SATELITNEWS.COM, TANGERANG —Tagihan air bersih yang mencapai jutaan rupiah membuat seorang pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang mempertanyakan perhitungan rekening dan kualitas pelayanan pengaduan perusahaan daerah tersebut. Merasa keluhannya belum mendapatkan penyelesaian, pelanggan asal Kecamatan Cipondoh itu mempertimbangkan untuk melaporkan persoalannya kepada Ombudsman Republik Indonesia.
Pelanggan bernama Pahrul Roji itu mengungkapkan keluhannya melalui media sosial pada Senin (2/11/2026). Ia mengaku keberatan dengan kenaikan tagihan air yang dinilainya tidak wajar. Berdasarkan data rekening yang ditunjukkannya, tagihan yang semula ratusan ribu rupiah meningkat menjadi lebih dari Rp 2,3 juta pada Oktober 2026.
Di tengah kenaikan tersebut, pria yang juga aktivis lingkungan ini menilai penanganan pengaduan oleh Perumda Tirta Benteng (TB) belum memberikan kepastian mengenai penyebab membengkaknya tagihan. Ia juga mempersoalkan penjelasan yang menurutnya cenderung mengarah pada dugaan kebocoran instalasi air di dalam rumah pelanggan. “Lapor ke Ombudsman kali yah terkait lonjakan pembayaran air PDAM Tirta Benteng 2x lipat setiap bulannya,” tulis pria yang karib disapa Arul di akun media sosialnya.
Rencana pelaporan itu mencerminkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar besarnya rekening air. Bagi pelanggan, kejelasan mengenai dasar penghitungan pemakaian, akurasi pencatatan meter, dan kepastian penyelesaian pengaduan merupakan bagian penting dari pelayanan penyedia air bersih.
Arul mengatakan, setiap kali menyampaikan keluhan, pihak Perumda TB cenderung menduga terdapat kebocoran pada instalasi air di rumahnya. Namun, menurut dia, dugaan tersebut belum disertai penjelasan teknis dan penyelesaian yang memadai. “PDAM (Perumda TB-red) selalu menyalahkannya pelanggan dengan dalil ada kebocoran diinstalasi pemakaian, tapi tidak diberikan solusinya, sebagai bentuk pelayanan sebagai pelanggan,” ujar Arul.
Berdasarkan data rekening yang ditunjukkan Arul, tagihan airnya mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir. Pada Februari 2026, tagihan tercatat sebesar Rp 531.500. Nilainya kemudian meningkat hingga Rp 1.162.400 pada September 2026.
Baca Juga: 31 Tahun Perumda Tirta Benteng, Siapkan Ekspansi Zona 3 pada 2027
Kenaikan paling mencolok terjadi pada Oktober 2026. Tagihan yang diterimanya mencapai Rp 2.379.500, atau meningkat sekitar 105 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Dengan demikian, nominal tagihan Oktober lebih dari dua kali lipat tagihan September.
Perubahan nominal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai faktor yang memengaruhi besarnya rekening air. Pahrul mempertanyakan mengapa tagihan terus meningkat apabila persoalan yang mendasarinya adalah kebocoran instalasi di rumah pelanggan.
Saat dikonfirmasi mengenai keluhan tersebut, Humas Perumda Tirta Benteng Yayan meminta data pelanggan dan dokumentasi meter air untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Izin bang, dibantu nomor pelanggannya, dan foto meter air hari ini atau terupdate, dan nomor telp pelanggan dimaksud, untuk dilakukan pengecekan by sistem, dan untuk acuan pengecekan langsung,” terang Yayan saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Permintaan tersebut merupakan langkah awal untuk menelusuri persoalan yang dilaporkan pelanggan. Data nomor pelanggan dan foto meter air diperlukan sebagai bahan pengecekan melalui sistem serta acuan apabila pemeriksaan langsung perlu dilakukan. Namun, hingga keterangan tersebut diperoleh, belum ada hasil pemeriksaan yang menjelaskan penyebab kenaikan tagihan Pahrul dari Rp 1.162.400 pada September menjadi Rp 2.379.500 pada Oktober. (ari)

















