SATELITNEWS.COM, LEBAK – Sebanyak 444 calon jemaah haji asal Kabupaten Lebak masuk dalam kuota awal keberangkatan haji 2027. Di tengah persiapan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Lebak menyoroti pentingnya kelayakan kesehatan agar calon jemaah yang berangkat ke Tanah Suci benar-benar memenuhi persyaratan medis.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Lebak, Halimatussadiah, mengatakan pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan sejak dini untuk mengetahui kondisi calon jemaah sebelum memasuki tahapan keberangkatan. Langkah ini dinilai penting guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.
Menurutnya, kesiapan fisik menjadi salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi calon jemaah. Karena itu, hasil pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU) harus menjadi acuan dalam menentukan kelayakan seseorang untuk berangkat. “Tahun 2027, sebanyak 444 jemaah haji yang siap diberangkatkan. Deteksi dini ini penting untuk mengetahui kondisi kesehatan jemaah sejak awal, sehingga risiko kesehatan dapat diminimalkan,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Halimatussadiah mengungkapkan, persoalan muncul ketika ada calon jemaah yang tetap ingin berangkat meskipun kondisi kesehatannya tidak memenuhi persyaratan. Bahkan, pihaknya pernah menemukan calon jemaah yang berkeinginan meninggal dunia di Arab Saudi sehingga bersikeras berangkat meski hasil pemeriksaan medis tidak merekomendasikannya. “Keinginan tersebut perlu disikapi secara bijak. Niat menjalankan ibadah haji harus dibarengi dengan kesiapan fisik dan kepatuhan terhadap ketentuan kesehatan yang berlaku,” tegasnya.
Dia mengingatkan, memaksakan keberangkatan dalam kondisi tidak layak secara medis bukan hanya berisiko bagi jemaah bersangkutan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Selain berpotensi membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, keberangkatan jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan juga dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan dan pengelolaan jemaah lainnya.
Karena itu, Halimatussadiah meminta petugas maupun pihak berwenang yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan agar menjalankan tugas secara objektif. Hasil MCU harus menjadi dasar penilaian, bukan dikalahkan oleh keinginan calon jemaah untuk tetap berangkat. “MCU itu bukan kita yang melaksanakan. Makanya, kami berharap kalau memang secara fisik tidak memungkinkan, hasil MCU harus menyatakan jemaah tersebut tidak boleh berangkat,” tegasnya.
Baca Juga: 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu Disita, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten
Di sisi lain, kuota awal sebanyak 444 jemaah tersebut belum mencakup calon jemaah cadangan. Kemenhaj Lebak masih menyiapkan kemungkinan adanya tambahan kuota melalui mekanisme cadangan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai gambaran, pada 2025 lalu, jumlah jemaah cadangan asal Kabupaten Lebak mencapai 200 orang. Namun, jumlah tersebut tidak serta-merta menjadi patokan untuk kuota cadangan keberangkatan pada 2027 mendatang.
“Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, (kami) Kemenhaj Lebak berharap calon jemaah tidak hanya mempersiapkan administrasi dan kebutuhan ibadah, tetapi juga menjaga kondisi kesehatan. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lebih aman tanpa mengabaikan ketentuan kelayakan medis,” pungkasnya.(mulyana)





















