Rabu, 14 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Surat Damai Beredar, Polisi Tegaskan Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Malingping Berlanjut

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 14 Okt 2026 11:26 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Surat Damai Beredar, Polisi Tegaskan Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Malingping Berlanjut

Beredar surat kesepakatan damai dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah dasar berusia 11 tahun di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Polisi menegaskan kasusnya tetap berlanjut. (MULYANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK--Beredarnya surat kesepakatan damai dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah dasar berusia 11 tahun di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, tak menghentikan langkah kepolisian.

Polres Lebak memastikan perkara tersebut tetap diproses hingga ke persidangan meski keluarga para pihak disebut telah membuat kesepakatan di luar jalur hukum.

Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, menegaskan kesepakatan yang dibuat secara pribadi oleh kedua pihak tidak menjadi alasan bagi penyidik untuk menghentikan penanganan perkara.

“Jadi perkara ini tetap dilanjutkan. Polisi tidak akan memberikan jalan damai, pasti akan melanjutkan perkara ini sampai ke persidangan. Itu mah di rumah mereka, bukan di kantor polisi,” tegas Moestafa, Rabu, (14/10/2026)

Menurut dia, penanganan dugaan tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Kesepakatan kekeluargaan yang dibuat para pihak tidak serta-merta menghapus proses pidana yang sedang berjalan.

“Intinya polisi melanjutkan perkara ini sampai ke pengadilan,” katanya.

Baca Juga: 4.923 Balita Terdampak Stunting di Lebak, Wilayah Bayah Paling Banyak

Sorotan terhadap kasus ini muncul setelah beredar surat kesepakatan yang disebut dibuat di rumah korban pada Senin (5/10/2026), sehari setelah dugaan peristiwa tersebut dilaporkan terjadi.

Dokumen itu memuat kesepakatan penyelesaian persoalan melalui musyawarah. Dalam surat tersebut, Yati dicantumkan sebagai pihak pertama atau orang tua korban, sedangkan Aja Wiharja tercatat sebagai pihak kedua. Adapun Samuli dan H. Enis Sutisna disebut sebagai saksi.

BeritaTerbaru

PELETAKAN BATU PERTAMA -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan USB TK di Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang. (ISTIMEWA)

Pembangunan USB TK Pasirmae Pandeglang Dimulai, Guna Cetak SDM Unggul

Rabu, 14 Okt 2026 08:57 WIB

PMI Sharing Inovasi Peringatan Dini Bahaya Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 14 Okt 2026 08:40 WIB
Polresta Serang Kota Selidiki Dugaan Pencabulan Anak di Taktakan

Polresta Serang Kota Selidiki Dugaan Pencabulan Anak di Taktakan

Rabu, 14 Okt 2026 07:14 WIB
Dugaan Bisnis Sianida Ilegal, 2 Warga Lebak “Diseret” ke Meja Hijau

Dugaan Bisnis Sianida Ilegal, 2 Warga Lebak “Diseret” ke Meja Hijau

Selasa, 13 Okt 2026 18:37 WIB

Salah satu poin dalam dokumen tersebut mengatur kesediaan pihak kedua memenuhi kewajiban ganti rugi materi setelah ketentuan dalam kesepakatan dipenuhi.

Surat itu juga mencantumkan pernyataan pihak pertama untuk tidak mengajukan tuntutan kembali atas persoalan yang telah disepakati, termasuk kesediaan mencabut gugatan yang diperkarakan.

Namun, keberadaan dokumen tersebut tidak dengan sendirinya mengakhiri perkara pidana. Status penanganan kasus tetap ditentukan berdasarkan proses hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkara dugaan tindak pidana seksual terhadap anak, perlindungan korban menjadi perhatian penting. Karena itu, kesepakatan yang dibuat secara pribadi tidak dapat langsung dianggap sebagai pengganti proses hukum.

