SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Stasiun Tangerang ke Pasar Anyar memunculkan sorotan terhadap persoalan lain, yakni parkir liar. Penataan kawasan stasiun dinilai tidak akan berjalan optimal jika hanya menyasar pedagang. Sementara kendaraan yang menggunakan trotoar dan mengganggu akses pejalan kaki tidak ditertibkan dengan pendekatan yang sama.
Dwi, salah seorang penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tangerang, Rabu (28/10/2026), mengatakan, penertiban kawasan stasiun seharusnya dilakukan secara menyeluruh. Jika relokasi PKL dilakukan untuk mendukung pembangunan trotoar, keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar jalur pejalan kaki juga perlu menjadi perhatian pemerintah.
“Menurut saya, kalau PKL ditertibkan untuk pembangunan trotoar, parkir liar di sekitar Stasiun Tangerang juga harus menjadi perhatian,” katanya. Menurut Dwi, keberadaan trotoar semestinya menjamin kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki. Namun, tujuan tersebut sulit tercapai apabila ruang yang diperuntukkan bagi pejalan kaki masih digunakan untuk parkir kendaraan.
Persoalan ini menjadi penting karena kawasan stasiun merupakan ruang publik dengan aktivitas yang padat. Penumpang yang datang dan pergi dari stasiun membutuhkan akses yang mudah, aman, dan tidak terhalang oleh aktivitas lain.
Dalam kondisi demikian, penataan kawasan tidak cukup hanya dengan memindahkan aktivitas perdagangan dari satu lokasi ke lokasi lain. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa ruang pejalan kaki benar-benar dapat digunakan sesuai peruntukannya. “Jangan sampai hanya pedagang yang ditertibkan, sementara kendaraan masih parkir sembarangan dan mengganggu akses pejalan kaki,” ujar Dwi.
Sorotan serupa disampaikan Rani, penumpang KRL lainnya. Ia menilai, rencana penataan Jalan Kiasnawi di sekitar Stasiun Tangerang semestinya mencakup seluruh persoalan yang menghambat fungsi ruang publik, bukan hanya keberadaan PKL. “Kalau memang ingin membuat kawasan Stasiun Tangerang lebih tertata, seharusnya bukan hanya PKL yang menjadi perhatian, tetapi juga kendaraan yang parkir sembarangan,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Targetkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Stasiun Tangerang Rampung Oktober
Bagi Rani, pembangunan trotoar harus diikuti dengan pengendalian aktivitas yang berpotensi mengganggu penggunaannya. Tanpa pengawasan dan penertiban yang konsisten, fasilitas yang dibangun dengan tujuan menyediakan ruang bagi pejalan kaki berisiko kembali kehilangan fungsinya. “Kalau trotoar sudah dibangun, jangan sampai nantinya kembali terganggu oleh parkir liar,” tuturnya.
Ia berharap, penertiban di sekitar Stasiun Tangerang tidak hanya dilakukan ketika proses relokasi PKL berlangsung. Pengawasan rutin diperlukan agar kawasan yang telah ditata tetap berfungsi sebagaimana mestinya. “Pemerintah perlu melakukan pengawasan secara rutin agar penataan kawasan stasiun bisa berjalan sesuai tujuan dan tidak hanya dilakukan sementara,” pungkasnya.
Sorotan penumpang tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan penataan kawasan stasiun tidak semata-mata ditentukan oleh berkurangnya jumlah pedagang di sekitar lokasi. Ketersediaan trotoar, akses pejalan kaki, serta ketertiban parkir juga menjadi bagian penting dari upaya menciptakan kawasan stasiun yang tertata. (ari)

















