Kamis, 8 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Dasco: Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol Resmi Dirilis

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 8 Okt 2026 20:22 WIB
Rubrik Nasional
Dasco: Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol Resmi Dirilis

KETERANGAN PERS: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan keterangan pers terkait ojek online (ojol) di lobi Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). DPR dan pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang mengatur layanan ojol untuk pengangkutan orang, barang, dan makanan. (RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur ekosistem ojek online akan dirilis Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) hari ini, pada Kamis (8/10/2026).

Perpres tersebut mencakup ketentuan mengenai angkutan online roda dua, termasuk tarif angkutan orang, barang, dan makanan.

“Menteri UMKM sebagai pengampu, Menteri Perhubungan mengatur angkutan orang dan tarifnya, Menkomdigi mengatur barang dan makanan,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, seluruh aspirasi terkait Perpres tersebut telah disampaikan kepada DPR dan dibahas bersama berbagai pihak, baik aplikator maupun pengemudi ojek online.

“Mudah-mudahan, kita punya harapan besar, Perpres ini bisa memberikan kemanfaatan yang positif dan besar kepada semua yang terlibat di ekosistem ini. Wabil khusus, selain para ojol, juga merchant-merchant atau UMKM yang terlibat,” ujar Maman. (rm)

BeritaTerbaru

Mulai Tahun 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis

Mulai Tahun 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis

Kamis, 8 Okt 2026 18:52 WIB
Komnas HAM Bongkar Tujuh Masalah MBG

Komnas HAM Bongkar Tujuh Masalah MBG

Kamis, 8 Okt 2026 18:50 WIB
Pemerintah Subsidi Biaya Haji 2027 Rp 3,2 Juta, Jamaah Lunasi Rata-Rata Rp 23 juta

Pemerintah Subsidi Biaya Haji 2027 Rp 3,2 Juta, Jamaah Lunasi Rata-Rata Rp 23 juta

Kamis, 8 Okt 2026 08:37 WIB
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Ingin Kasus TPPU Lekas Tuntas

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Ingin Kasus TPPU Lekas Tuntas

Kamis, 8 Okt 2026 08:12 WIB
Tags: Dasco: Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol Resmi Dirilis
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Nusron Wahid Tak Hadiri Pemanggilan KPK
Nasional

Nusron Wahid Tak Hadiri Pemanggilan KPK

Kamis, 8 Okt 2026 08:08 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 31 Agustus, Ada di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Kamis 8 Oktober, Cek Lokasinya

Kamis, 8 Okt 2026 07:54 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Didakwa Terima Rp346,7 M dan US$440.990
Nasional

Mantan Jampidsus Febrie Didakwa Terima Rp346,7 M dan US$440.990

Rabu, 7 Okt 2026 18:48 WIB
Gibran: Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Kuliah
Nasional

Gibran: Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Kuliah

Rabu, 7 Okt 2026 18:44 WIB
Legislator Dorong RUU LLAJ Perkuat Keselamatan dan Tanggung Jawab
Nasional

Legislator Dorong RUU LLAJ Perkuat Keselamatan dan Tanggung Jawab

Rabu, 7 Okt 2026 15:02 WIB
Legislator Nilai Pembentukan 204 Satuan Baru TNI Penting
Nasional

Legislator Nilai Pembentukan 204 Satuan Baru TNI Penting

Rabu, 7 Okt 2026 14:25 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

SWADAYA -- Warga Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, memperbaiki jalan rusak secara swadaya sepanjang 100 meter dan lebar 4 meter, Diketahui, jalan tersebut menyambungkan Kecamatan Munjul dan Kecamatan Angsana. (ISTIMEWA)

Antisipasi Laka Lantas, Warga Desa Kadubadak Pandeglang Bangun Jalan secara Swadaya

Rabu, 7 Okt 2026 12:27 WIB

Santri di Lebak Diedukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 2 Okt 2026 12:53 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-legislation

DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-legislation

Kamis, 1 Okt 2026 21:15 WIB
Astra Honda Berbagi Ilmu Dorong Talenta Vokasi Hadapi Perkembangan Teknologi Otomotif

Astra Honda Berbagi Ilmu Dorong Talenta Vokasi Hadapi Perkembangan Teknologi Otomotif

Kamis, 8 Okt 2026 19:07 WIB
Hasbi Jayabaya Jadi Pembina HKTI Lebak, Fokus Garap Penguatan Kelompok Tani

Hasbi Jayabaya Jadi Pembina HKTI Lebak, Fokus Garap Penguatan Kelompok Tani

Rabu, 7 Okt 2026 08:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.