Selasa, 22 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 22 Sep 2026 17:10 WIB
Rubrik Nasional
Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak

Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) memaparkan hasil penindakan beras dan pakaian bekas ilegal, di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar empat kasus dugaan impor ilegal sepanjang Agustus-September 2026 dengan nilai barang Rp27,339 miliar. Penindakan itu mengungkap 30 kontainer berisi beras dan garam serta 1.435 bal pakaian yang diduga bekas.

Temuan tersebut mendapat perhatian Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Mereka kesal karena hal ini terjadi ketika pemerintah tengah mempertahankan
produksi pangan nasional.

“Kalau beras diselundupkan masuk, diselundupkan masuk ini ya bukan diselundupkan keluar, diselundupkan masuk, itu sebenarnya menodai swasembada pangan kita. Swasembada pangan Indonesia itu adalah karena produksi Indonesia sendiri,” kata Suahasil di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Besarnya pasar Indonesia, kata Suahasil, menjadi daya tarik perdagangan ilegal. “Pasar kita itu luar biasa besar, menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang. Karena itu kita harus melindungi pasar kita,” ujarnya.

Untuk beras, daya tarik tersebut juga berkaitan dengan perbedaan harga. Amran mengatakan Indonesia menjadi salah satu importir beras terbesar dunia pada 2023-2024.

Data Badan Pusat Statistik mencatat impor 3,06 juta ton pada 2023 dan sekitar 4,52 juta ton pada 2024, atau total 7,58 juta ton. Amran mengatakan impor berhenti pada 2025 setelah Indonesia mencapai swasembada.

Baca Juga: 59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Dalam paparan Kementerian Pertanian yang mencantumkan Bank Dunia sebagai sumber, harga acuan Thailand White Rice 5 persen turun 44,2 persen dari Januari 2024 hingga November 2025, dari 660 dolar AS menjadi 368 dolar AS per metrik ton.

“Harga beras dunia itu 660 dolar AS per ton, tiba-tiba turun—ini kami hafal angkanya—368 dolar AS per ton,” ujar Amran.

BeritaTerbaru

Musim Hujan Telat, El Nino Hingga Awal 2027

Musim Hujan Telat, El Nino Hingga Awal 2027

Selasa, 22 Sep 2026 17:03 WIB
Tanpa Tes, Pemerintah dan DPR Sepakati Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Tanpa Tes, Pemerintah dan DPR Sepakati Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Selasa, 22 Sep 2026 15:35 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 22 September, Cek Lokasinya

Selasa, 22 Sep 2026 08:10 WIB
Pemerintah Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes

Pemerintah Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes

Senin, 21 Sep 2026 17:49 WIB

Selisih harga itu, kata Amran, dapat menjadi insentif bagi penyelundup. “Kalau selundupkan 1 juta (ton) katakanlah, nah, itu Rp5 triliun-Rp6 triliun untungnya. Itu kan sangat menggiurkan,” katanya.

Amran mengatakan temuan terbaru juga bukan kejadian terpisah. “Ini kejadian yang ketiga kalinya, yang pertama dulu di Sabang, 200 ton. Kemudian Batam, 1.000 ton. Kemudian masuk Surabaya, kemudian Semarang, ini sudah masuk Jakarta. Ini sudah sangat keterlaluan,” kata Amran.

Ia mengingatkan dampak barang selundupan tidak selalu sebanding dengan volumenya. Amran mencontohkan daging ilegal pada 2022-2023 yang, menurut dia, berdampak pada sekitar 2 juta sapi yang terkena penyakit kuku dan mulut serta menimbulkan kerugian petani hingga Rp40 triliun.

Pakaian bekas yang turut dibongkar Bea Cukai menunjukkan persoalan serupa pada sektor nonpangan. “Ini siapa yang dirugikan? Yang dirugikan adalah tukang-tukang jahit Indonesia. Kita biasanya pesan kepada tukang jahit Indonesia, kepada industri Indonesia, sekarang masuk yang ilegal seperti ini,” kata Suahasil.

