KOTA TANGERANG–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mematangkan rencana penataan kawasan Jalan Kiasnawi sekaligus pengembangan akses fasilitas terintegrasi menuju Stasiun Tangerang.
Sebagai tindak lanjut rencana kerja sama tersebut, Pemkot Tangerang kini menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) bersama sejumlah pihak terkait. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas kawasan sekaligus menunjang mobilitas masyarakat di sekitar Stasiun Tangerang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, mengatakan penyusunan kerja sama terus dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan di kawasan tersebut.
Pihak yang terlibat di antaranya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intam) Kementerian Perhubungan, serta PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pemkot Tangerang menargetkan kesepakatan kerja sama tersebut dapat direalisasikan pada Oktober 2026.
“Kami terus berkomunikasi aktif melibatkan semua pihak terkait untuk menyusun rencana kerja sama ini. Kami berharap kerja sama ini bisa berjalan lancar sesuai target bersama. Nanti kalau kawasan Jalan Kiasnawi sudah tertata, dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi di sekitarnya,” ujar Yeti, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Jalan M. Toha Kembali Mulus, PUPR Kota Tangerang Rampungkan Perbaikan Lebih Cepat dari Jadwal
Konsep Kerja Sama Terus Dimatangkan
Yeti menjelaskan, Pemkot Tangerang telah melakukan serangkaian pembahasan dan koordinasi untuk menyusun konsep kesepakatan bersama. Penyusunan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan peran serta kewenangan masing-masing instansi yang terlibat.
Menurutnya, Pemkot Tangerang juga akan menyampaikan surat rencana kerja sama kepada Menteri Perhubungan. Langkah tersebut dilakukan agar proses penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat dilaksanakan secara bersamaan.
“Bunyinya sementara adalah kesepakatan bersama mengikuti Permenhub Nomor 82 Tahun 2013. Jadi masing-masing pihak bersama-sama membuat konsep untuk kesepakatan bersama ini agar ruang lingkup kerja samanya bisa disusun secara luas,” jelasnya.

Ruang lingkup kerja sama yang tengah disusun mencakup fasilitas akses mobilitas terintegrasi, fasilitas pendukung, pemanfaatan aset, serta integrasi transportasi di kawasan Jalan Kiasnawi.
Dengan cakupan tersebut, kerja sama tidak hanya diarahkan pada penataan fisik kawasan, tetapi juga pada penguatan konektivitas dan pemanfaatan fasilitas yang dapat mendukung aktivitas masyarakat.
Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kawasan
Penataan Jalan Kiasnawi dan pengembangan akses menuju Stasiun Tangerang dinilai memiliki keterkaitan dengan mobilitas masyarakat serta aktivitas perdagangan di kawasan sekitarnya.
Baca Juga: Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Pemkot Tangerang berharap kawasan yang lebih tertata dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses transportasi, sekaligus memperkuat hubungan antara Stasiun Tangerang dengan kawasan perdagangan di sekitarnya.
Selain menunjang kebutuhan mobilitas, penataan tersebut juga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi lingkungan sekitar.
Pemkot Tangerang pun terus mendorong koordinasi lintas instansi agar rencana kerja sama dapat segera diwujudkan sesuai target. Dengan adanya kesepakatan bersama dan PKS, penataan kawasan Jalan Kiasnawi diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan manfaat bagi konektivitas dan aktivitas masyarakat di Kota Tangerang. (adv)
















