Minggu, 8 November 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerimanya

Redaktur Made Nusantara
Minggu, 8 Nov 2026 14:37 WIB
Rubrik Headline, Nasional
BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerimanya

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 untuk setiap pekerja yang memenuhi persyaratan. Bantuan tersebut merupakan akumulasi subsidi Rp300.000 per bulan selama tiga bulan dan akan dibayarkan sekaligus pada November–Desember 2026.

Ketentuan penyaluran BSU 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, beserta petunjuk teknis pelaksanaannya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan BSU merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga ketahanan ekonomi dan daya beli pekerja atau buruh.

“BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan. Bantuan sebesar Rp900.000 dibayarkan sekaligus,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/11/2026).

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Pekerja tidak perlu melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Kemnaker menetapkan tiga persyaratan utama penerima BSU 2026. Pertama, warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026. Ketiga, menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Atik Jauhari, Pelatih Bulutangkis Legendaris yang juga Tokoh Masyarakat Kota Tangerang Meninggal Dunia

Khusus pekerja di daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di atas Rp3,5 juta, batas maksimal upah disesuaikan dengan UMK setempat yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh. Sementara itu, daerah yang tidak memiliki UMK menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai acuan dengan ketentuan pembulatan yang sama.

Adapun upah yang menjadi dasar penentuan penerima mengacu pada upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat dalam data kepesertaan. Perhitungan tersebut mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap.

BeritaTerbaru

Akademisi Untirta Banten, Ahmad Sururi. (ISTIMEWA)

Pangalihan Kewenangan P3K Didukung, Pengamat: Angin Segar Bagi Pemprov Banten

Minggu, 8 Nov 2026 14:53 WIB
Atik Jauhari, Pelatih Bulutangkis Legendaris yang juga Tokoh Masyarakat Kota Tangerang Meninggal Dunia

Atik Jauhari, Pelatih Bulutangkis Legendaris yang juga Tokoh Masyarakat Kota Tangerang Meninggal Dunia

Minggu, 8 Nov 2026 14:19 WIB
GAMBAR ILUSTRASi

Pria di Lebak Iseng Pasang Cincin di Kemaluan, Eh Nyangkut, Begini Ujungnya

Minggu, 8 Nov 2026 12:36 WIB

Jembatan Gantung di Lebak Keropos Picu Pemotor Terperosok

Minggu, 8 Nov 2026 11:40 WIB

BSU tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota Polri. Sementara itu, pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU menjadi kelompok yang diprioritaskan.

Indah mengingatkan pemberi kerja agar memastikan data pekerja yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ketepatan data kepesertaan dan kesesuaian persyaratan menjadi faktor penting dalam penetapan penerima bantuan. “Kami mengimbau pemberi kerja untuk menyampaikan data pekerja secara akurat dan memastikan pekerja yang diusulkan memenuhi persyaratan,” katanya.

Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai informasi palsu maupun penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Pekerja dapat memeriksa informasi dan perkembangan penyaluran melalui situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id/ atau menghubungi pusat layanan Kemnaker di nomor 1500 630. (jpg)

Tags: BSU 2026 Cair Rp900 RibuIni Syarat PenerimanyaKementerian Tenaga Kerja
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bola & Sport

Michelle Surjadi Raih Perunggu Olimpiade Remaja di Dakar

Sabtu, 7 Nov 2026 11:50 WIB
Headline

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 7 Nov 2026 08:27 WIB
Headline

Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

Sabtu, 7 Nov 2026 08:05 WIB
Headline

Layanan RSUD Kota Tangerang Dinilai Buruk, Dinkes Digeruduk Mahasiswa

Jumat, 6 Nov 2026 20:37 WIB
Headline

AHY Dorong Kolaborasi Lintas Daerah Atasi Banjir di Kawasan Bandara Soetta

Jumat, 6 Nov 2026 17:58 WIB
Banten Region

Tekan Risiko Pupuk Palsu dan Langka, Pemprov Banten Perketat Pengawasan Kios Pertanian

Jumat, 6 Nov 2026 15:36 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Mari sukseskan Musabaqoh Tilawatil Qur Mari sukseskan Musabaqoh Tilawatil Qur Mari sukseskan Musabaqoh Tilawatil Qur
Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang

Berita Pilihan

Warga dan RPM Pandeglang Amankan Dua Pembeli Obat Keras

Sabtu, 7 Nov 2026 10:20 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 5 November 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 5 Nov 2026 06:56 WIB
Gudang Oli di Cibodas Kota Tangerang Terbakar Hebat

Gudang Oli di Cibodas Kota Tangerang Terbakar Hebat

Rabu, 4 Nov 2026 14:32 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang Minta ASN Jaga Integritas

Sekda Kabupaten Tangerang Minta ASN Jaga Integritas

Senin, 2 Nov 2026 17:31 WIB
MENGIKUTI RAKOR : Kepala Dinas Ketapang Provinsi Banten, Nasir M Daud (kiri), mengikuti rakor ketahanan pangan. (ISTIMEWA)

Perkuat Cadangan Pangan, Pemprov Banten Tingkatkan Koordinasi dengan Pusat

Kamis, 5 Nov 2026 14:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.