SATELITNEWS.COM, LEBAK – Dua korban rudapaksa di Kabupaten Lebak mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas DP3AP2KB. Selain penanganan medis, pendampingan psikologis terus dilakukan dan psikolog klinis disiapkan untuk membantu proses pemulihan korban.
Kepala UPTD PPA Dinas DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Reni Nuryulianti mengatakan, salah satu korban dalam perkara dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang dukun berinisial ER, warga Kecamatan Malingping, telah menjalani pendampingan psikologis. “Untuk pendampingan psikolog sudah kami lakukan,” kata Reni, melalui sambungan teleponnya, Kamis (8/10/2026).
Ia menjelaskan, kondisi fisik korban saat ini relatif baik. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, kondisi korban dinyatakan bagus, termasuk kadar hemoglobin (Hb). Keluhan sakit perut dan gangguan tidur yang sebelumnya dialami korban juga sudah tidak dirasakan.
Meski kondisi fisiknya membaik, pemulihan psikologis korban tetap membutuhkan proses. UPTD PPA telah menjadwalkan kembali pendampingan dengan psikolog klinis setelah kondisi korban dinilai lebih optimal.
“Kondisi secara fisik hasil lab bagus, Hb sudah bagus. Korban juga sudah tidak ada keluhan tidur, sakit perut juga sudah tidak lagi. Tapi untuk psikolog tidak dalam waktu dekat ini, katakan sembuh ya harus butuh proses,” ujarnya.
Menurut Reni, korban sebelumnya juga telah menjalani tindakan medis ringan. Karena itu, pendampingan psikologis lanjutan akan dilakukan setelah korban benar-benar siap secara kondisi. “Kami sudah jadwalkan ulang untuk psikolog klinis yang kedua, tapi menunggu kondisi yang optimal lagi. Karena korban kan sudah dilakukan tindakan medis ringan, jadi kami butuh setelah korban siap,” katanya.
Baca Juga: Datangi Polres Lebak, Keluarga Korban Rudakpaksa Pertanyakan Penanganan Kasus
Dari sisi pendidikan, UPTD PPA telah berkoordinasi dengan KCD Dindik Provinsi agar korban sementara mendapat dispensasi tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan waktu bagi korban menjalani pemulihan. “Kami sudah berkoordinasi dengan KCD Dindik Provinsi dan akan diberikan dispensasi dulu sementara tidak mengikuti KBM sampai korban pulih dan siap untuk sekolah,” tutur Reni.
Reni menambahkan, pihaknya telah melakukan asesmen terhadap kondisi korban. Hasilnya, korban dinilai sudah siap untuk kembali bersekolah. Namun, korban masih harus menjalani pemulihan setelah tindakan medis. “Sudah dipastikan siap, kami juga sudah melakukan asesmen bahwa korban siap kembali bersekolah, cuma karena memang ada tindakan medis itu ya jadi korban harus medis dulu,” ujarnya.
Sementara, pendampingan juga diberikan kepada korban dalam perkara rudapaksa lainnya yang bermula dari perkenalan melalui aplikasi. UPTD PPA telah melakukan pendampingan sekaligus pemeriksaan visum untuk mendukung penanganan korban. “Ya kami juga sudah melakukan pendampingan juga, visum on fisit juga kami sudah lakukan,” kata Reni.
Tak hanya menangani korban, UPTD PPA juga melakukan langkah pencegahan dengan menggencarkan sosialisasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi dilakukan di sejumlah sekolah di wilayah kerja UPTD PPA. “Untuk sosial kami sudah koordinasi dengan Kabid PA agar dilakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, dan itu sudah dilakukan di sejumlah sekolah lainnya yang ranahnya UPTD terkait kekerasan ini,” pungkasnya. Dalam perkara tersebut, dua terduga pelaku, yakni ER, warga Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, dan SM (49), warga Kecamatan Malingping, saat ini masih dalam penanganan Polres Lebak.(mulyana)





















