Minggu, 8 November 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kasus Penyimpangan Beras Fortifikasi Jerat 13 Tersangka

Redaktur Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 8 Nov 2026 19:01 WIB
Rubrik Nasional
Kasus Penyimpangan Beras Fortifikasi Jerat 13 Tersangka

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (tengah) memberi keterangan kepada awak media terkait temuan dalam kasus dugaan pelanggaran di sektor pangan, di kediamannya, di Jakarta, Minggu (8/11/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam delapan kasus dugaan penyimpangan beras fortifikasi. Ke-8 kasus melibatkan 15 merek beras.

“Saat ini dari 15 merek beras fortifikasi bermasalah, sudah ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam delapan penanganan kasus. Seluruhnya sedang dalam proses hukum lanjutan,” ujar Amran dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (8/11). Tampak hadir Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Muhammad Saleh Mustafa, Wamentan Alim Setiawan Slamet dan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pengawasan Kementerian Pertanian terhadap dugaan pelanggaran di sektor pangan. Dalam periode 30 Oktober hingga 5 November 2026, Kementan menerima 271 laporan pengaduan.

Sebanyak 74 laporan atau 27,31 persen di antaranya berkaitan dengan beras. Aduan lainnya meliputi pupuk sebanyak 64 laporan, alat dan mesin pertanian (alsintan) 25 laporan, cetak sawah dua laporan, serta 106 laporan kategori lainnya.

Selain itu, terdapat 340 laporan melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran yang masih dikaji dan diverifikasi di lapangan sebelum diteruskan kepada aparat penegak hukum.

“Modus penyelewengan pangan semakin hari semakin masif, mulai dari fortifikasi abal-abal hingga pengoplosan beras SPHP,” kata Amran.

Baca Juga: Diperiksa KPK 5 Jam, Menteri ATR/BPN Irit Bicara

Pengawasan terhadap beras fortifikasi telah dilakukan pemerintah sejak April 2026. Pemeriksaan diperluas pada Juli–Agustus 2026 di 11 provinsi dengan menguji 190 sampel dari 27 nama dagang.
Hasilnya, 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi karena hasil uji laboratorium tidak sesuai dengan informasi pada kemasan. Temuan tersebut diumumkan Amran pada 15 September 2026, disertai perintah penarikan produk, pencabutan izin, dan pemrosesan hukum terhadap pihak yang terlibat.

Proses hukum berlanjut melalui penyidikan terhadap PT DTA pada 21 Oktober 2026. Selanjutnya, pada 30 Oktober 2026, Satgas Pangan Polri bersama Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan pelanggaran produksi beras fortifikasi oleh PT UDS di Kabupaten Deli Serdang. Dalam pengungkapan itu, petugas menyita lebih dari 15 ton beras dan sejumlah mesin produksi.

Pada awal November 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan moratorium sementara penerbitan izin edar PSAT beras fortifikasi guna membenahi sistem perizinan dan standar mutu.

BeritaTerbaru

Libur Nataru, Pergerakan Diproyeksi 120 Juta Orang

Libur Nataru, Pergerakan Diproyeksi 120 Juta Orang

Minggu, 8 Nov 2026 18:58 WIB
BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerimanya

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerimanya

Minggu, 8 Nov 2026 14:37 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 7 Nov 2026 08:27 WIB

Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

Sabtu, 7 Nov 2026 08:05 WIB

Di luar perkara beras fortifikasi, Amran juga menyoroti penyimpangan dalam penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Modus yang ditemukan antara lain membawa beras ke penggilingan untuk digiling ulang, mengemasnya kembali dengan karung berbeda, hingga membongkar muatan di lokasi tersembunyi untuk mengganti karung dan identitas produk.

Amran menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku usaha yang mempermainkan komoditas pangan, terutama beras yang mendapat dukungan subsidi pemerintah. Menurut dia, penyimpangan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu tata niaga dan upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional.

Ia meminta pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) segera menyesuaikan harga sebelum dilakukan penindakan.

Baca Juga: Polsek Karawaci Bekuk Tersangka Pelaku Curanmor di Cimone

“Beras ini disubsidi pemerintah. Ada HET untuk menjaga konsumen dan HPP untuk menjaga petani. Dua-duanya kita jaga. Jangan ada yang mengambil keuntungan semena-mena,” ujarnya.

Amran menyebut pemerintah mengalokasikan subsidi sekitar Rp160 triliun untuk menjaga sektor pangan. Karena itu, pelaku usaha tidak boleh mengambil keuntungan berlebihan dengan mengorbankan konsumen maupun petani.

Pelanggaran dapat berujung pada pencabutan izin usaha hingga proses pidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Amran mengapresiasi kerja sama kepolisian, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum dalam mengusut pelanggaran di sektor pangan. Ia memastikan pengejaran terhadap pelaku tidak berhenti pada kasus-kasus yang telah terungkap.

“Mafia Indonesia harus bebas dari mafia beras, khususnya mafia pangan. Harus bebas. Ini masalah serius,” katanya. (rmg/xan)

Tags: berasfortifikasikasuspenyimpangantersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 6 November, Cek di Sini Lokasinya

Jumat, 6 Nov 2026 07:27 WIB
Kasus Suap Tata Kelola Nikel, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara
Nasional

Kasus Suap Tata Kelola Nikel, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 5 Nov 2026 18:25 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,47 Persen
Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,47 Persen

Kamis, 5 Nov 2026 18:21 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Kamis 5 November, Cek Lokasinya

Kamis, 5 Nov 2026 06:50 WIB
Diperiksa KPK 5 Jam, Menteri ATR/BPN Irit Bicara
Nasional

Diperiksa KPK 5 Jam, Menteri ATR/BPN Irit Bicara

Kamis, 5 Nov 2026 06:47 WIB
Istana Dalami Indikasi Makar dalam Kasus Penyadapan Terhadap Presiden
Nasional

Istana Dalami Indikasi Makar dalam Kasus Penyadapan Terhadap Presiden

Kamis, 5 Nov 2026 06:38 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Mari sukseskan Musabaqoh Tilawatil Qur Mari sukseskan Musabaqoh Tilawatil Qur Mari sukseskan Musabaqoh Tilawatil Qur
Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang

Berita Pilihan

Setelah 14 Tahun, Arsenal Akhirnya Menang di Anfield

Setelah 14 Tahun, Arsenal Akhirnya Menang di Anfield

Senin, 2 Nov 2026 07:01 WIB
GEBYAR PRODUK EKSPOR -- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, menghadiri kegiatan gebyar produk ekspor, di salah satu hotel di Cikande, Selasa (3/11/2026). (ISTIMEWA)

Gebyar Produk Ekspor, Bupati Serang Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global

Selasa, 3 Nov 2026 16:27 WIB

Catut Nama Disnaker Lebak, Poster Pelatihan Kerja Gratis Hoaks

Rabu, 4 Nov 2026 12:53 WIB
MENYAMPAIKAN INFORMASI : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan informasi rencana dinaikannya anggaran Bansos hingga lima kali lipat, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Banten Diminta Serius Atasi Kemiskinan, Bansos Hanya Stimulan

Senin, 2 Nov 2026 10:13 WIB
Ikut Arisan Fiktif, 24 Warga Pandeglang-Lebak Rugi Rp1,3 Miliar

Ikut Arisan Fiktif, 24 Warga Pandeglang-Lebak Rugi Rp1,3 Miliar

Senin, 2 Nov 2026 06:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.