lebih, untuk membayar gaji dan tunjangan belasa ribu P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengakui pihaknya masih mengalokasikan pembayaran gaji dan tunjangan ribuan P3K paruh waktu ditahun 2027 mendatang. Hal itu terjadi karena, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku kementerian terkait belum mengeluarkan juklak dan juknis pelimpahan kewenangan kepada Pemprov Banten.

“Sampai dengan akhir tahun ini, bahkan di 2027 kita masih menganggarkan, karena belum ada juknisnya. Apakah memang seluruh P3K paruh waktu, apa hanya paruh waktu tertentu, seperti yang di pendidikan, yang di kesehatan, gitu. Kan belum ada juknisnya,” katanya, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga: Tahun 2027, Anggran Mamin dan Perdin Pemprov Banten Dikurangi

Deden menerangkan, alasan masih dimasukannya pembayaran beban gaji P3K paruh waktu pada postur APBD Pemprov Banten tahun 2027 karena khawatir rencana tersebut tidak berjalan baik. Dampaknya, kata dia, bisa menyebabkan kegaduhan karena tidak ada yang akan membayar gaji ribuan P3K paruh waktu.

“Kalau misalkan kita hapus nih pembayaran gajinya, terus ternyata hanya P3K tertentu atau batal, siapa nanti yang akan membayar gaji rekan-rekan kita? Kan kasihan, bisa ramai itu,” paparnya.

BeritaTerbaru

BELUM DIGARAP : Sekira 250 hektare lahan pertanian di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, belum digarap karena musim kemarau. Hal itu menjadi salah satu penyebab, rendahnya serapan pupuk bersubsidi di Banten. (ADIB FAHRI/SATELINEWS.COM))

Serapan Pupuk Bersubsidi Rendah, Poktan dan Gapoktan Di Banten Jangan Main Curang

Rabu, 14 Okt 2026 12:09 WIB
LATIHAN --: Sejumlah personil TNI AD Kodim 0601/Pandeglang, berlatih bela diri pencak silat, di halaman Makodim setempat, Rabu (14/10/2026). (ISTIMEWA)

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Anggota Kodim Pandeglang Berlatih Pencak Silat Militer

Rabu, 14 Okt 2026 11:55 WIB
GOTONG ROYONG -- Personel Koramil 0106/Menes Kodim 0601/Pandeglang, gotong royong bangun Jembatan Gantung, di Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Rabu (14/10/2026). (ISTIMEWA)

Koramil 0106/Menes Kodim 0601/Pandeglang Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 14 Okt 2026 11:40 WIB
Surat Damai Beredar, Polisi Tegaskan Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Malingping Berlanjut

Surat Damai Beredar, Polisi Tegaskan Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Malingping Berlanjut

Rabu, 14 Okt 2026 11:26 WIB

Deden berharap, pelimpahawan kewenangan itu berjalan dengan baik dan sesuai dengan program kerja Pemerintah Pusat. Selain itu, pelimpahan kewenangan juga diharapkan tidak berdampak terhadap pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Transfer ke Daerah (TKD).

“Kita berharap mudah-mudahan enggak ada pengurangan setelah kewenangannya pindah ke Pusat. Kalau kewenangannya lindah, tentunya beban daerah juga akan berkurang,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzan mengatakan, pelimpahan kewenangan tersebut direncanakan tahun 2027 mendatang. Akan tetapi, sampai saat ini pihaknya belum menerima juklak dan juknis terkait hal tersebut.

Dari informasi sementara yang didapat, lanjutnya, pelimpahan kewenangan itu hanya untuk P3K paruh waktu tenaga pengajar atau guru. Namun, dirinya belum bisa beebicara banyak, karena belum ada informasi lebih lanjut terkait hal itu.

