SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyetujui gagasan penyediaan bilik asmara bagi warga binaan yang telah menikah serta opsi alat bantu seks bagi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.
Gagasan tersebut disampaikan Willy saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung pada Jumat (25/9/2026). Menurutnya, pemenuhan kebutuhan biologis merupakan bagian dari pendekatan pemasyarakatan dan reintegrasi sosial. Willy meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta kepala lapas mengawasi pelaksanaan gagasan tersebut agar berjalan sesuai skema yang direncanakan.
“Jadi saya selaku Ketua Komisi XIII minta Kanwil, minta Kalapas untuk langsung terjun mengawasi teman-teman sesuai dengan apa yang sudah kita inisiasi. Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga,” ujar Willy di hadapan warga binaan Lapas Perempuan Bandung, sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram @lapasperempuan_bandung, Rabu (30/9/2026).
Selain bilik asmara bagi warga binaan yang memiliki ikatan pernikahan sah, Willy juga menyinggung opsi penyediaan alat bantu seks bagi warga binaan yang membutuhkan. “Yang kedua, alat bantu (seks) bagi yang membutuhkan,” katanya.
Willy menilai pemenuhan kebutuhan biologis juga perlu diperhatikan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan warga binaan selama menjalani masa pembinaan. “Bagi yang punya suami, boleh. Yang enggak punya suami gimana caranya? Ada banyak jalan ke Roma. Kalau enggak self service, tahu self service? Ya begitulah. Tapi sekali lagi, kita yang harus kemudian jaga kesehatan,” ujarnya.
Willy menegaskan, sistem pemasyarakatan saat ini tidak semata-mata menempatkan lapas sebagai tempat penghukuman. Lapas, kata dia, merupakan bagian dari proses pembinaan dan persiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat. “Kenapa kami melakukan ini? Kita di sini kan tidak penjara. Ingat, konsep kita pemasyarakatan itu reintegrasi. Kita persiapkan diri kita untuk kembali ke masyarakat hidup normal. Jadi enggak ada penjara lagi,” tuturnya.
Baca Juga: Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan LPSK
Ia berharap masa pembinaan di lapas dapat menjadi masa transisi sebelum warga binaan kembali berbaur sepenuhnya dengan masyarakat. “Kita bagaimana transisi aja. Kita anggap ini rumah singgah aja. Jadi teman-teman semua, Ibu-Ibu, Teteh-Teteh semua, Eneng-Eneng semua, termasuk yang belum nikah, Bu Kalapas, enggak apa-apa karena udah kebutuhan biologis katanya,” imbuh Willy. (jpg)


















