Selasa, 13 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Polres Lebak Bongkar Peredaran Sabu di Cipanas, 55,3 gr Disita

Oleh Made Nusantara
Selasa, 13 Okt 2026 14:42 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Polres Lebak Bongkar Peredaran Sabu di Cipanas, 55,3 gr Disita

TERSANGKA DAN BARANG BUKTI: Para tersangka dan berikut barang buktinya berupa sabu yang diamankan Polres Lebak. MULYANA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan tiga tersangka dan menyita sabu dengan berat netto total 55,30 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lebak. Pihaknya juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Tiga pelaku berhasil kita amankan berikut barang buktinya seberat 55,3 gram sabu. Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” kata Epi, Senin (12/10/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Hamberang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial SP (23) dan MTR (24). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto 0,28 gram. Petugas turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe serta dua telepon genggam merek Redmi dan Oppo.

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pengungkapan pertama. Sekitar pukul 21.30 WIB pada malam yang sama, petugas kembali mendatangi sebuah rumah kontrakan di Kampung Hamberang, Desa Luhurjaya. Di lokasi kedua, polisi mengamankan seorang pria berinisial AP (30). Dari tempat tersebut, petugas menyita sejumlah paket yang diduga berisi sabu dengan berat netto mencapai 55,02 gram.

Selain narkotika, barang bukti yang diamankan meliputi satu tas selempang hitam, seperangkat alat hisap sabu, uang tunai Rp1.132.000 yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika, satu telepon genggam merek Tecno, serta satu unit sepeda motor Honda Beat. Dengan demikian, total barang bukti sabu dari dua pengungkapan tersebut mencapai 55,30 gram.

Baca Juga: Edarkan Sabu, Janda Pirang Asal Lebak Diciduk Polisi

Epi menjelaskan, ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. “Penyidik juga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” terangnya. Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika itu.

“Atas perkara tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman pidana mengikuti ketentuan hukum yang diterapkan terhadap masing-masing tersangka,” imbuhnya.

BeritaTerbaru

Buka Kelas Orang Tua Hebat, BKB HI Bina Budi Bangsa Kabupaten Serang Torehkan Prestasi

Selasa, 13 Okt 2026 14:09 WIB
MENYALAMI ANGGOTA : Kapolda Banten Irjenpol Hendra Kurniawan, menyalami anggota Satbrimob Polda Banten, sebelum diberangkatkan ke Papua Tengah. (ISTIMEWA)

45 Personel Satbrimob Polda Banten Dikirim ke Papua Tengah

Selasa, 13 Okt 2026 14:03 WIB

Kejar Optimalisasi Pendapatan, UPTD Samsat Cikokol Gelar Razia Kendaraan

Selasa, 13 Okt 2026 13:28 WIB
Kasus Campak di Lebak Meningkat, Dinkes Imbau Imunisasi Balita Tak Ditunda

Stunting Masih Menghantui Lebak, 4.923 Balita Terdampak

Selasa, 13 Okt 2026 12:17 WIB

Sementara, Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Menurutnya, upaya tersebut perlu dimulai dari lingkungan keluarga dengan meningkatkan kepedulian terhadap pergaulan anak-anak. “Kami mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan kepedulian mengawasi pergaulan putra-putrinya, serta lingkungan sekitar,” ujar Moestafa.

Ia berharap masyarakat tidak menutup mata apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya. Informasi yang disampaikan kepada kepolisian diharapkan dapat membantu mencegah meluasnya peredaran narkotika. Moestafa juga meminta warga segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. “Langkah ini diharapkan dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkotika serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (mulyana)

 

Tags: 55.3 gr DisitaPolres Lebak Bongkar Peredaran Sabu di Cipanassatresnarkoba polres lebak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

4.923 Balita Terdampak Stunting di Lebak, Wilayah Bayah Paling Banyak
Banten Region

4.923 Balita Terdampak Stunting di Lebak, Wilayah Bayah Paling Banyak

Selasa, 13 Okt 2026 11:18 WIB
BERSIH-BERSIH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani didampingi jajarannya, relawan, mahasiswa dan masyarakat, membersihkan sampah di sepanjang Jalan Raya Pandeglang - Serang, Selasa (13/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bersih-bersih Lingkungan, Bupati Dewi: Kita Harus Merdeka dari Kepungan Sampah

Selasa, 13 Okt 2026 11:05 WIB
KHITANAN MASSAL -- Polsek Banjar Polres Pandeglang, memggelar Baksos Khitanan Massal, Selasa (13/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Polres Pandeglang Gelar Baksos, Puluhan Anak di Khitan Massal

Selasa, 13 Okt 2026 10:50 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah, menyampaikan keterangan kepada wartawan, terkait investasi di Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Wagub Dimyati Paparkan Investasi Banten, Pengamat: Harus Berdampak kepada Masyarakat

Selasa, 13 Okt 2026 10:35 WIB
VAKSIN INFLUENZA -- Sejumlah Nakes di Kabupaten Pandeglang, diberi vaksin influenza. (ISTIMEWA)
Banten Region

Nakes Rentan Terjangkit Virus Influenza, Dinkes Pandeglang Lakukan Ini

Selasa, 13 Okt 2026 09:25 WIB
BERSALAMAN : Gubernur Banten Andra Soni bersalaman sebelum menyampaikan materi perlindungan pekerja melalui program Banten Ramah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tahun Depan, Pemprov Banten Berkomitmen Perluas Program Banten Ramah

Selasa, 13 Okt 2026 09:16 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SERAHKAN JABATAN KETUA - Ade Mulyana (kiri), menyerahkan bendera pataka kepada Ketua Tagana Baihaki Rahmat (kanan), saat pergantian Ketua Tagana Kabupaten Pandeglang, beberapa tahun lalu. (ISTIMEWA)

Menjadi Seorang Relawan Kemanusiaan, Ade Mulyana: “Hidup Hanya Sekali, Buatlah Berarti”

Rabu, 7 Okt 2026 17:19 WIB
Andri S Permana: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kebijakan yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

Hadapi Anomali Cuaca, DPRD Kota Tangerang Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat

Rabu, 7 Okt 2026 13:11 WIB

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin. (ISTIMEWA)

Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500, Bukan Sekadar Momentum Seremonial

Rabu, 7 Okt 2026 19:06 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

Selasa, 6 Okt 2026 21:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.