SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Jaminan Sosial Keluarga Tahap I Tahun 2026 kepada 7. KPM keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyerahan bansos dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Andra Soni kepada KPM di Aula Kantor Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (30/10/2026).
Tahun ini, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran Rp8,15 miliar untuk pemberian bansos kepada 16.311 yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Setiap keluarga memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp500.000.
Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 7.258 KPM di Banten. Khusus di Kota Tangerang Selatan, sebanyak 140 keluarga menerima penyaluran tahap awal dari total 500 KPM yang terdata tahun ini.
Adapun penyaluran tahap kedua bagi 9.053 KPM dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.
Andra Soni menegaskan, ketepatan sasaran menjadi prioritas utama. Penerima merupakan keluarga rentan yang telah melewati proses verifikasi, validasi, dan pemadanan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Dishub Tangerang Selatan Genjot Transformasi ATCS Menuju ITTS
Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas, bantuan ditransfer langsung melalui Bank Banten ke rekening masing-masing KPM. Gubernur Andra Soni mengingatkan bahwa dana tersebut adalah hak penuh masyarakat sehingga tidak boleh ada pungutan liar.
“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, dan dengan alasan apa pun. Apabila ada pihak yang meminta potongan atau imbalan, segera laporkan kepada petugas Dinas Sosial atau aparat setempat,” tegasnya.
Andra Soni menargetkan anggaran bantuan sosial (bansos) meningkat pada 2027. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan di wilayahnya.
“Insya Allah, kita punya target untuk menambah anggaran bansos pada 2027. Mohon doanya agar kami mampu mengurus masyarakat yang membutuhkan, yang insyaallah bermanfaat di dunia dan akhirat,” ujar Gubernur Andra Soni.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Lukman menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan arahan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah.
Selain bansos keluarga, pihaknya juga mengalokasikan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) senilai Rp1,25 miliar untuk 500 penerima, di mana setiap penerima mendapat bantuan modal Rp2,5 juta.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 30 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya
Pemprov Banten turut menyalurkan bansos bagi anak telantar binaan panti, penyandang disabilitas, serta lanjut usia dengan kuota masing-masing 600 penerima. Setiap kategori dialokasikan anggaran Rp300 juta dengan nominal bantuan Rp500.000 per orang.
“Program ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan harapan nyata bagi ribuan keluarga di Banten yang membutuhkan jaring pengaman untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Lukman.
Upaya pengentasan kemiskinan di Banten tidak hanya bergantung pada bantuan tunai. Pemprov Banten juga melakukan intervensi lintas sektor, seperti penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras dan ayam beku, program sekolah gratis bagi siswa swasta, bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga penyediaan sarana air bersih.
Berbagai strategi ini terbukti membuahkan hasil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Provinsi Banten pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,38 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 8,07 persen. (gatot)

















