Rabu, 28 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Marinus Gea Dorong UU tentang Kecerdasan Buatan

Oleh Made Nusantara
Rabu, 28 Okt 2026 19:04 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang, Nasional
Marinus Gea Dorong UU tentang Kecerdasan Buatan

UNDANG-UNDANG TENTANG AI: Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong dibuatnya Undang-Undang tentang Kecerdasan Buatan atau AI. MADE/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dinilai perlu diimbangi dengan regulasi yang mampu melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi. Tanpa kepastian hukum yang memadai, AI berpotensi memunculkan persoalan privasi, penyalahgunaan data pribadi, manipulasi informasi, hingga kejahatan siber.

Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Marinus Gea, S.E., M.Ak., mendorong pemerintah mempercepat penyusunan undang-undang khusus tentang Kecerdasan Buatan. Menurutnya, regulasi tidak cukup hanya mengatur perlindungan data pribadi, tetapi juga harus menjangkau cara kerja AI, tanggung jawab pengembang dan pengguna, serta dampak teknologi terhadap kehidupan masyarakat.

Hal itu diungkapkannya saat berbincang dengan awak media di Sekretariat Taruna Merah Putih Provinsi Banten, Rukan Victoria Park No. 56–57, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (28/10/2026).

Marinus menilai, pemanfaatan AI kini semakin meluas. Teknologi tersebut tidak lagi sekadar membantu menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga digunakan untuk berinteraksi, mencurahkan persoalan pribadi, hingga menjadi salah satu rujukan dalam mengambil keputusan.

Perkembangan itu, menurut dia, menyimpan risiko ketika masyarakat membagikan informasi sensitif kepada sistem AI tanpa memahami bagaimana data tersebut diproses dan dilindungi. “Teknologi ini harus ada batasannya. Jangan sampai sesuatu yang kita anggap sebagai tempat bercerita justru menimbulkan persoalan baru bagi kehidupan kita,” demikian substansi peringatan Marinus mengenai risiko penggunaan AI.

Karena itu, ia menekankan pentingnya aturan yang memperjelas batas pemanfaatan AI, tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat, serta konsekuensi hukum atas penyalahgunaannya. Wakil rakyat dari Dapi Banten III (Kota-Kab Tangerang dan Kota Tangsel) menilai, keberadaan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi perlu diikuti dengan pengaturan yang lebih spesifik mengenai kecerdasan buatan.

Baca Juga: Digitalisasi Keuangan Tak Surutkan Kecintaan Terhadap Rupiah

Sebab, persoalan AI tidak berhenti pada pengumpulan dan penggunaan data, tetapi juga mencakup pemrosesan informasi serta kemungkinan sistem menghasilkan keputusan yang berdampak terhadap seseorang. Menurut Marinus, regulasi khusus diperlukan untuk memperjelas tanggung jawab pengembang dan pengguna, sekaligus menyediakan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak oleh pemanfaatan teknologi tersebut.

Risiko penyalahgunaan AI, lanjutnya, juga mencakup penipuan, manipulasi informasi, pelanggaran privasi, dan berbagai bentuk kejahatan digital. Marinus mengingatkan, pemerintah seharusnya tidak menunggu munculnya kasus besar untuk mulai membangun kerangka hukum. Langkah antisipatif dibutuhkan agar perkembangan teknologi tidak melampaui kemampuan regulasi dalam memberikan perlindungan.

BeritaTerbaru

Pemkot Tangerang Mulai Keruk Lumpur di 4 Titik

Mitigasi Banjir, Pemkot Tangerang Mulai Keruk Lumpur di 4 Titik

Rabu, 28 Okt 2026 19:28 WIB
Saiful Milah: Pelantikan BKMT Momentum Perkuat Kekompakan

Saiful Milah: Pelantikan BKMT Momentum Perkuat Kekompakan

Rabu, 28 Okt 2026 18:35 WIB
Bupati Tangerang Buka Gebyar Seni Budaya dan Tinjau Jembatan Sepatan Timur

Bupati Tangerang Buka Gebyar Seni Budaya dan Tinjau Jembatan Sepatan Timur

Rabu, 28 Okt 2026 17:57 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Lapak Limbah Plastik di Rajeg Terbakar, Kerugian Rp50 Juta

Diduga Korsleting Listrik, Lapak Limbah Plastik di Rajeg Terbakar, Kerugian Rp50 Juta

Rabu, 28 Okt 2026 17:51 WIB

Dorongan tersebut sekaligus menempatkan persoalan pada kesiapan hukum Indonesia menghadapi teknologi yang terus berubah. Tanpa aturan yang jelas, masyarakat berisiko menjadi pihak yang menanggung dampak, sementara batas tanggung jawab dan mekanisme penyelesaian sengketa belum memadai.

Marinus juga menyoroti kemungkinan perkembangan AI yang semakin terintegrasi dengan tubuh manusia, termasuk melalui perangkat yang terhubung dengan sistem saraf atau otak. Ia memperkirakan, kemajuan teknologi tersebut dapat mengubah cara manusia mengakses informasi dan memproses bahasa. Namun, perkembangan itu juga memunculkan pertanyaan mengenai keamanan data biologis, kendali atas informasi pribadi, dan batas intervensi teknologi terhadap manusia.

