SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (26/10) hingga 8 November 2026.
Penggunaan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, dan menerobos lampu merah termasuk tiga dari 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.
“Patuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026,” tulis Korlantas Polri dalam unggahan media sosial pada Minggu (25/10).
Sasaran operasi juga mencakup pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, serta pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.
Selain itu, polisi menyasar pengendara yang melampaui batas kecepatan, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang menerobos jalur busway, kendaraan yang parkir di trotoar, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, dan pelayanan untuk meningkatkan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas.
Baca Juga: 1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin sebelumnya menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat.
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries dalam rapat virtual bersama jajaran direktur lalu lintas Polda dan kepala satuan lalu lintas Polres, Jumat (23/10).
Salah satu fokus utama operasi adalah mencegah pengendara melawan arus karena pelanggaran tersebut berpotensi memicu kecelakaan. Korlantas menginstruksikan seluruh jajaran memperkuat pengawasan dan mengintensifkan langkah pencegahan, dengan target tidak ada kendaraan yang melawan arus.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi keselamatan berlalu lintas, edukasi safety riding dan safety driving, serta penegakan hukum melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.
Korlantas juga mewajibkan pendampingan personel Provos dalam setiap penindakan tilang untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan menjaga profesionalisme petugas.
Aries juga menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan yang berjalan beriringan dengan pelayanan humanis. Dalam arahan kepada seluruh jajaran Korlantas melalui Commander’s Wish, ia menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tentang pentingnya kehadiran polisi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: TMMD Buka Akses Situs Cibedug Lebak, Jalan 1,4 Km Mulai Dibangun
“Kapolri menyampaikan bahwa, ‘Kehadiran polisi bukan hanya hadir. Polisi memberi arti dari kehadiran itu’. Jadi apa yang dilaksanakan dirasakan oleh masyarakat, kehadiran polisi lalu lintas memang betul-betul dibutuhkan masyarakat,” ujar Aries.
Aries resmi dilantik sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri pada 12 Oktober, menggantikan Irjen Pol. Wibowo. Penunjukan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di Korlantas Polri dengan penekanan pada penguatan pelayanan publik, peningkatan keselamatan berlalu lintas, serta respons cepat terhadap persoalan masyarakat di jalan raya.
Prinsip tersebut sejalan dengan tema Operasi Patuh 2026, “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. (rmg/xan)