Baca Juga: 12 Jam Tertimbun Longsor Sumur di Lebak, Korban Dievakuasi Dalam Keadaan Tewas

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual terhadap siswi kelas V SD berusia 11 tahun di Kecamatan Malingping. Seorang pria berinisial SM disebut sebagai terduga pelaku. Perkenalan melalui aplikasi berujung petaka bagi seorang siswi SD berusia 11 tahun tersebut. Korban diduga menjadi korban pencabulan setelah dijemput SM yang dikenalnya melalui aplikasi tersebut dan pelecahan seksual itu dilakukan di pesisir pantai pada Minggu (4/10/2026).

Dalam informasi yang beredar, pria tersebut dikaitkan dengan pekerjaan sebagai pegawai atau relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cilangkahan 002. Moestafa membenarkan pihaknya menerima informasi mengenai pekerjaan terduga pelaku tersebut.

“Iya, informasinya seperti itu pegawai SPPG,” ujarnya.

Kendati demikian, saat ditanya mengenai keberadaan pria yang disebut dalam perkara itu, Moestafa mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut.

“Pelakunya saya belum tanya,” katanya.

Informasi mengenai usia terduga pelaku juga belum seragam. Ada keterangan yang menyebut usianya 49 tahun, sementara informasi lain menyebut 29 tahun. Perbedaan data tersebut masih memerlukan konfirmasi agar pemberitaan tidak menyampaikan informasi yang keliru.

Moestafa kembali menegaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana seksual yang melibatkan orang dewasa dan anak tidak bisa dianggap selesai hanya karena adanya kesepakatan damai.

“Gak bisalah, kalau dilakukan oleh orang dewasa tidak toleransi, terkecuali pelakunya di bawah umur bisa dikecualikan gitu kan,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, Satelit News masih berupaya meminta konfirmasi kepada keluarga korban mengenai surat kesepakatan damai yang beredar tersebut. (mulyana)

Tags: damailebakmalingpingpolres lebaksurat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Diskoumperindag Kabupaten Serang Kumpulkan Ratusan Manajer KDMP

Selasa, 13 Okt 2026 16:13 WIB
Banten Region

Finalis Kang Nong Kabupaten Serang Visitasi Objek Wisata di Anyer – Cinangka

Selasa, 13 Okt 2026 16:06 WIB
Polres Lebak Bongkar Peredaran Sabu di Cipanas, 55,3 gr Disita
Banten Region

Polres Lebak Bongkar Peredaran Sabu di Cipanas, 55,3 gr Disita

Selasa, 13 Okt 2026 14:42 WIB
Banten Region

Buka Kelas Orang Tua Hebat, BKB HI Bina Budi Bangsa Kabupaten Serang Torehkan Prestasi

Selasa, 13 Okt 2026 14:09 WIB
MENYALAMI ANGGOTA : Kapolda Banten Irjenpol Hendra Kurniawan, menyalami anggota Satbrimob Polda Banten, sebelum diberangkatkan ke Papua Tengah. (ISTIMEWA)
Banten Region

45 Personel Satbrimob Polda Banten Dikirim ke Papua Tengah

Selasa, 13 Okt 2026 14:03 WIB
Kota Tangerang

Kejar Optimalisasi Pendapatan, UPTD Samsat Cikokol Gelar Razia Kendaraan

Selasa, 13 Okt 2026 13:28 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Dua Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus di Kota Serang Ditangkap

Dua Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus di Kota Serang Ditangkap

Kamis, 8 Okt 2026 11:44 WIB
Pancaroba Mulai Datang, BPBD Lebak Petakan Jalur Rawan

Pancaroba Mulai Datang, BPBD Lebak Petakan Jalur Rawan

Rabu, 7 Okt 2026 17:30 WIB

Tangani Kawasan Kumuh, DPRKP Kabupaten Serang Kerjasama Dengan Habitat dan Komida

Senin, 12 Okt 2026 17:21 WIB
Tekuk Port FC, Kecerdasan Pemain Persib Dipuji Sang Pelatih

Tekuk Port FC, Kecerdasan Pemain Persib Dipuji Sang Pelatih

Jumat, 9 Okt 2026 08:54 WIB
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi

Rabu, 7 Okt 2026 13:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.