SATELITNEWS.COM, SERANG – Membangun budaya antikorupsi tidak cukup hanya dengan menindak pelanggaran. Komitmen, keteladanan pimpinan, dan kesadaran setiap individu menjadi kunci untuk mewujudkan lingkungan kerja yang berintegritas. Semangat inilah yang mengemuka dalam Workshop Integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diikuti Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, bersama jajaran.
Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten dang berlangsung di Aula Sapta Taruna Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Jum’at (30/10/2026). Workshop ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja berintegritas sekaligus mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih dari praktik korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Swasti Putri Mahatmi, menyampaikan bahwa workshop memiliki makna penting sebagai ruang pembelajaran dan refleksi bersama. Terlebih, berbagai peristiwa penindakan tindak pidana korupsi, termasuk operasi tangkap tangan (OTT), perlu menjadi perhatian seluruh jajaran.
Menurut Swasti, berbagai peristiwa tersebut tidak semata-mata harus dipandang dari sisi penindakan. Lebih dari itu, kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi setiap individu dan organisasi untuk melakukan introspeksi serta pembenahan. “Peristiwa OTT harus menjadi titik awal untuk memperkuat komitmen dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Swasti yang akrab disapa Uty itu menekankan bahwa penguatan integritas harus dimulai dari keteladanan pimpinan. “Integritas tidak akan tumbuh apabila hanya dituntut dari pegawai di level bawah tanpa disertai contoh nyata dari para pimpinan,” imbuhnya.
Karena itu, pimpinan memiliki peran strategis dalam membangun sistem dan lingkungan kerja yang mendukung penerapan nilai-nilai integritas. Keteladanan menjadi bagian penting agar komitmen antikorupsi tidak sekadar menjadi imbauan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Baca Juga: Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi
Sementara itu, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Mujahidin Ma’ruf, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menjadikan integritas sebagai titik awal perubahan nyata dalam tata kelola organisasi dan pelayanan publik.
“Integritas tidak cukup hanya dipahami atau disampaikan. Nilai tersebut harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, keberanian menolak penyimpangan, keteladanan pimpinan, serta pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa melakukan introspeksi diri dan terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari proses perbaikan. Berbagai tantangan yang dihadapi organisasi, tegasnya, tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja maupun kualitas pelayanan.
Sebaliknya, tantangan tersebut harus menjadi dorongan untuk terus memperbaiki sistem dan menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, integritas tidak berhenti sebagai prinsip yang diucapkan, tetapi menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada publik.
Pesan serupa disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggaran, tetapi harus dibarengi dengan pembangunan budaya antikorupsi yang tumbuh dari kesadaran setiap individu.
“Seluruh jajaran perlu melakukan mitigasi, mengantisipasi, serta mengambil langkah-langkah nyata untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Ia menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari kesadaran pribadi sebelum diterapkan dan ditularkan kepada lingkungan kerja maupun orang-orang di sekitarnya,” katanya.
Baca Juga: Warga Tanah Tinggi Menanti Sertipikat PTSL hingga Tujuh Tahun
Harison juga mengajak seluruh jajaran menjadikan berbagai peristiwa yang terjadi sebagai pelajaran berharga sekaligus momentum untuk melakukan perubahan. Ia mengingatkan agar tidak ada anggapan bahwa upaya perbaikan sudah terlambat untuk dilakukan.
“Setiap individu maupun organisasi, lanjutnya, selalu memiliki kesempatan untuk berbenah, memperbaiki diri, dan membangun tata kelola yang lebih baik,” ujarnya.
Bagi Kantor Pertanahan Kota Tangerang, keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Tardi bersama jajaran dalam workshop tersebut, merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan.
Penguatan integritas diharapkan tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh selama workshop, tetapi tercermin dalam sikap, perilaku, serta setiap proses pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, nilai-nilai antikorupsi dapat menjadi bagian dari budaya kerja yang diterapkan secara konsisten.
“Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Tangerang berkomitmen untuk terus membangun lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Komitmen tersebut sekaligus menjadi landasan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan terpercaya,” pungkasnya. (rs/aditya)
















