Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Rubrik Nasional
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Petugas menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) bencana alam di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK menyita barang bukti senilai total Rp5,47 miliar, meliputi uang tunai, mata uang asing, emas, tabungan emas, dan aset kripto. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan pemotongan dana yang dialokasikan pemerintah untuk penanganan keadaan darurat bencana. (TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan konflik kepentingan dan suap dalam berbagai pengadaan barang untuk penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK telah menyurati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan oknum militer.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih menelusuri proyek-proyek yang diduga bermasalah, waktu pelaksanaan, serta nilai pengadaannya. Pendalaman dilakukan terhadap dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan dalam penggeledahan.

Budi menyebut sejumlah jenis pengadaan yang turut didalami penyidik, mulai dari perlengkapan pengungsi hingga peralatan penanggulangan bencana.

“Seperti pengadaan tenda, selimut, ya, perangkat-perangkat untuk pengungsi. Kemudian alat-alat pompa air ya untuk penanggulangan banjir, kemudian perahu karet, termasuk perangkat untuk penanganan karhutla, pengadaan-pengadaan di situ ya,” kata Budi di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pengadaan sejumlah item tersebut menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan keadaan darurat, antara lain karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur, serta banjir di Aceh dan Sumatera.

“Semuanya menjadi materi pendalaman oleh penyidik unsur-unsur adanya dugaan konflik kepentingan, termasuk soal dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum-oknum di BNPB,” lanjutnya.

Baca Juga: Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI sehari sebelumnya. “Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin,” kata Setyo.

Apa saja isi surat itu?

BeritaTerbaru

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB

“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, tetapi belum mengungkap identitas anggota militer yang diduga terlibat. “Kami meyakini Puspom TNI akan segera menindaklanjuti. Terlebih sejak awal KPK-TNI sudah berkoordinasi secara intensif,” kata Budi.

Dalam ekspos perkara pada 13 dan 14 Oktober, KPK juga telah menjelaskan posisi mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kepada perwakilan TNI. Penyidik turut mendalami dugaan keterlibatan Bima Setiawan, tenaga ahli BNPB sekaligus adik Suharyanto.

Perkara ini terungkap setelah KPK menangkap 15 orang dalam operasi tangkap tangan pada 13 Oktober. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka. Kelimanya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026.

Baca Juga: ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

Pada 16 Oktober, KPK mengumumkan barang bukti senilai Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai Rp3,35 miliar, US$7.500, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto Rp1,10 miliar.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK menggeledah delapan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi pada 15–19 Oktober, termasuk Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, dan tiga mobil.

Dalam kasus ini KPK membelah 5 tersangka dalam dua klaster perkara. Yaitu, dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan dan dugaan suap dari pihak swasta.

Pada klaster pertama, Bima diduga memiliki afiliasi dengan sejumlah penyedia barang dan jasa yang memperoleh proyek melalui penunjukan langsung selama 2024–2026. Total nilai pengadaan tersebut mencapai sekitar Rp148 miliar, terdiri atas Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.

KPK menduga dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi dengan Bima digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli 150,4 juta saham PT Medela Potentia (MDLA) melalui PT Alfa Veritas Energizer (AVE). Jumlah tersebut setara dengan 1,07 persen saham, senilai Rp30,98 miliar berdasarkan harga Rp206 per lembar pada 13 Oktober 2026. Bima dijerat Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Empat tersangka lainnya ialah Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; serta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras. Mereka diduga menerima suap berupa uang Rp4,8 miliar, emas seberat 325 gram, serta uang dalam dolar Singapura dan dolar AS. (rmg/xan)

Tags: barangkorupsiKPK. Komisi Pemberantasan Korupsisuap
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal
Nasional

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

PKK Lebak Bidik Cikatapis Jadi Desa Percontohan

PKK Lebak Bidik Cikatapis Jadi Desa Percontohan

Selasa, 20 Okt 2026 18:40 WIB
Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Minggu, 18 Okt 2026 16:24 WIB
Wali Kota Sachrudin Serahkan Bonus Untuk Peraih Medali Popda dan Peparpeda

Wali Kota Sachrudin Serahkan Bonus Untuk Peraih Medali Popda dan Peparpeda

Kamis, 15 Okt 2026 11:37 WIB
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Sururi. (ISTIMEWA)

Serapan Pupuk Bersubsidi Rendah, Pemprov Banten Diminta Evaluasi Poktan dan Gapoktan

Kamis, 15 Okt 2026 11:57 WIB
Gudang Sembako dan Rumah Makan Terbakar di Sepatan, Korsleting Diduga Penyebabnya

Gudang Sembako dan Rumah Makan Terbakar di Sepatan, Korsleting Diduga Penyebabnya

Selasa, 20 Okt 2026 15:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.