Minggu, 8 November 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Pangalihan Kewenangan P3K Didukung, Pengamat: Angin Segar Bagi Pemprov Banten

Redaktur Mardiana Tirtalaksana
Minggu, 8 Nov 2026 14:53 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Akademisi Untirta Banten, Ahmad Sururi. (ISTIMEWA)

Akademisi Untirta Banten, Ahmad Sururi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pengalihan kewenangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, dari Pemprov Banten kepada Pemerintah Pusat, mendapat dukungan pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi.

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini menilai, kebijakan yang dilakukan Pemerintah Pusat cukup tepat alias menjadi angin segar, ditengah keterbatasan fiskal daerah.

Sururi menilai, selama ini pemerintah daerah diteror dan dibebani dengan pembayaran gaji P3K, yang sebelumnya diisukan akan menjadi kewenangan Pusat saat belum dilakukan pengangkatan, meskipun belum terlaksana sampai saat ini.

Pergantian kepala negara, kemudian mengaharuskan Pemerintah Pusat mengambil alih kewenangan, agar daerah tidak dibebankan oleh pembayaran gaji P3K yang cukup besar ditengah keterbatasan fiskal.

“Saya kira sejauh ini, kebijakan ini menjadi opsi terbaik, bisa kita lihat berapa banyak di daerah yang beban APBD nya dialokasikan untuk membayar gaji P3K yang artinya memang kapasitas fiskal daerah terbatas,” katanya, Minggu (8/11/2026).

Sururi menyarankan agar Pemprov Banten bersikap aktif dan tidak pasif terkait regulasi peralihan tersebut. Tindakan itu penting dilakukan agar proses peralihan berjalan baik dan tidak menyisakan persoalan dalam perjalanannya.

Baca Juga: DPRKP Dinilai Hambat Visi Misi Kepala Daerah, Pengamat: Gubernur Andra Harus Bersikap

“Saya setuju, terkait perubahan ini menunggu petunjuk teknis atau pelaksanaanya dari pusat tetapi Pemrov Banten juga jangan diam, harus pro aktif atau koordinasi, harus dipastikan juga ke depan hak dan kewenangan pengaturannya,” ujarnya.

“Secara administrasi kepegawaian di pusat tetapi penempatan, kinerja dan sebagainya di daerah,” timpalnya.

BeritaTerbaru

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerimanya

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerimanya

Minggu, 8 Nov 2026 14:37 WIB
Atik Jauhari, Pelatih Bulutangkis Legendaris yang juga Tokoh Masyarakat Kota Tangerang Meninggal Dunia

Atik Jauhari, Pelatih Bulutangkis Legendaris yang juga Tokoh Masyarakat Kota Tangerang Meninggal Dunia

Minggu, 8 Nov 2026 14:19 WIB
GAMBAR ILUSTRASi

Pria di Lebak Iseng Pasang Cincin di Kemaluan, Eh Nyangkut, Begini Ujungnya

Minggu, 8 Nov 2026 12:36 WIB
Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. (ISTIMEWA)

Anggaran Pembayaran Gaji P3K Paruh Waktu Pemprov Banten Segera Dialihkan

Minggu, 8 Nov 2026 12:20 WIB

Sururi mengatakan, pengalihan itu harapannya bisa sejahtera artinya ada jaminan bahwa ketika kebijakan pengalihan P3K ini dialihkan ke pusat dan diimplementasikan ada peningkatan kesejahteraan, seperti kenaikan pangkat, golongan, hak-hak tunjangan kesehatan dan sebagainya.

“Harapannya kalau pusat yang mengambil alih, pembayaran gaji terintegrasi di pusat dan dibayarkan serentak, ini menjadi solusi ketika seringkali daerah terlambat membayar gaji karena kapasitas fiskal rendah atau kas daerahnya gak cukup,” ujarnya lagi.

Sururi menyarankan, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk membayar gaji P3K paruh waktu bisa sialihkan untuk membiayai program lainnya. Dengan begitu, kegiatan pembangunan di Provinsi Banten bisa terus dimaksimalkan

“Alihkan ke belanja publik, misal jika sekarang ini Gubernur fokus ke jalan-jalan desa di Banten, maka perhatikan juga jalan-jalan perkotaan di Banten. Ada program sekolah gratis, alihkan ke beasiswa untuk anak-anak SMA atau SMK yang memang menjadi kewenangan provinsi,” tukasnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Diminta Kurangi Jumlah Tenaga Ahli

“Atau fokuskan ke pengentasan kemiskinan di selatan Banten, dan masih banyak lagi,” timpalnya.

