SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya untuk warga Jakarta pada Minggu (11/10/2026) hadi di dua lokasi pada pukul 07.00 – 12.00 WIB.
Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada di dua lokasi, sebagai berikut:
1. Jakarta Timur: Jl. Raden Inten samping Mc Donald’s Duren Sawit Jakarta Timur
2. Jakarta Barat: Jl. Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 9 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. (rmg)





