Menurut dia, penyusunan regulasi AI perlu mempertimbangkan bukan hanya teknologi yang telah digunakan saat ini, tetapi juga potensi perkembangan pada masa mendatang. Meski demikian, berbagai kemungkinan tersebut tetap membutuhkan kajian mengenai kelayakan teknologi, risiko, dan konsekuensi hukumnya. Kerangka regulasi yang disusun sejak dini dinilai penting agar perlindungan masyarakat tidak tertinggal oleh inovasi.

Selain AI, Marinus menyoroti pergeseran sistem keuangan menuju transaksi digital. Ia memperkirakan penggunaan uang kertas dapat semakin berkurang dalam dua dekade mendatang seiring meluasnya layanan perbankan elektronik dan pembayaran digital.

Baca Juga: Anggota DPR Marinus Gea Bagi-bagi Beras Puan Maharani di Tangerang Raya

Digitalisasi memang menawarkan kemudahan dan kecepatan transaksi. Namun, ketergantungan terhadap sistem elektronik juga meningkatkan kebutuhan akan perlindungan terhadap pencurian identitas, peretasan rekening, kebocoran data, dan kejahatan keuangan siber.

Risiko tersebut menjadi perhatian karena transaksi digital dapat berlangsung cepat, sementara dampak penyalahgunaan akun atau informasi keuangan bisa merugikan masyarakat dalam waktu singkat.

Di sisi lain, rekam jejak transaksi elektronik menyimpan informasi mengenai aktivitas keuangan seseorang. Karena itu, pengelolaan data harus disertai pengamanan yang memadai dan pembatasan akses agar tidak disalahgunakan.

Marinus menilai, perkembangan AI dan digitalisasi keuangan menunjukkan perlunya regulasi yang mampu mengikuti perubahan teknologi. Menurut dia, pendekatan yang baru bergerak setelah persoalan terjadi perlu diubah menjadi langkah pencegahan.

Ia turut menyinggung tantangan yang dihadapi sejumlah sektor, termasuk hak cipta dan pendidikan, akibat kemunculan AI. Di bidang pendidikan, penggunaan AI menuntut pendidik dan akademisi menyesuaikan metode pembelajaran dengan perkembangan teknologi. Namun, pemanfaatannya juga perlu memperhatikan perlindungan hak cipta, integritas akademik, dan tanggung jawab pengguna.

Marinus menegaskan, regulasi khusus AI bukan dimaksudkan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan pemanfaatannya berjalan dengan batas dan tanggung jawab yang jelas. Tantangannya adalah memastikan aturan tersebut tidak berhenti sebagai payung hukum, tetapi juga mampu memberikan kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab ketika terjadi penyalahgunaan, kerugian, atau pelanggaran hak masyarakat.

Dengan demikian, penyusunan undang-undang khusus AI perlu diarahkan pada perlindungan publik, kepastian hukum, dan pengawasan yang efektif agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memperoleh jaminan keamanan atas pemanfaatannya. (made)

Tags: Anggota DPR RI Marinus GeaKomisi XIIIMarinus Gea Dorong UU tentang Kecerdasan BuatanUndang-Undang tentang Kecerdasan Buatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Aetra Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Balaraja
Kabupaten Tangerang

Aetra Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Balaraja

Rabu, 28 Okt 2026 17:35 WIB
Kolaborasi Mengentaskan Anak Tidak Sekolah di Kota Tangerang Lewat Pena Aksi
Edukasi

Kolaborasi Mengentaskan Anak Tidak Sekolah di Kota Tangerang Lewat Pena Aksi

Rabu, 28 Okt 2026 17:10 WIB
Penataan Stasiun Tangerang Jangan Cuma Menyasar PKL Liar, Parkir Liar juga Mengganggu
Headline

Penataan Stasiun Tangerang Jangan Cuma Menyasar PKL Liar, Parkir Liar juga Mengganggu

Rabu, 28 Okt 2026 16:37 WIB
Dishub Tangsel Tertibkan 71 Kendaraan Parkir Liar di Tiga Lokasi
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Tertibkan 71 Kendaraan Parkir Liar di Tiga Lokasi

Rabu, 28 Okt 2026 16:28 WIB
Sachrudin: Pemuda Jangan Cuma Mampu Berbicara
Kota Tangerang

Sachrudin: Pemuda Jangan Cuma Mampu Berbicara

Rabu, 28 Okt 2026 10:48 WIB
Kabupaten Tangerang

Pemotor Tewas Terlindas Truk di Curug Akibat Gagal Nyalip, Polisi: Luka di Kepala

Rabu, 28 Okt 2026 10:30 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

King Kobra Berbobot 10 Kg Gegerkan Curugbitung, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Rabu, 28 Okt 2026 09:55 WIB
Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Kamis, 22 Okt 2026 14:18 WIB
Liverpool vs Chelsea, Awas Pelampiasan Tim Tamu

Liverpool vs Chelsea, Awas Pelampiasan Tim Tamu

Selasa, 27 Okt 2026 18:57 WIB
MENGIKUTI ACARA : Puluhan anggota DPRD Banten, mengikuti acara penyuluhan anti korupsi di lembaga legislatif, Selasa (27/10/2026) kemarin. (ISTIMEWA)

Soal Penyuluhan Anti Korupsi bagi Anggota Legislatif Banten, KPK “Ajari Bebek Berenang”

Rabu, 28 Okt 2026 12:42 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 28 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 28 Okt 2026 06:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.