Baca Juga: APBD TA 2027 Diproyeksi Menurun, Sekda Deden Klaim Program Prioritas Tetap Berjalan

“Kalau enggak salah hanya guru dengan pengangkatan paruh waktu. Nah, P3K guru paruh waktu yang ada di kita hanya sekitar seribu dua ratus sekian. Jadi kemungkinan mereka itu nanti yang menjadi tanggungan kewenangan Pusat,” tukasnya.

Ai mengatakan, secar keseluruhan ada sekira 4.631 P3K paruh waktu di instansi pemerintahan di Pemprov Banten. Dari jumlah itu, ada sebanyak 1.278 P3K Paruh Waktu untuk profesi guru di Pemprov Banten.

“Mekanisme pelimpahannya nanti bagaiman, kita tunggu dulu dari Pemerintah Pusat. Makanya kita tunggu juknisnya dulu dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, menyambut kebijakan tersebut dengan tangan terbuka.

Oleh karena, alokasi anggaran yang semula dipakai untuk membayar gaji P3K paruh waktu, bisa digeser untuk kegiatan pembangunan lainnya di Banten.

“Bagus dong, dengan begitu anggaran yang tadinya untuk membayar gaji dan fasilita P3K Guru paruh waktu bisa kita alihkan untuk kegiatan pembangunan atau hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya.

Dimyati mengaku, pihaknya belum membahas lebih jauh mengenai rencana pelimpahan kewenangan tersebut, baik dari sisi fiskal maupun kebijakan lainnya. Oleh karena, pihaknya masih menunggu aturan baku dari Pemerintah Pusat terkait pelimpahan kewenangan.

“Itu kan masih dalam tahapan rencana, karena regulasinya belum ada. Setelah regulasinya ada, kita nanti akan menyesuaikan dan melakukan pergeseran anggaran. Untuk sekarang kita masih menunggu, belum ada tembusan regulasinya,” imbuhnya. (adib)

Tags: APBD TA 2027deden apriandhi hartawanGaji P3Ksekda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PELETAKAN BATU PERTAMA -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan USB TK di Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pembangunan USB TK Pasirmae Pandeglang Dimulai, Guna Cetak SDM Unggul

Rabu, 14 Okt 2026 08:57 WIB
Banten Region

PMI Sharing Inovasi Peringatan Dini Bahaya Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 14 Okt 2026 08:40 WIB
Polresta Serang Kota Selidiki Dugaan Pencabulan Anak di Taktakan
Banten Region

Polresta Serang Kota Selidiki Dugaan Pencabulan Anak di Taktakan

Rabu, 14 Okt 2026 07:14 WIB
Dugaan Bisnis Sianida Ilegal, 2 Warga Lebak “Diseret” ke Meja Hijau
Banten Region

Dugaan Bisnis Sianida Ilegal, 2 Warga Lebak “Diseret” ke Meja Hijau

Selasa, 13 Okt 2026 18:37 WIB
Banten Region

Diskoumperindag Kabupaten Serang Kumpulkan Ratusan Manajer KDMP

Selasa, 13 Okt 2026 16:13 WIB
Banten Region

Finalis Kang Nong Kabupaten Serang Visitasi Objek Wisata di Anyer – Cinangka

Selasa, 13 Okt 2026 16:06 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

BERDIALOG : Gubernur Banten Andra Soni berdialog dengan pihak PTPN IV Regional Banten. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Minta PTPN Berdayakan Masyarakat Lokal

Kamis, 8 Okt 2026 12:21 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Minggu 11 Oktober, Cek Lokasinya

Minggu, 11 Okt 2026 07:34 WIB
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar limbah triplek di Lebak. (MULYANA/SATELIT NEWS)

Api Lahap Limbah Triplek di Lebak, Dua Mobil Damkar Dikerahkan

Kamis, 8 Okt 2026 09:33 WIB

Retribusi PBG di Kabupaten Serang Capai Rp22,9 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 15:57 WIB

Cegah Pencurian dan Tawuran, Polisi Patroli Malam di Lebak

Jumat, 9 Okt 2026 14:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.