Baca Juga: Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Dampaknya, kata Suahasil, dapat menjalar ke industri pendukung hingga konsumen. Ia juga mempertanyakan kondisi kesehatan pakaian bekas karena konsumen tidak mengetahui riwayat barang tersebut.

Di balik temuan tersebut, pemeriksaan Bea Cukai juga mengungkap cara barang disamarkan. Terdapat indikasi misdeclaration atau pemberitahuan barang yang tidak benar melalui kemasan dan
penyusunan muatan, termasuk mencampurkan beras dan garam untuk menghindari ketentuan larangan serta pembatasan impor.

“Dari hasil pemeriksaan, Bea Cukai menemukan adanya indikasi misdeclaration atau pemberitahuan barang yang tidak benar, termasuk upaya pengelabuan melalui kemasan dan penyusunan barang, seperti apa yang terlihat pengelabuan garam dan beras,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

Secara rinci, penindakan di Sumatera Utara menghasilkan 430 bal pakaian bekas senilai Rp3,4 miliar. Sementara itu, di Tanjung Perak ditemukan 15 kontainer berisi beras dan garam senilai Rp7,8 miliar.

Sebanyak 15 kontainer berisi beras dan garam senilai Rp8,006 miliar juga ditindak di kawasan berikat Bogor. Adapun di Tanjung Priok, Bea Cukai menemukan sembilan kontainer berisi pakaian bekas senilai Rp8,04 miliar.

Djaka mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Penyidikan dilakukan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polri dan Kejaksaan RI. (rmg/xan)

Tags: berasilegalselundupan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Nusron Muncul di DPR, KPK Geledah Kantor PT Summarecon di Bogor
Nasional

Nusron Muncul di DPR, KPK Geledah Kantor PT Summarecon di Bogor

Senin, 21 Sep 2026 17:45 WIB
AirNav Indonesia Buka Rekrutmen 2026, Pendaftaran Dibuka 22–30 September
Bisnis

AirNav Indonesia Buka Rekrutmen 2026, Pendaftaran Dibuka 22–30 September

Minggu, 20 Sep 2026 13:46 WIB
SIM Keliling Sabtu 19 September di Tangerang dan Jakarta, Ini Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Sabtu 19 September di Tangerang dan Jakarta, Ini Lokasinya

Sabtu, 19 Sep 2026 08:44 WIB
Menteri ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK
Nasional

Menteri ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Jumat, 18 Sep 2026 21:01 WIB
Saksi Bilang Fee Percepatan Haji Tak Mengalir ke Eks Menag Yaqut
Nasional

Saksi Bilang Fee Percepatan Haji Tak Mengalir ke Eks Menag Yaqut

Jumat, 18 Sep 2026 07:44 WIB
Kortastipidkor Polri Ungkap Korupsi Pencaplokan Lahan Milik Negara di Bali
Nasional

Kortastipidkor Polri Ungkap Korupsi Pencaplokan Lahan Milik Negara di Bali

Jumat, 18 Sep 2026 07:39 WIB
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkab Lebak Didesak Evaluasi Parkir Elektronik Pasar Rangkasbitung

Pemkab Lebak Didesak Evaluasi Parkir Elektronik Pasar Rangkasbitung

Kamis, 17 Sep 2026 18:04 WIB
Edukasi Literasi Keuangan Sejak Dini, Guru SMAN 6 Kabupaten Tangerang Bagikan Strategi Pengelolaan Finansial

Edukasi Literasi Keuangan Sejak Dini, Guru SMAN 6 Kabupaten Tangerang Bagikan Strategi Pengelolaan Finansial

Kamis, 17 Sep 2026 20:06 WIB

Gegara Ponsel Terbakar, KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Alami Keterlambatan di Stasiun Rawabuntu

Kamis, 17 Sep 2026 11:33 WIB
Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Sindang Panon

Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Sindang Panon

Rabu, 16 Sep 2026 18:04 WIB
Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya

Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya

Selasa, 22 Sep 2026 16:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.