SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, mengumpulkan sekitar 120 manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kantornya, Selasa (13/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mereka diminta memetakan potensi yang ada di wilayahnya untuk dikembangkan.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, mengatakan pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara para manajer KDMP dengan dinas, sekaligus menyamakan persepsi terkait upaya memajukan koperasi di masing-masing wilayah.
“Minimal hari ini ada silaturahmi, antara para manajer KDMP dengan dinas. Kemudian, untuk penempatan yang sudah ditentukan, diharapkan bisa langsung beraksi di lapangan. Tujuannya satu, yakni memajukan KDMP yang ada di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Adang.
Adang menuturkan, secara keseluruhan terdapat 326 KDMP di Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 koperasi disebut telah mencapai progres 100 persen. Sementara itu, berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi selama tiga hari, terdapat 75 KDMP yang kelengkapannya telah terpenuhi, mulai dari bangunan, gerai, kendaraan operasional hingga rak.
Adang menyebutkan, proses pemenuhan kebutuhan koperasi masih dilakukan secara bertahap. Penempatan sejumlah personel dan kelengkapan operasional, juga bergantung pada proses dari pihak Agrinas.
Baca Juga: Tim Diskoumperindag Kabupaten Serang Tera Ulang Timbangan Toko Emas
“Untuk penempatannya nanti bertahap, tergantung dari pihak Agrinas. Kalau barang-barang yang dibutuhkan sudah dikirim dan semuanya lengkap, baru mereka bisa mulai bekerja. Harapannya tentu semakin cepat semakin baik,” pungkasnya.
Di sisi lain, Adang mengungkapkan masih terdapat sekitar 139 KDMP yang belum memiliki lahan sehingga belum memasuki tahap pembangunan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti agar pengembangan koperasi dapat berjalan secara menyeluruh.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa para manajer KDMP tidak perlu hanya menunggu sampai seluruh fasilitas tersedia. Mereka diharapkan mulai memetakan potensi ekonomi di wilayah masing-masing, sebagai dasar penyusunan rencana usaha koperasi.
Menurutnya, pemetaan potensi penting agar kegiatan usaha KDMP nantinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan karakteristik ekonomi setempat.
“Walaupun belum beroperasi, para manajer harus melihat terlebih dahulu potensi yang ada di wilayahnya. Petakan apa yang perlu dikembangkan dan potensi apa yang bisa diangkat melalui KDMP itu sendiri,” ujarnya.
Terkait pengawasan, Adang mengatakan Diskoumperindag memiliki program pengawasan terhadap koperasi, termasuk KDMP. Pengawasan tersebut mencakup pemenuhan kewajiban administrasi dan pelaporan, salah satunya laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Baca Juga: Jual MinyaKita Diatas HET, Diskoumperindag Beri Peringatan Pedagang Di Pasar Baros
Sementara mengenai penggajian para manajer KDMP, Adang mengaku, belum mengetahui secara pasti mekanisme dan waktu pembayarannya. Ia menyebut, hal tersebut kemungkinan menjadi kewenangan Agrinas sebagai pihak yang melakukan pengangkatan.
Adang juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada KDMP di Kabupaten Serang yang mulai beroperasi. Karena itu, ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, para manajer, dan pihak terkait dapat mempercepat kesiapan koperasi, baik dari sisi fasilitas maupun perencanaan usaha.
Dengan pemetaan potensi sejak dini, para manajer diharapkan mampu menyiapkan arah pengembangan usaha sehingga KDMP nantinya dapat menjalankan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa dan kelurahan masing-masing. (sidik)

















