SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan program Pena Aksi untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS). Program yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor ini disiapkan untuk memastikan anak-anak di Kota Tangerang mendapatkan akses pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun jalur pendidikan kesetaraan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha, mengatakan, program Pena Aksi dilatarbelakangi data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat masih terdapat anak tidak sekolah di Kota Tangerang. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi, validasi, hingga menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kondisi masing-masing anak.
“Pada prinsipnya, Pena Aksi ini untuk menindaklanjuti data yang kami terima melalui BPS bahwa masih terdapat anak tidak sekolah di Kota Tangerang. Tentunya, ada perlakuan-perlakuan tertentu yang perlu kita lakukan, baik verifikasi, validasi, maupun intervensi lainnya,” ujarnya usai penandatanganan kerja sama, Rabu (28/10/2026) di Aula Dinas Pendidikan, Puspem Kota Tangerang.
Langlang mengungkapkan, berdasarkan data per Agustus 2026, terdapat sekitar 13.000 anak tidak sekolah di Kota Tangerang. Namun, angka tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi sehingga belum dapat dipastikan sebagai jumlah akhir anak yang benar-benar tidak mengakses pendidikan.
Hingga saat ini, sebanyak 400 anak telah terverifikasi. Proses pendataan masih berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur kewilayahan untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi faktual di lapangan.
Langlang menambahkan, Dinas Pendidikan mencocokkan data induk dari BPS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta data Education Management Information System (EMIS). Pemerintah juga melibatkan operator wilayah, kecamatan, dan kelurahan untuk membantu memeriksa keberadaan serta kondisi anak-anak yang tercatat dalam data tersebut.
Baca Juga: Revitalisasi SMP Al-Mustofa Kota Tangerang Rampung, Dapat Empat Papan Digital
“Teman-teman di wilayah sudah melakukan pendataan, tetapi memang masih belum selesai. Setelah seluruh data terverifikasi, baru kami bisa menentukan tahapan intervensinya,” jelasnya. Dari data sementara yang diterima, anak tidak sekolah tersebar di seluruh kecamatan di Kota Tangerang. Kecamatan
Cipondoh tercatat sebagai wilayah dengan jumlah terbanyak berdasarkan data yang tersedia saat ini. Sementara itu, kelompok usia atau jenjang pendidikan menengah mendominasi data anak tidak sekolah tersebut.
Meski demikian, Diana menegaskan, pemerintah belum dapat menyimpulkan faktor utama yang menyebabkan anak-anak tersebut tidak bersekolah. Penyebabnya baru akan diketahui setelah proses verifikasi dan validasi rampung.
Setelah data terkonfirmasi, Pemkot Tangerang akan menentukan bentuk penanganan berdasarkan kebutuhan masing-masing anak. Mereka yang masih memungkinkan mengikuti pendidikan formal akan didorong kembali ke sekolah. Adapun anak-anak yang tidak memungkinkan melanjutkan pendidikan melalui jalur formal akan diarahkan ke satuan pendidikan kesetaraan.
Jika persoalan yang dihadapi berkaitan dengan keterbatasan ekonomi, Dinas Pendidikan akan berkolaborasi dengan dunia usaha, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta pihak terkait lainnya untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan. “Kalau ada permasalahan ekonomi, mungkin nanti kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan dunia usaha, Baznas, dan lain sebagainya untuk membantu meringankan biaya tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, program tersebut diharapkan menjadi langkah konkret untuk menuntaskan persoalan anak tidak sekolah di Kota Tangerang. Sejalan dengan program Gampang Sekolah, Pemkot Tangerang menargetkan tidak ada lagi anak yang kehilangan akses terhadap pendidikan. “Harapan pimpinan tentu tidak ada anak tidak sekolah di Kota Tangerang. Dengan program Gampang Sekolah ini, harapan jangka panjang kami adalah zero ATS,” tegasnya.
Baca Juga: Pindah Sekolah di Kota Tangerang Kini Bisa Diajukan Secara Daring
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengapresiasi peluncuran Pena Aksi oleh Dinas Pendidikan. Ia menilai program tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat penanganan anak tidak sekolah melalui pendekatan yang lebih terarah dan melibatkan banyak pihak.
Herman juga memberikan apresiasi kepada Sekretaris Dinas Pendidikan selaku penggagas proyek perubahan yang melandasi program tersebut. Menurutnya, persoalan anak tidak sekolah tidak dapat ditangani pemerintah secara mandiri, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
“Kolaborasi pentahelix yang dilaksanakan cukup bagus, karena pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, tetapi perlu bekerja sama dengan berbagai pihak. Ada dunia usaha, perguruan tinggi, media, serta unsur-unsur lain yang terus berkolaborasi untuk menyukseskan program-program dalam rangka penuntasan anak tidak sekolah,” ujarnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Tangerang berharap penanganan anak tidak sekolah dapat berjalan lebih efektif. Dukungan lintas sektor diharapkan mampu menjawab beragam persoalan yang menghambat anak mengakses pendidikan, mulai dari kebutuhan pendataan hingga bantuan sesuai kondisi masing-masing keluarga.
Sekda menegaskan, tujuan akhir program Pena Aksi adalah memastikan seluruh anak di Kota Tangerang memperoleh kesempatan untuk bersekolah dengan baik. Pemerintah berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal dari layanan pendidikan akibat berbagai kendala yang dihadapi. “Targetnya, seluruh masyarakat Kota Tangerang, khususnya anak-anak, tidak ada lagi yang tidak bisa mengikuti sekolah. Jadi, semua bisa bersekolah di Kota Tangerang dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (made)

















