SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mengambil langkah percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026. Salah satu upaya yang perlu dilakukan ialah membentuk tim lintas perangkat daerah untuk memetakan potensi penerimaan sekaligus mengidentifikasi sektor yang belum memberikan kontribusi secara optimal.
Sumarti menilai, keterlibatan petugas dari berbagai perangkat daerah diperlukan agar pendataan dan verifikasi potensi pendapatan dapat dilakukan secara menyeluruh. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Bapenda harus segera mengoordinasikan petugas lintas sektor untuk menginventarisasi seluruh potensi pendapatan daerah. Dari situ, kita bisa mengetahui sektor mana yang belum tergarap maksimal, apa kendalanya, dan langkah apa yang perlu diprioritaskan untuk mempercepat pencapaian PAD tahun ini,” ujarnya saat ditemui di ruangan Komisi III, Selasa (27/10/26).
Ia menjelaskan, hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti dengan penetapan sektor prioritas dan tenggat waktu pelaksanaan. Upaya tersebut mencakup pemutakhiran basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, pemanfaatan aset milik daerah, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan.
Di sisi lain, Sumarti mengingatkan agar intensifikasi penerimaan tidak mengabaikan hak masyarakat dan ketentuan hukum. Setiap transaksi pembayaran pajak maupun retribusi harus disertai bukti resmi, sedangkan praktik pungutan di luar ketentuan harus dicegah melalui pengawasan yang memadai.
“Peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan kepastian hukum dan pelayanan yang baik. Jangan sampai upaya mengejar penerimaan justru menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya. Semua harus transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kota Tangerang Tekankan Kualitas Pembangunan Infrastrutur Jelang Akhir Tahun 2026
Perhatian Komisi III juga diarahkan pada pengelolaan penyertaan modal pemerintah daerah di sektor perbankan serta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sumarti menilai, evaluasi terhadap investasi tersebut perlu mencakup besaran modal yang telah ditanamkan, tingkat pengembalian, perkembangan dividen, dan manfaat kerja sama perbankan bagi efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, penyesuaian target pendapatan harus diikuti dengan perhitungan yang realistis dan strategi pencapaian yang jelas. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa proyeksi penerimaan didukung oleh kinerja usaha dan hasil investasi yang dapat diukur.
“Untuk sektor perbankan, kita perlu melihat apakah penyertaan modal yang diberikan sudah menghasilkan pengembalian yang sepadan dan bagaimana perkembangan dividen yang diterima daerah. Kerja sama yang dibangun juga harus memberikan manfaat nyata, termasuk dalam mendukung efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah,” jelas Sumarti.
Ia menambahkan, keberhasilan BUMD dan investasi perbankan tidak cukup dinilai dari besarnya target pendapatan. Indikator yang perlu diperhatikan meliputi kemampuan perusahaan menghasilkan laba secara sehat, realisasi dividen yang benar-benar diterima pemerintah daerah, serta efisiensi penggunaan modal.
“Target pendapatan memang penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Kita harus memastikan perusahaan mampu menghasilkan laba yang sehat, memberikan dividen sesuai kinerja, dan mengelola investasi secara efisien. Seluruh prosesnya juga harus transparan agar manfaatnya bagi keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Komisi III DPRD Kota Tangerang mendorong agar evaluasi seluruh sumber pendapatan dan investasi daerah dilakukan secara berkala, disertai tindak lanjut yang terukur. Melalui langkah tersebut, percepatan PAD diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal Kota Tangerang untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (aditya)
Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Arief Wibowo Minta Pengelolaan Bonus Demografi Untuk Pembangunan Kota Tangerang

















