SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap dugaan jual-beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 300 juta hingga Rp 350 juta. BGN juga menemukan sekitar 400 rekening virtual ganda berisi dana Rp 414 miliar, meski dapur terkait belum beroperasi.
Dalam agenda refleksi 100 hari kerja BGN, Sudaryono mengatakan praktik jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah terdengar sebelum dirinya menjabat Kepala BGN pada 22 Juli 2026.
“Titik dapur diperjualbelikan. Sebelum saya jadi Kepala BGN, sudah saya sering dengar Rp 350 juta, Rp 300 juta diperjualbelikan. Kemudian, yayasan calo ternyata banyak. Ini saya temukan setelah saya jadi Kepala BGN,” kata Sudaryono dalam acara bertajuk ‘Transformasi MBG 2.0’, di Usmar Ismail Hall, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut dia, mitra atau investor semestinya menyediakan modal untuk membangun dan mengoperasikan dapur. Yayasan kemudian berperan mendukung penyaluran bantuan pemerintah melalui fasilitas tersebut.
Namun, Sudaryono mengaku menemukan yayasan yang mendapat akses titik dapur tanpa memiliki modal untuk membangun maupun menjalankannya. Sementara itu, investor yang siap membangun dapur justru kesulitan mendapatkan akses ke BGN.
Selain praktik percaloan, BGN menemukan sekitar 400 rekening virtual (virtual account) ganda milik dapur MBG. “Dapurnya belum beroperasi, rekeningnya sudah diisi. Nah, itu kemudian kami sisir, kami kembalikan ke kas negara Rp 414 miliar,” ujar Sudaryono.
Baca Juga: 26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Di sisi lain, BGN mengakui telah menahan pencairan dana operasional bagi dapur yang belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Dari 26.385 dapur yang terdaftar, sebanyak 6.100 belum menyerahkan laporan penggunaan dana harian secara terperinci.
“Sebelum dapur itu, dananya yang habis itu dikirimi duit lagi, dia harus bisa mempertanggungjawabkan rupiah-rupiah yang sudah dia pakai, dia harus laporkan dan dia bisa pertanggungjawabkan dulu, baru kemudian kita bisa tambahin,” kata Sudaryono.
Ia membantah anggapan bahwa dapur berhenti beroperasi karena negara tidak memiliki dana. “Jadi kalau Anda melihat di sosmed, ada yang bikin pengumuman kemudian dapurnya tidak beroperasi karena dana operasionalnya tidak ada, itu bukan berarti negara tidak punya duit, punya duitnya tapi dia tidak bisa menyediakan laporan yang benar,” ujarnya.
BGN, lanjut Sudaryono, akan menghentikan sementara dapur yang tidak membuat laporan penggunaan dana harian. Inspektorat juga akan diterjunkan untuk memeriksa ketidaksesuaian laporan, sementara dugaan pelanggaran pidana dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Dalam penertiban operasional, Sudaryono juga mengklaim BGN telah menutup permanen lebih dari 2.000 dapur SPPG yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan higiene dan sanitasi, termasuk tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurut dia, kepemilikan sertifikat saja belum menjamin dapur memenuhi seluruh standar kelayakan. Penanganan bahan pangan dan kepatuhan terhadap prosedur operasional juga harus diperhatikan.
Baca Juga: Dapur MBG Polri di Lebak Ditumbuhi Rumput Liar, Mobil Operasional Berdebu
“Intinya punya SLHS saja, punya sertifikasi laik higienis dan sanitasi, punya sertifikatnya saja itu belum tentu dapurnya layak, apalagi tidak punya. Jadi yang tidak punya kami tutup,” ujarnya.
Sudaryono juga mengklaim penertiban dan sejumlah perubahan kebijakan turut menghasilkan efisiensi anggaran MBG hingga Rp 44 triliun. BGN, kata dia, menghitung ulang alokasi anggaran 2026 yang semula Rp 268 triliun dan menilai kebutuhan program cukup Rp 229 triliun.
Sudaryono menyebut sekitar Rp 38 triliun dikembalikan ke kas negara. Penghematan lainnya berasal dari penyesuaian insentif SPPG, yang diperkirakan menghemat Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun sampai akhir tahun, serta pembatasan biaya operasional dapur maksimal Rp 3.000 dari sebelumnya rata-rata Rp 4.500. Kebijakan terakhir itu diperkirakan menghemat sekitar Rp 3 triliun.
Menurut Sudaryono, biaya operasional yang terlalu besar bisa menggerus anggaran untuk makanan penerima manfaat. “Ini APBN habis untuk operasional, bukan untuk nasi, bukan untuk menunya. Ini unacceptable, harus dihentikan,” katanya.
Penertiban itu menjadi bagian dari transformasi MBG 2.0 yang diperkenalkan BGN. Pengembangan program tersebut berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan, keamanan pangan, dan tata kelola.
“Bukan sekadar melanjutkan program, transformasi MBG 2.0 menjadi kesempatan untuk mengevaluasi, memperbaiki, dan memperkuat pelaksanaan MBG,” kata Sudaryono.
Ia menyebut ada tiga prioritas dalam MBG 2.0, yakni pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola dan pengawasan, serta transparansi dan kolaborasi.
“Tidak ada titip-titip proyek MBG. Kami juga akan memberantas yayasan calo dan menghentikan pengadaan yang bermasalah,” ujarnya.
Sudaryono mewajibkan seluruh CCTV yang terpasang di dapur-dapur MBG terkoneksi dengan sistem pusat. “Kalau dia connect CCTV, dia telanjang. Dapurnya bersih, jorok, jelek, bagus kah, termasuk cengkok-cengkok lengkok-lengkok antar ruangan ketahuan semua,” tutur Sudaryono.
Meski mengklaim telah melakukan penertiban dan menyiapkan pembenahan, Sudaryono mengakui pengawasan MBG belum sebanding dengan skala program. Sekitar 700 personel BGN harus mengendalikan 27.000 dapur SPPG, sementara infrastruktur pengawasan masih terbatas.
“Kami tidak menutup mata adanya persoalan. Bahwa kami tidak menutup mata, menutup telinga terhadap adanya masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan MBG,” ujar Sudaryono. (rmg/xan)

















