SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pahrul Roji (43), warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, membantah dugaan Perumda Tirta Benteng (TB) bahwa lonjakan tagihan air rumahnya disebabkan kebocoran instalasi internal. Untuk membuktikannya, ia mendatangkan tim pemeriksa independen guna mengecek jaringan pipa di rumahnya, Rabu (4/11/2026).
Hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi kebocoran, baik pada jalur dari meteran menuju toren maupun instalasi distribusi di dalam rumah. Dalam salah satu pengujian, saluran air menuju toren ditutup selama sekitar dua menit. Namun, angka meteran tidak menunjukkan pergerakan.
Pahrul mengaku keberatan karena tagihan airnya melonjak tajam. Dari Rp531.500 pada Januari 2026, tagihan meningkat menjadi Rp1.162.400 pada September dan mencapai Rp2.379.500 pada Oktober.
Sebelumnya, petugas Perumda TB telah memeriksa meteran, mesin, dan toren pada Senin (2/11/2026). Tidak ditemukan kerusakan pada komponen tersebut. Namun, petugas menduga kebocoran terjadi pada instalasi tersembunyi, termasuk menyoroti kondisi stop kran yang dinilai longgar.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi kebocoran pada jalur dari meteran ke toren. Begitu juga dengan instalasi dari toren ke dalam rumah,” ujar Pahrul.
Ia meminta Perumda TB tidak terburu-buru menyalahkan pelanggan dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum menyimpulkan penyebab lonjakan tagihan. “Jangan cuma lepas tanggung jawab ketika ada aduan. Ini pelanggan yang harus dilayani, bukan justru disudutkan,” tegasnya. (ari)

















