SATELITNEWS.COM, SERANG – Banyaknya investor yang menanamkan modal di Banten, belum berdampak signifikan terhadap perekonomian dan lapangan pekerjaan. Hal itu terjadi, karena investasi yang masuk ke Banten bukan padat karya melainkan padat modal.
Pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi, menaruh perhatian serius terhadap kebanggan Pemprov Banten yang membanggakan banyak investor masuk ke tanah Jawara. Padahal, kata dia, hal tersebut tidak berdampak besar terhadap perekonomian dan akses lapangan pekerjaan.
Artinya, kata dia, investasi bukan menjadi sektor penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, karena tidak menjadi daya ungkit di Banten. Pemprov, kata dia, harus segera membuat regulasi yang tepat agar warga Banten tidak menjadi penonton ditengah besarnya investasi di Banten.
“Betul banget, investasi tinggi tetapi perekonomian masyarakat rendah. Ketimpangan investasi jadi problem, utara seperti Tangerang dan barat seperti Cilegon tinggi sedangkan selatan seperti Lebak dan Pendeglang rendah artinya investasi belum menjadi daya ungkit perekonomian masyarakat Banten secara keseluruhan,” katanya, Senin (26/10/2026).
Kondisi terbaru, kata dia, di Kabupaten Lebak ada salah satu perusahaan yang gulung tikar dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari seribu pegawai. Artinya, pengangguran di Banten bertambah seribuan orang, belum ditambah dengan daerah lain yang mengalamai hal serupa.
Terkait hal itu, Pemprov Banten bersama Pemerintah Pusat harus betul-betul merumuskan kebijakan yang tepat dari sektor investasi agar masyarakat masuk dalam gerbong pembangunan, bukan hanya sekedar melihat banyak bangunan industri.
Baca Juga: 1,2 Juta Investor Masuk Banten, Gubernur Andra: Ini Modal Untuk Terus Dikembangkan
“Betul, jangan bangga dengan angka statistik investasi jika hanya menciptakan ketimpangan wilayah. Investasi jadi slogan pasar karena pendekatannya Banten terbuka untuk investasi seharusnya ada strategi investasi yang kongkrit bahwa Banten terbuka untuk investasi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dan memproteksi dari pemecatan atau PHK,” ujarnya.
Sururi menilai, selama ini Pemprov Banten hanya melihat satu sisi dari investasi, yaitu bertanbahnya perusahaan atau industri. Terkait lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, belum pernah dilakukan pengecekan secara komperhensif.
Akibatnya, pejabat dan pemangku kebijakan hanya bisa berhayal tentang bertambahnya investasi bisa membuka lapangan kerja baru dan pusat perekonomian baru. Padahal, kebenaran hal itu hanya sedikit dan tidak berdampak besar terhadap warga lokal.
“Bukan sesuatu yang luar biasa kalau investasi di Banten tinggi dan terus meningkat karena faktor akses dan konektifitasnya tinggi, yang jadi persoalan adalah bagaimana dampak investasinya? berdampak atau tidak bagi ekonomi masyarakat? Artinya investasinya mampu atau tidak menyerap lapangan kerja? Ini yang masih menjadi problem bagi Banten terkait investasi,” ujarnya lagi.
Sururi menyarankan agar Pemprov Banten lebih jeli dalam melihat jenis investasi di Banten agar tidak lagi terjadi ketimpangan dan masyarakat bisa merasakan dampaknya. Oleh karena itu, penting dilakukan perencanaan dan studi ilmiah terkait paradoks tersebut.
“Kita lihat juga kabupaten/kota di Banten yang investasinya tinggi, sedang dan rendah. Apakah rasio antara investasi dan pengangguran sudah seimbang? Idealnya pertumbuhan investasi menciptakan pertumbuhan angkatan kerja baru,” pungkasnya.
Baca Juga: Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional
“Mengapa investasi tinggi tetapi pengangguran tinggi? Faktornya bisa karena investasinya bukan padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja atau ketidaksiapan SDM di Banten,” sambungnya.
Meski demikian, Sururi mengapresiasi karena investasi di Banten masuk lima besar Nasional. Namun, hal tersebut belum selesai, karena pekerjaan rumah (PR) yang sebenarnya belum pernah terselesaikan sampai saat ini. Yaitu, investasi besar tidak sebanding dengan serapan tenaga kerja dan perbaikan perekonomian masyarakat.
“Kita apresiasi pencapaian investasi di Banten tetapi tidak selesai disini, investasi harus punya efek atau dampak berkelanjutan terutama soal lapangan kerja, betul kata Gubernur Andra Soni bahwa ini jadi modal, sekarang bagaimana caranya modal ini tidak hanya jadi slogan tetapi menjadi solusi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten mencatat, hingga Oktober 2026 ini ada sekira 1,2 juta investor masuk ke Provinsi Banten dan menanamkan modalnya. Tingginya pemilik modal yang datang ke tanah jawara menjadikan Provinsi Banten peringkat kelima nasional.
Diketahui, menutup triwulan pertama, realisasi investasi di Provinsi Banten mencapai Rp34,4 triliun, terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sekira Rp23,33 Triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sekira Rp11,03 Triliun dari 33.932 proyek.
Kemudian diakhir triwulan kedua, realisasi investasi di Banten mencapai Rp31,9 Triliun. Artinya, dari triwulan pertama dan kedua atau menutup semester pertama, realisasi investasi di Banten mencapai Rp66,3 triliun atau sekira 46,63 persen dari target sebesar Rp142,19 Triliun.
Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi meningkatnya minat masyarakat Banten untuk berinvestasi secara legal. Hingga akhir Maret 2026, jumlah investor pasar modal di Provinsi Banten mencapai sekitar 1,2 juta investor dan menempatkan Banten pada peringkat kelima nasional.
“Hingga akhir Maret 2026, jumlah investor pasar modal di Banten mencapai sekitar 1,2 juta investor dan berada pada peringkat kelima nasional, ini merupakan modal yang baik untuk terus kita kembangkan,” katanya, disela acara Pasar Keuangan Rakyat (PKR) Banten 2026, Sabtu (24/10/2026). (adib)

















