SATELITNEWS.COM, TANGERANG—DPRD bersama Pemerintah Kota Tangerang menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (30/9/2026).
Dalam perubahan APBD tersebut, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,767 triliun, tepatnya Rp5.767.190.532.520. Nilai itu bertambah sekitar Rp217,031 miliar dibandingkan APBD 2026 sebelum perubahan (murni) yang berada di kisaran Rp5,550 triliun. Seiring pertambahan anggaran belanja tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun Rp 32,706 Miliar.
Penetapan perubahan APBD dilakukan ketika waktu pelaksanaan anggaran tersisa sekitar dua bulan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang karena kenaikan belanja harus diikuti percepatan pelaksanaan program tanpa mengabaikan ketentuan pengadaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang Apanudin dalam rapat paripurna. Laporan tersebut merupakan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangerang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Apanudin mengatakan, pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi sumber pendapatan yang masih dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran serta kebutuhan belanja pada sektor-sektor prioritas.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan kepada DPRD telah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangerang,” ujar pria yang karib disapa Jalu tersebut.
Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Tetapkan Saiful Milah sebagai Calon Ketua Pengganti Alm Rusdi
Pendapatan Daerah Jadi Rp5,186 Triliun
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 disepakati sekitar Rp5,186 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp35 miliar dibandingkan target APBD 2026 murni yang berada di kisaran Rp5,150 triliun. Namun, peningkatan pendapatan tidak seluruhnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banggar mencatat PAD justru mengalami penurunan sekitar Rp32,706 miliar.
Pada saat yang sama, pendapatan transfer dari pemerintah pusat meningkat sekitar Rp10,507 miliar, sedangkan pendapatan transfer antar daerah bertambah sekitar Rp58,182 miliar. Dengan perubahan tersebut, PAD disepakati sekitar Rp3,225 triliun. Sementara pendapatan transfer mencapai sekitar Rp1,960 triliun, terdiri atas transfer pemerintah pusat sekitar Rp1,570 triliun dan transfer antar daerah sekitar Rp389 miliar.
Komposisi pendapatan tersebut menjadi perhatian Banggar. Pemkot Tangerang diminta memperkuat kemampuan menggali pendapatan dari potensi daerah sendiri dengan pendekatan berbasis potensi riil, data, dan kinerja. Banggar juga meminta setiap target pendapatan memiliki dasar penghitungan yang terukur serta strategi pencapaian secara periodik hingga akhir tahun anggaran.
Organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan diminta mengevaluasi sumber-sumber PAD yang belum mencapai target. Langkah tersebut mencakup percepatan penyelesaian piutang pajak dan retribusi, penguatan pengawasan terhadap wajib pajak, optimalisasi digitalisasi dan integrasi data, serta pencegahan kebocoran penerimaan daerah.
“Peningkatan pendapatan asli daerah harus melalui optimalisasi potensi yang telah ada, meningkatkan kepatuhan, perbaikan sistem pemungutan dan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Jalu. Banggar juga mengingatkan agar optimalisasi PAD tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat sehingga tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional.
Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa
Belanja Naik Rp 217 Miliar
Pada sisi belanja, Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp5.767.190.532.520. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp217,031 miliar dibandingkan APBD 2026 murni. Namun, jika dibandingkan dengan APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp6,060 triliun, total belanja pada Perubahan APBD 2026 justru turun sekitar Rp292,498 miliar atau 4,83 persen.
Kenaikan belanja dibandingkan APBD murni 2026 menyebabkan munculnya defisit anggaran. Berdasarkan laporan Banggar, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sekitar Rp581 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Persoalan waktu menjadi salah satu catatan utama DPRD. Banggar meminta Wali Kota Tangerang memberikan perhatian khusus kepada OPD yang melaksanakan pekerjaan fisik, konstruksi, serta pengadaan belanja modal dalam Perubahan APBD 2026.
Jalu mengingatkan agar seluruh proses pengadaan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Saudara Wali Kota agar mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan kegiatan pekerjaan fisik, konstruksi, dan pengadaan belanja modal pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” demikian bagian laporan Banggar yang dibacakan Apanudin.
Dengan waktu efektif pelaksanaan yang tersisa sekitar dua bulan, Banggar menekankan bahwa pelaksanaan program tidak cukup hanya mengejar penyerapan anggaran. Pemerintah daerah juga harus memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Catatan tersebut disampaikan di tengah penyerapan anggaran yang saat rapat paripurna berlangsung disebut belum mencapai 60 persen.
Selain persoalan pendapatan dan belanja, Banggar meminta Pemkot Tangerang memastikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pokok-pokok pikiran anggota DPRD telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Banggar juga memberikan perhatian terhadap program bedah rumah tidak layak huni (rutilahu). Proses seleksi penerima diminta dilakukan secara cermat dengan memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Sementara usai rapat paripurna, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan Pemkot telah meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target anggaran hingga akhir tahun dapat tercapai. “Ya saya sudah menyampaikan kepada semua jajaran para OPD untuk melakukan percepatan-percepatan, agar pada akhirnya nanti targetnya akan tercapai semuanya,” kata Sachrudin.
Menurut dia, percepatan juga harus dibarengi komunikasi dan koordinasi antarjajaran agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan program. “Percepatan kita lakukan kepada semua para OPD, agar dia melakukan komunikasi, koordinasi, agar tidak ada hambatan semuanya,” ujarnya.
Sachrudin mengatakan pemerintah akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan setelah perubahan APBD ditetapkan. Pemkot Tangerang juga masih menunggu tahapan berikutnya di tingkat Pemerintah Provinsi Banten. “Kita sesuaikan semuanya. Sekarang kan kita menunggu ke Pak Gubernur. Nanti kita tunggu kemudian bagaimana kita lakukan penyesuaian kegiatan dari anggaran yang sudah ditetapkan,” katanya. Saat ditanya mengenai program yang menjadi prioritas dalam sisa waktu pelaksanaan anggaran, Sachrudin menyatakan seluruh program menjadi prioritas. “Semuanya kita jadikan prioritas,” ujarnya. (ari)



















