SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), Dinas Sosial (Dinsos), serta Tim Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), memberikan bantuan kepada seorang perempuan berusia 17 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual di Desa Cakung, Kampung Jati Gede, Kecamatan Binuang.
Kehadiran jajaran Pemkab Serang tersebut, untuk memastikan pendampingan terhadap korban terus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, dengan memperhatikan pemulihan psikologis, kesehatan, kebutuhan dasar, serta pendampingan terhadap proses hukum.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Haerofiatna, mengatakan penanganan terhadap korban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, UPT PPA, Dinas Sosial, Puskesmas hingga Satgas PPA.
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk speak up menjadi salah satu hal penting dalam upaya penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
“Awal yang kami butuhkan adalah speak up. Ini sudah ada kemajuan di Kabupaten Serang. Dengan adanya kasus yang muncul, berarti masyarakat sudah sadar tentang bahayanya pelecehan dan kekerasan seksual,” ujar Haerofiatna, Rabu (7/10/2026).
Haerofiatna pun mengapresiasi respons Kecamatan Binuang yang sejak kasus tersebut diketahui langsung melakukan koordinasi dan melaporkannya untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Ada Aduan Masyarakat, Satgas Pemkab Serang Tinjau Tambang di Pabuaran
“Sejak Desember kejadian ini muncul, langsung speak up Pak Camat dan tim ke bawah, dan kami menindaklanjuti. Apalagi Satgas yang sat-set turun ke lapangan, sehingga mudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan, sehingga korban bisa terlayani dengan baik,” tambahnya.
Haerofiatna menegaskan, dalam penanganan korban, pemulihan kondisi psikologis menjadi salah satu perhatian utama. Korban terlebih dahulu mendapatkan pendampingan dan trauma healing, selain penanganan kesehatan.
“Apapun yang terjadi pada korban, kita obati dulu traumanya, bukan aspek hukum dulu. Karena mental nomor satu, kedua kesehatannya, baru aspek hukumnya kita kawal bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan yang diberikan kepada korban merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor. Selain DKBPPPA dan Dinsos, dukungan juga diberikan oleh Puskesmas, Baznas, pemerintah kecamatan, Satgas PPA serta sejumlah pihak lainnya.
“Alhamdulillah bantuan itu semua dari dinas, salah satunya dari Puskesmas juga membantu. Kemudian dari Baznas, apalagi Dinsos sudah kewajiban. Dinas KB juga berkewajiban, Pak Camat juga sudah membantu, susu dan sebagainya untuk kesehatannya. Semuanya alhamdulillah, bantuan melimpah, mudah-mudahan menjadi berkah ke depan,” tuturnya.
Haerofiatna menjelaskan, bantuan tersebut tidak diberikan sekaligus, melainkan secara bertahap sesuai kebutuhan korban. Bantuan diberikan sebagai stimulan untuk mendukung kebutuhan makanan bergizi, kesehatan dan kebutuhan lainnya.
Baca Juga: Pulihkan Pariwisata, Pemkab Serang Akan Lakukan Beach Cleaning di Anyer-Cinangka
“Bantuan ini bukan secara dadakan, tapi stimulan. Pertama bantuan yang turun dari UPT PPA dulu, kemudian stimulan yang lain, seperti makanan yang bergizi, kesehatan dan sebagainya turun bertahap, tidak langsung sekaligus,” tuturnya lagi.
Menurutnya, pola bantuan bertahap tersebut dilakukan agar kebutuhan korban dapat terus dipantau dan dipenuhi sesuai kondisi.
“Kasihan kalau dikasih makanan sekarang, kenyang sekarang, nanti ke depannya seperti apa. Jadi stimulan ini bertahap. Apa yang dibutuhkan dari korban, itu kita penuhi bertahap,” ujarnya.
Camat Binuang, Mamak Abro menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, dugaan peristiwa tersebut terjadi sekitar Desember 2025. Kasus kemudian diketahui keluarga, setelah muncul tanda-tanda yang membuat keluarga melakukan komunikasi dengan korban.
“Setelah korban menyampaikan apa yang dialaminya, keluarga kemudian mengambil langkah untuk meminta bantuan dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.Pihak keluarga selanjutnya berkoordinasi dengan Kecamatan Binuang melalui P2TP2A,” pungkasnya.
Mamak Abror menuturkan, karena perkara telah memasuki proses penanganan hukum, Kecamatan Binuang menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan, penyelidikan maupun proses hukum selanjutnya. Korban juga telah mendapatkan pendampingan hukum dari kuasa hukum yang mendampinginya.
Sementara, Pemerintah Kecamatan Binuang kini lebih memfokuskan pendampingan pada aspek pemulihan kesehatan dan perlindungan korban, termasuk memastikan kondisi kesehatan korban yang masih berusia remaja mendapatkan perhatian secara berkala.
“Hingga hari ini kami bersama puskesmas dan team masih terus memantau perkembangan kesehatannya” ujarnya lagi.
Camat Binuang menegaskan, bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam ketika menerima aduan masyarakat, terutama yang menyangkut perempuan dan anak.
“Begitu kami menerima informasi dari keluarga, kami langsung bergerak melalui P2TP2A dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, akses pelayanan kesehatan, serta bantuan dalam proses pelaporan. Untuk proses hukumnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Kemudian, Zubaedah, kakak kandung korban, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang serta seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarganya.
Ia menyebut bantuan yang diterima di antaranya susu, telur, beras, minyak, serta bantuan uang sekitar Rp1 juta.
“Alhamdulillah merasa terbantu dan mengucapkan terima kasih juga yang membantu semuanya yang terlibat,” ujar Zubaedah.
Ia berharap, kondisi adiknya terus membaik, proses persalinannya berjalan lancar, serta bayi yang dikandungnya dalam kondisi sehat.
“Harapan saya supaya adik saya sehat, lancar persalinannya dan bayinya juga sehat. Terus pelakunya cepat dihukum,” ungkapnya. (sidik)




















