SATELITNEWS.COM, LEBAK – Perkenalan melalui aplikasi berujung petaka bagi seorang siswi SD berusia 11 tahun di Kabupaten Lebak. Korban diduga menjadi korban pencabulan setelah dijemput seorang pria yang dikenalnya melalui aplikasi tersebut.
Peristiwa yang menimpa siswi kelas V SD itu terjadi pada Minggu (4/10). Kasusnya kini telah dilaporkan kepada Kepolisian dan tengah ditangani untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih mendalam. Terduga pelaku diketahui berinisial SM, (49), warga Kecamatan Malingping. Pria tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan aparat kepolisian terkait laporan yang dibuat keluarga korban.
Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pencabulan terhadap anak tersebut. “Iya benar, terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Dia seorang sopir berinisial SM 49 Tahun,” kata Moestafa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (6/10).
Dari informasi yang diperoleh Polisi, komunikasi antara korban dan terduga pelaku bermula setelah keduanya berkenalan melalui aplikasi Popup. Percakapan kemudian berlanjut melalui pesan hingga akhirnya mereka bertemu pada hari kejadian. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban disebut dijemput oleh SM. Keduanya kemudian pergi ke Desa Bolang, Kecamatan Malingping, untuk makan bakso.
Namun, setelah itu perjalanan berlanjut menuju kawasan Pantai Pasir Putih (Pasput), wilayah Sukahujan. Di lokasi tersebut, korban dan terduga pelaku disebut singgah di sebuah warung yang sedang kosong. “Setelah makan bakso, korban diajak ke Pantai Pasput di wilayah Sukahujan, kemudian duduk di sebuah warung kosong,” ujar Moestafa.
Polisi juga mendalami dugaan pemberian obat kepada korban sebelum peristiwa pencabulan terjadi. Keterangan mengenai hal tersebut, kata Moestafa, berasal dari pengakuan terduga pelaku yang masih diperiksa penyidik. “Itu pengakuan pelaku, korban diberi obat berwarna putih dua butir dan minumnya Teh Pucuk. Setelah itu pelaku melakukan pencabulan,” ungkapnya.
Baca Juga: Jalan Lurus Jadi Jebakan Maut, Polres Lebak Minta Sopir Waspada
Setelah kejadian tersebut, korban disebut ditinggalkan seorang diri di kawasan Pantai Pasput. Sekitar pukul 23.00 WIB, terduga pelaku meninggalkan lokasi. Korban kemudian ditemukan oleh pihak keluarga. Setelah mengetahui kondisi korban, keluarga langsung mengambil langkah hukum dengan mendatangi kepolisian.
Laporan awal dibuat di Polsek Malingping. Selanjutnya, penanganan perkara diarahkan ke Polsek Panggarangan untuk proses lebih lanjut. “Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta mendalami keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan sejumlah informasi untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.(mulyana)




















