SATELITNEWS.COM, SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, memamparkan terkait investasi Banten di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (12/10/2026) malam. Harapannya, agar investasi di Provinsi Banten terus tumbuh dan berkembang.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, saat ini ada sejumlah pusat industri dan ekonomi yang terus berkembang di wilayahnya.
Kawasan tersebut antara lain, BSD, Lippo, dan Sedayu di wilayah Tangerang Raya, kawasan industri di Kota Cilegon dan Serang, serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung di Kabupaten Pandeglang.
Agar investasi di Banten terus tumbuh dan berkembang, Pwmprov Banten terus melengkapi infrastruktur penunjang, seperti ketersediaan lahan, kemudahan perizinan, serta jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para investor.
”Banten mempunyai ketersediaan lahan yang produktif, SDA (sumber daya alam) yang bagus, SDM (sumber daya manusia) yang andal, regulasi yang baik, daerah yang aman, serta infrastruktur yang mendukung,” katanya, Senin (12/10/2026) malam.
“Ini akan sangat menguntungkan bagi investor. Belum lagi kawasan pantai kita cukup panjang, dengan bentangan laut yang luas dan indah,” sambungnya.
Baca Juga: Minim Pengawasan, Komponen Alat Pendeteksi Tsunami di Banten Kerap Hilang
Dimyati mengatakan, salah satu potensi investasi di Banten yaitu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung di Kabupaten Pandeglang.
Lokasi itu, bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di sektor pariwisata. Prospek ini juga, didukung oleh penyelesaian akses Jalan Tol Serang-Panimbang, yang ditargetkan rampung tahun depan.
”Ini akan mempermudah aksesibilitas masyarakat, yang akan berkunjung ke KEK Tanjung Lesung. Apalagi, nantinya akan ada bandara perintis dan dermaga. Oleh karena itu, saya menginstruksikan Kepala DPMPTSP untuk terus berkoordinasi dengan BKPM, terkait berbagai peluang investasi yang bisa ditarik ke Banten,” tambahnya.
Sementara, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Riyatno menambahkan, Banten merupakan daerah strategis untuk pusat investasi, karena didukung oleh keunggulan infrastruktur.
Sejak 2025, realisasi investasi bidang kesehatan di Banten telah mencapai Rp12,7 Triliun. Pada semester I 2026, realisasinya menyentuh angka Rp1,9 Triliun, meningkat Rp800 Miliar, dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Di sektor perhotelan, keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dinilai sangat mendukung peningkatan kunjungan wisatawan asing.
Baca Juga: Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra: Harus Berdampak
Melalui pengembangan infrastruktur kepariwisataan, khususnya menuju KEK Tanjung Lesung, Riyatno optimistis, Banten akan menjadi destinasi primadona baru bagi wisatawan.
”Termasuk dalam sektor pendidikan tinggi, Banten menjadi daerah yang memiliki kampus bertaraf internasional di BSD, yakni Monash University Indonesia,” pungkasnya.
Secara makro, ekonomi Banten terus mencatatkan tren positif. Pada semester I 2026, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45 persen, berada di atas rata-rata nasional. Capaian ini ditopang oleh aliran investasi yang menempatkan Banten di posisi lima besar secara nasional.
”Dengan tren positif dan dukungan kuat dari seluruh pihak, kami meyakini target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029 seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo dapat tercapai,” tutupnya.
Menyikapi hal itu, Guru Besar Kebijakan Lingkungan dan Peneliti Pusat Studi Lingkungan Pembangunan, Universitas Serang Raya (Unsera), Delly Maulana, memberikan kritik terkait investasi di Provinsi Banten.
Kata dia, dalam konsep pembangunan investasi merupakan instrumen penting dalam mengungkit pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja, memberikan sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan multi dampak terhadap Pembangunan lainnya di suatu daerah, termasuk di Provinsi Banten.
“Tentu, hal yang harus diperhatikan adalah, tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, namun bisa memberikan dampak yang signifikan dalam hal penyerapan tenaga kerja, menurunkan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Banten,” katanya.
“Serta meminamilisir kerusakan lingkungan dan tidak boleh melahirkan kemiskinan baru akibat adanya konversi lahan pertanian dan lahan pesisir akibat investasi industry, karena petani dan nelayan tidak bisa melakukan aktivitas ekonominya,” sambungnya.
Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), kata dia, tidak boleh adaptif tetapi harus dijalankan secara komitmen, mana wilayah pengembangan industry, pertanian, perumahan, ruang terbuka hijau, dan lain-lain.
“Jangan Sampai RTRW berubah-berubah akibat adaptif dalam melayani perijinan di sektor Industri, perlu ada nilai dan kepentingan keberlanjutan dalam rencana ini,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, investasi industri juga harus bisa menjadi pengungkit dalam menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan serta memberikan kesejahteraan Masyarakat Banten.
Oleh karena itu, perlu ada syarat untuk bagimana sektor industry untuk menyerap tenaga kerja local, namun pemerintah daerah harus bisa menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan permintaan pasar industri.
“Tentu hal tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah Provinsi Banten, perlu kolaborasi nyata dengan stakeholders lainnya, bisa dengan perguruan tinggi dan komunitas lainnya untuk menyipakan SDM yang unggul, kompetitif, sesuai dengan pasar industry,” tukasnya.
“karena selama ini Pemerintah Provinsi Banten belum maksimal dalam menggandeng Perguruan Tinggi dalam mengatasi persoalan tersebut,” tutupnya. (adib)

