Sururi juga mengatakan, meski kewenangan dilimpahkan kepada Pemerintah Pusat, namun garis koordinasi dan pengawasan tetap ada di Pemprov Banten. Artinya, pelimpahan itu tidak menggugurkan substansi para P3K yang mengabdi di Pemprov Banten.

“Secara fiskal menjadi tanggung jawab pusat tetapi fungsi, koordinasi dan tanggungjawabnya di daerah. Pemprov tetap harus punya kewenangan terkait penilaian kinerja P3K, artinya tidak terputus dari Pemprov Banten,” tutupnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzan mengatakan, pelimpahan kewenangan tersebut direncanakan tahun 2027 mendatang. Akan tetapi, sampai saat ini pihaknya belum menerima juklak dan juknis terkait hal tersebut.

Dari informasi sementara yang didapat, lanjutnya, pelimpahan kewenangan itu hanya untuk P3K paruh waktu tenaga pengajar atau guru. Namun, dirinya belum bisa beebicara banyak, karena belum ada informasi lebih lanjut terkait hal itu.

“Kalau enggak salah hanya guru dengan pengangkatan paruh waktu. Nah, P3K guru paruh waktu yang ada di kita hanya sekitar seribu dua ratus sekian. Jadi kemungkinan mereka itu nanti yang menjadi tanggungan kewenangan Pusat,” pungkasnya.

Ai mengatakan, secar keseluruhan ada sekira 4.631 P3K paruh waktu di instansi pemerintahan di Pemprov Banten. Dari jumlah itu, ada sebanyak 1.278 P3K Paruh Waktu untuk profesi guru di Pemprov Banten.

“Mekanisme pelimpahannya nanti bagaiman, kita tunggu dulu dari Pemerintah Pusat. Makanya kita tunggu juknisnya dulu dari pemerintah pusat,” ujarnya. (adib)

Tags: Ahmad SururiAkademisi Untirta BantenKewenangan P3K
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SILATURAHMI -- Jajaran pengurus MUI Kabupaten Pandeglang, bersilaturahmi dengan Bupati Pandeglang dan jajarannya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Ulama dan Umaro Bersatu Membangun Pandeglang, MUI Siapkan Program Roadshow ke Sekolah

Minggu, 8 Nov 2026 11:41 WIB
Banten Region

Jembatan Gantung di Lebak Keropos Picu Pemotor Terperosok

Minggu, 8 Nov 2026 11:40 WIB
TANDATANGAN MoU -- Pemkab dan Polres Pandeglang, tandatangani MoU dan bekerja sama dalam program Poliran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Teken MoU dengan Pemda, Polres Pandeglang Perkuat Program Poliran

Minggu, 8 Nov 2026 11:29 WIB
Bola & Sport

Michelle Surjadi Raih Perunggu Olimpiade Remaja di Dakar

Sabtu, 7 Nov 2026 11:50 WIB
Banten Region

Pandeglang Bidik 5 Besar FORPROV II Banten

Sabtu, 7 Nov 2026 11:27 WIB
Banten Region

Warga dan RPM Pandeglang Amankan Dua Pembeli Obat Keras

Sabtu, 7 Nov 2026 10:20 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Mari sukseskan Musabaqoh Tilawatil Qur Mari sukseskan Musabaqoh Tilawatil Qur Mari sukseskan Musabaqoh Tilawatil Qur
Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 5 November 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 5 Nov 2026 06:56 WIB
Bakar Sampah Sembarangan Picu 175 Kasus Kebakaran di Kabupaten Tangerang

Bakar Sampah Sembarangan Picu 175 Kasus Kebakaran di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Nov 2026 06:21 WIB
Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat kepada Pemain PSIM, Skorsing 10 Laga dan Denda Rp350 Juta

Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat kepada Pemain PSIM

Selasa, 3 Nov 2026 07:45 WIB
Bantah Kebocoran, Pelanggan Perumda Tirta Benteng Bawa Pemeriksa Independen

Bantah Kebocoran, Pelanggan Perumda Tirta Benteng Bawa Pemeriksa Independen

Rabu, 4 Nov 2026 18:47 WIB
Lansia Asal Lebak Ini Tega Cabuli Bocah Penyandang Disabilitas

Lansia Asal Lebak Ini Tega Cabuli Bocah Penyandang Disabilitas

Rabu, 4 Nov 2026 16:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.