SATELITNEWS.COM, LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak mulai membidik pola baru dalam penanganan sampah di kawasan Citorek. Pengelolaan sampah nantinya diarahkan berbasis kawasan dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Rencana tersebut masuk dalam program Integrated Solid Waste Management Project (ISDP). Namun, pembangunan fasilitas pengolahan sampah itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. DLH menargetkan tahapan kesiapan program dilakukan pada 2027, kemudian pembangunan fisik dimulai pada 2028.
Kepala DLH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan TPS3R yang direncanakan di Citorek tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA).
“Rencana yang dibangun itu TPS3R. Melalui program ISDP, sudah masuk ke rencana,” kata Irvan, Jumat (21/8/2026)
Ia menjelaskan, TPS3R nantinya menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah sejak dari sumber. Sampah yang dihasilkan masyarakat akan diarahkan untuk dipilah terlebih dahulu sehingga material yang masih mempunyai nilai guna dapat dimanfaatkan kembali maupun masuk proses daur ulang.
“Dengan pola tersebut, tidak seluruh sampah harus langsung dibawa ke tempat pemrosesan akhir. Sampah yang masih dapat diolah akan ditangani di tingkat kawasan, sementara hanya residu yang tersisa setelah proses pengolahan yang diteruskan ke tahap berikutnya,” jelas Irvan.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Dorong Warga Rutin Bersihkan Lingkungan
Konsep itu, menurut Irvan dinilai dapat mengurangi volume sampah yang harus diangkut keluar Citorek. Selain meringankan kebutuhan pengangkutan, pengolahan berbasis kawasan juga diharapkan membuat sistem persampahan lebih efisien dan berkelanjutan.
Saat ini, DLH masih mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk memastikan rencana tersebut dapat direalisasikan. Tahap kesiapan yang berlangsung pada 2027 akan mencakup kajian serta penyusunan perencanaan teknis.
“Kesiapan 2027, pembangunan 2028,” ujar Irvan.
Sementara itu, sejumlah rincian teknis belum ditetapkan. Kapasitas pengolahan, desain fasilitas hingga kebutuhan anggaran masih akan ditentukan melalui proses perencanaan.
DLH Lebak juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar konsep yang diterapkan nantinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pengelolaan sampah di Citorek.
Irvan berharap pembangunan fasilitas tersebut nantinya tidak hanya berorientasi pada keberadaan infrastruktur. Lebih jauh, sistem pengolahan sampah berbasis kawasan membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dari sumber.
Baca Juga: Cara Baru Menata Sampah Jadi Berkah, DLH Lebak Gagas SIMPUL MANTAPS
“Pemilahan sampah dari rumah menjadi salah satu bagian penting agar TPS3R dapat berfungsi secara optimal. Sampah yang memiliki nilai ekonomi dapat dipisahkan untuk dimanfaatkan atau didaur ulang, sedangkan sampah yang benar-benar tidak dapat diolah menjadi residu,” imbuhnya.
Melalui pola tersebut, Citorek diharapkan secara bertahap memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata. Rencana TPS3R juga menjadi bagian dari upaya DLH Lebak mengurangi ketergantungan terhadap pola pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan pengangkutan menuju tempat pemrosesan akhir.
“Jika seluruh tahapan berjalan sesuai target, pembangunan fisik TPS3R pada 2028 akan menjadi langkah awal penguatan sistem persampahan berbasis kawasan di Citorek,” pungkasnya.(mulyana)




















