Selasa, 20 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
Rubrik Nasional
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Menko Polkam Dudung Abdurachman (tengah), didampingi Kapolri Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kedua (kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai ratas terkait Karhutla di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan menyasar puluhan perusahaan. Polri menaikkan 98 laporan polisi terkait korporasi ke tahap penyidikan, sedangkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan yang terkait dengan areal terbakar seluas 12.926,74 hektare.

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Polri juga mendalami kemungkinan keterlibatan pemilik perusahaan dan pemegang saham yang bertanggung jawab.

“Dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka. Ya, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” kata Suyudi dalam konprensi pers seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Suyudi juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing yang terafiliasi dengan korporasi terkait. Namun, penyidik masih memilah pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan unsur asing dalam perkara tersebut.

“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing. Iya ada negara tetangga,” ujar Suyudi. “Dan ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing,” tambahnya.

Hingga 13 Oktober 2026, Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara karhutla yang melibatkan korporasi. Tujuh tersangka berasal dari Kalimantan Barat, satu dari Kalimantan Tengah, dan satu lainnya dari Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Rumah dan Bengkel Mobil Terbakar di Serpong, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Sebanyak 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ditangani oleh 10 polda jajaran dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Kalimantan Barat mencatat laporan terbanyak, yakni 33 laporan, disusul Sumatera Selatan 17 laporan, Kalimantan Tengah 14 laporan, Kalimantan Selatan 11 laporan, dan Kalimantan Timur tujuh laporan.

Polda Riau menangani enam laporan, Polda Lampung dan Kalimantan Utara masing-masing tiga laporan, serta Polda Jambi dua laporan. Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri masing-masing menangani satu laporan.

BeritaTerbaru

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB

Untuk perkara karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.

Sementara proses hukum berjalan, pemerintah terus mengerahkan sumber daya untuk memadamkan kebakaran. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan, penanganan selama dua bulan terakhir melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Prajurit-prajurit TNI kita, kepolisian, kemudian dari Manggala, dan petugas-petugas lain dari pemerintah daerah, bahkan melibatkan masyarakat, ini sudah all out-lah untuk menangani kebakaran hutan ini,” ujar Dudung dalam konprensi pers yang sama.

Pemerintah juga mengerahkan pesawat Hercules dan helikopter, baik milik sendiri maupun sewaan, serta pesawat untuk operasi pengeboman air (water bombing). Operasi modifikasi cuaca dan teknologi hasil pengembangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut dimanfaatkan. Teknologi dari Brasil juga digunakan untuk mendukung pemadaman.

Baca Juga: Asap Karhutla Masuk Banten, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Dudung mengakui luasnya wilayah hutan membuat penanganan karhutla tidak mudah. Meski kebakaran masih terjadi, pemerintah akan melanjutkan upaya pemadaman dan terbuka terhadap tawaran bantuan dari negara lain. Ia juga menyebut Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap penanganan karhutla.

“Jadi itu yang perlu saya sampaikan kepada masyarakat. Sekali lagi, bahwa penanganan ini kita tangani secara serius,” kata Dudung.

Di luar penanganan Polri, Kemenhut menjatuhkan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan dan memproses pidana 125 subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menyatakan, penindakan dilakukan melalui jalur administratif dan pidana sesuai perkembangan masing-masing perkara.

Secara terperinci, 19 perusahaan dikenai sanksi pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan pada areal terbakar seluas 9.546,42 hektare. Delapan subjek hukum dikenai paksaan pemulihan ekosistem pada areal seluas 2.211,19 hektare, sedangkan lima subjek hukum telah dicabut izinnya.

Perusahaan yang dikenai sanksi tersebar di tujuh provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Dalam penanganan pidana, 44 subjek hukum masih dalam penyelidikan dan 79 lainnya telah memasuki tahap penyidikan. Dari perkara yang ditangani, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka perorangan dan satu korporasi menjadi tersangka. Dua subjek hukum korporasi juga telah mencapai tahap P-22, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.

Kemenhut membuka kemungkinan menuntut ganti rugi atas kerusakan hutan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dasar pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan. Dwi menegaskan, penyidik juga berupaya menelusuri pihak yang memperoleh manfaat dari kebakaran di areal konsesi.

“Penanganan kebakaran hutan harus menyentuh sampai pada pihak yang bertanggung jawab. Beriringan dengan giat pemadaman karhutla yang terus dilakukan saat ini, telah ditemukan dugaan pelanggaran perizinan. Temuan dan alat bukti terus dikembangkan guna mengejar penerima manfaat (beneficial owner) atas peristiwa kebakaran hutan di areal konsesi,” kata Dwi. (rmg/xan)

Tags: KarhutlakebakarankorporasipenyidikanPolisi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB
Nasional

ICW Desak Usut Eks Pimpinan BNPB

Minggu, 18 Okt 2026 18:43 WIB
65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nasional

65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Okt 2026 18:40 WIB
Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan
Nasional

Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan

Minggu, 18 Okt 2026 13:38 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa
Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

Sabtu, 17 Okt 2026 11:24 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya

Sabtu, 17 Okt 2026 07:32 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga, DPRD Soroti Normalisasi Drainase hingga Layanan BPJS

Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga, DPRD Soroti Normalisasi Drainase hingga Layanan BPJS

Selasa, 13 Okt 2026 15:09 WIB
Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar

Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar

Sabtu, 17 Okt 2026 07:10 WIB
Maudy Ayunda Umumkan Hamil Anak Pertama

Kabar Bahagia! Maudy Ayunda Umumkan Hamil Anak Pertama

Senin, 19 Okt 2026 12:57 WIB
Kampus URI Kandas di Lebak, Eks HGU Sawit Kini Diincar Brimob

Kampus URI Kandas di Lebak, Kawasan Eks HGU Sawit Kini Diincar Brimob

Minggu, 18 Okt 2026 16:19 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Kamis 15 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 15 Okt 2026 07:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.