Minggu, 27 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 27 Sep 2026 21:31 WIB
Rubrik Nasional
KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

Sejumlah uang tunai dan barang bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan USD, SGD, dan perhiasan yang diduga emas di Kanwil BPN Jawa Timur. Temuan itu diperoleh dalam penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Dalam penggeledahan Kamis (24/9/2026), penyidik mengamankan lembaran dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), serta sejumlah perhiasan yang diduga emas. Sebelumnya, KPK juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dari Kanwil BPN Jatim yang diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan.

“Ada lembaran USD dan SGD. Penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

Budi mengatakan penggeledahan tersebut menjadi bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan. Ia berharap tidak ada lagi setoran ilegal dalam pelayanan publik.

“Jangan sampai kualitas pelayanan ditentukan tebal-tipisnya setoran, bukan oleh standar dan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.

Budi mengatakan temuan valuta asing menjadi petunjuk bagi penyidik mengenai dugaan penerimaan tunai dalam bentuk valas. Asal-usul, tujuan, pihak yang menerima, serta sejak kapan praktik tersebut berlangsung masih ditelusuri.

Baca Juga: Nusron Muncul di DPR, KPK Geledah Kantor PT Summarecon di Bogor

“Temuan ini tentunya menjadi petunjuk bagi penyidik, bahwa ada penerimaan-penerimaan tunai dalam bentuk valas. Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan,” ujar Budi.

KPK juga menelusuri sejumlah perhiasan yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah. Budi mengatakan penyidik menduga perhiasan tersebut diperoleh dari uang yang dikumpulkan pihak-pihak terkait di lingkungan Kanwil BPN Jatim.

Penyidik juga mendalami alasan uang tersebut dikonversi menjadi perhiasan.

“Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut,” ujarnya.

Temuan tersebut muncul dalam rangkaian penggeledahan setelah OTT KPK pada 14 September 2026. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Delapan tersangka tersebut ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi yang disebut sebagai orang
kepercayaan menteri.

Baca Juga: KPK Geledah ATR/BPN, Kasus Dugaan Suap HGB

Menurut konstruksi KPK, perkara bermula dari pengurusan perpanjangan HGB atau pemecahan HGB menjadi SHM atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor. Dalam proses pembukaan blokir dan pemecahan HGB, KPK menduga Sontang Coin melalui Erwin meminta fee berkode “dua” yang diduga berarti Rp2 miliar. Pihak Summarecon hanya menyanggupi Rp1,5 miliar. Sebesar Rp200 juta dari uang tersebut diduga diserahkan Erwin kepada Sontang Coin untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB.

Rangkaian penggeledahan kemudian berlanjut di Jawa Timur. Pada 23 September, penyidik menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Sehari berikutnya, Kamis (24/9), penggeledahan dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur. Dari lokasi terakhir, penyidik mengamankan uang tunai, USD, SGD, dan sejumlah perhiasan yang diduga emas. Temuan tersebut masih didalami untuk mengetahui asal-usul dan tujuannya. (rmg/xan)

BeritaTerbaru

Serangan Siber Tembus Rp111 T, Penyalahgunaan Data, Fraud, dan Scam

Serangan Siber Tembus Rp111 Triliun, Penyalahgunaan Data, Fraud dan Scam

Kamis, 24 Sep 2026 17:23 WIB
Hukuman Hanya Dipangkas 1 Tahun, Nadiem Makarim Pilih Kasasi

Hukuman Hanya Dipangkas 1 Tahun, Nadiem Makarim Pilih Kasasi

Kamis, 24 Sep 2026 17:20 WIB
Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti

Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti

Kamis, 24 Sep 2026 08:21 WIB
Tahan Suku Bunga, BI Perkuat Rupiah

Tahan Suku Bunga, BI Perkuat Rupiah

Kamis, 24 Sep 2026 08:18 WIB
Tags: bpnJawa Timurkpkvalas
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 24 September, Cek Lokasinya

Kamis, 24 Sep 2026 07:48 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 31 Agustus, Ada di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 23 September, Cek Lokasinya

Rabu, 23 Sep 2026 08:03 WIB
Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak
Nasional

Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak

Selasa, 22 Sep 2026 17:10 WIB
Musim Hujan Telat, El Nino Hingga Awal 2027
Nasional

Musim Hujan Telat, El Nino Hingga Awal 2027

Selasa, 22 Sep 2026 17:03 WIB
Tanpa Tes, Pemerintah dan DPR Sepakati Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Edukasi

Tanpa Tes, Pemerintah dan DPR Sepakati Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Selasa, 22 Sep 2026 15:35 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 22 September, Cek Lokasinya

Selasa, 22 Sep 2026 08:10 WIB
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Buktikan Kerja Keras Tak Pernah Mengkhianati Hasil

Buktikan Kerja Keras Tak Pernah Mengkhianati Hasil

Rabu, 23 Sep 2026 18:41 WIB
Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya

Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya

Minggu, 27 Sep 2026 18:18 WIB

Kadin Banten Dorong UMKM Naik Kelas

Jumat, 25 Sep 2026 14:57 WIB
Dies Natalis Ke-1, Institut Asyifa Indonesia Rajut Mimpi Jadi Kampus Bertaraf Nasional

Dies Natalis Ke-1, Institut Asyifa Indonesia Rajut Mimpi Jadi Kampus Bertaraf Nasional

Selasa, 22 Sep 2026 15:06 WIB
PB Porprov Banten 2026 Libatkan 31 Rumah Sakit

PB Porprov Banten 2026 Libatkan 31 Rumah Sakit

Kamis, 24 Sep 2026 08:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.