SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, tengah melakukan penghitungan ulang target pendapatan di tahun 2027. Tindakan itu dilakukan, karena ada lonjakan pembelian kendaraan listrik hingga 30 persen.
Artinya, pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pajak lain yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, akan berkurang atau minimal tidak mengalami peningkatan.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizky Natakusumah mengatakan, alasan dilakukannya penyesuaian target pendapatan pada 2027, karena dipengaruhi perubahan proyeksi penerimaan dari sektor pajak kendaraan.
Maksudnya, kata dia, hal itu terjadi karena pembelian kendaraan listrik yang meningkat hingga 30 persen. Hal itu, berpengaruh terhadap target PKB dan BBNKB, karena kendaraan listrik tidak dikenakan tarif pajak tersebut atau sebesar nol persen.
“Penurunan target Pendapatan terdapat penyesuaian dari PKB dan BBNKB karena adanya kenaikan pembelian kendaraan listrik sampai 30 persen sedangkan tidak dikenakan tarif pajak atau nol persen,” katanya, Jumat (9/10/2026).
Selain PKB dan BBNKB, lanjutnya, penyesuaian juga terjadi pada target Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Hal itu berkaitan dengan penurunan pembelian solar industri oleh perusahaan yang mulai beralih menggunakan sumber energi lain.
Baca Juga: PKB Capai 62 Persen, Bapenda Banten Optimis Capai Seratus Persen
“Kemudian penyesuaian target pbbkb yang terjadi karena penurunan pembelian solar industri oleh perusahaan yg beralih ke sumber energi lain itu juga berdampak,” ujarnya.
Berly mengatakan, penyesuaian target pendapatan juga telah mempertimbangkan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah. Beberapa dividen dari Badan Usaha Milik Dserah (BUMD) kepada Pemprov Banten ditunda pembayarannya karena hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memutuskan laba ditahan dan baru akan dibayarkan pada 2027.
“Penyesuaian target juga dilakukan berdasarkan hasil pengelolaan kekayaan daerah karena deviden beberapa bumd ke Pemprov itu di tunda dari hasil rups atau laba itu ditahan untuk dibayarkan di 2027,” pungkasnya. (adib)





















