SATELITNEWS.COM, SERANG – Masih rendahnya serapan pupuk bersubsidi di Provinsi Banten, mendapat perhatian serius pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini, meminta agar Dinas Pertanian (Distan) melakukan evaluasi terhadap kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) secara menyeluruh.
Tindakan itu, kata Sururi, penting untuk dilakukan, karena pokok persoalan rendahnya serapan pupuk bersubsidi ada pada tingkat poktan dan gapoktan.
Dalam arti, kepengurusan lembaga itu banyak dihuni oleh orang tidak berkompeten dan hanya mementingkan ego atau kepentingan pribadi tanpa memperhatikan nasib seluruh petani di wilayah masing-masing.
“Akar masalah manipulasi tersebut bukan di lembaga Poktan dan Gapoktannya, tetapi di pengurusnya. Secara konsep dan regulasi Poktan dan Gapoktan itu mestinya berpihak kepada petani tetapi karena pembentukannya instan dan dibentuk hanya memenuhi syarat admnistrasi untuk mencairkan bantuan atau pupuk bersubsidi dari pemerintah maka potensi manipulasinya tinggi,” katanya, Kamis (15/10/2026).
Sururi memberikan masukan kepada Distan Banten agar seluruh poktan dan gapoktan yang ada dilakukan audit dan dilakukan pembentukan kembali. Maksudnya, sebagai upaya memfilter agar regulasi pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran karena ada lembaga yang berpihak kepada para petani secara utuh.
Baca Juga: Serapan Pupuk Bersubsidi Rendah, Poktan dan Gapoktan Di Banten Jangan Main Curang
“Pemprov bisa memfasilitasi pembentukan kembali Poktan dan Gapoktan yang betul-betul pengurusnya berpihak kepada petani sekaligus mengawasi kinerjanya dalam menyalurkan pupuk,” ujarnya.
“Seharusnya bisa, intervensi pemeriksaan ulang data Poktan dan Gapoktan dilakukan karena ada kepentingan petani yang dirugikan,” sambungnya.
Sururi meminta agar pengawasan yang dilakukan bukan hanya sekedar memberikan laporan administrasi secara berkala, melainkan harus melihat kondisi sebenarnya dilapangan sebagai bahan pembanding.
“Pengawasannya bisa dari penyuluh dan petani.
Fungsi kontrol penyuluh di aspek administrasi dan birokrasi, sedangkan petani di aspek lapangannya. Nah penyuluh ini juga mesti diberi wewenang formal untuk menegur jika ada pelanggaran dari pengurus poktan dan gapoktan,” ujarnya.
Sururi menilai, sikap tidak sportif yang dilakukan pengurus poktan dan gapoktan bisa berimbas besar terhadap produksi padi, bahkan terhadap status Provinsi Banten sebagai salah satu lumbung beras nasional. Oleh karena itu, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius dan tidak disepelekan.
“Jika dibiarkan, dampaknya berpotensi menurunkan pasokan beras dari Banten. Bahkan tidak hanya itu, potensi untuk memenuhi kebutuhan beras di Banten juga akan berdampak,” tukasnya.
Baca Juga: Tahun Depan, Pemprov Banten Berkomitmen Perluas Program Banten Ramah
Sururi menegaskan, Pemprov Banten harus memberikan sanksi tegas terhadap pengurus poktan dan gapoktan yang terbukti melakukan kecurangan atau pelanggaran. Tindakan tegas itu harus dilakukan sebagai upaya pembenahan dan tidak membebani para petani.
“Pemprov Banten harus melakukan pembersihan terhadap Poktan dan Gapoktan yang hanya mengambil keuntungan dan sudah diintervensi kepentingan monopoli pupuk dan pemilik modal,” ujarnya.
“Kedepan harus dipastikan tidak boleh ada lagi petani Banten yang menjerit karena pupuk bersubsidinya dipersulit,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, serapan pupuk bersubsidi di Provinsi Banten hingga pertengahan Oktober 2026 masih rendah. Hal itu terjadi karena beberapa hal, salah satunya musim kemarau panjang dan menyebabkan petani tidak menggarap lahan mereka.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, stok pupuk tahun 2026 sebanyak 149.499 ton, terdiri dari pupuk Urea sebanyak 82.729 ton, Pupuk Nitrogen Fosfor dan Kalium (NPK) sebanyak 65.000 ton, dan pupuk Organik sekira 6.857 ton.
Ratusan ribu ton pupuk itu tersebar di delapan kabupaten/kota dan stoknya masih melimpah. Buktinya, berdasarkan serapan pupuk bersubsidi tertanggal 13 Oktober 2026, di Kabupaten Pandeglang stok pupuk Urea sekira 30.388 ton dan baru terserap 11.034 ton atau sekira 36 persen.
Kemudian pupuk NPK sebanyak 23.352 ton dan baru terserap sekira 9.460 ton atau sekira 41 persen. Sedangkan pupuk Organik tersedia sebanyak 870 ton dan baru terserap sekira 176,7 ton atau sekira 20 persen.
Di Kabupaten Lebak, stok pupuk Urea sebanyak 21.778 ton dan baru terserap sebanyak 6.364,6 ton atau sekira 29 persen. Kemudian stok pupuk NPK yang tersedia sebanyak 19.507 ton dan baru terserap sebanyak 9.367,3 ton atau sekira 48 persen. Sedangkan stok pupuk Organik tersedia sebanyak 261 ton dan baru terserap sebanyak 26,9 ton atau sekira 10 persen.
Di Kabupaten Tangerang, stok pupuk Urea yang disediakan sebanyak 10.752 ton dan baru terserap sebanyak 5.901 ton atau sekira 55 persen. Sedangkan stok pupuk NPK yang disediakan sebanyak 7.609 ton dan baru terserap sebanyak 4.759,5 ton atau sekira 63 persen. Kemudian stok pupuk Organik tersedia sebanyak 81 ton dan baru terserap sebanyak 15,6 ton atau sekira 19 persen.
Di Kabupaten Serang, stok pupuk Urea yang tersedia sebanyak 17.026 ton dan baru terserap sebanyak 8.461,3 ton atau sekira 50 persen. Kemudian stok pupuk NPK disediakan sebanyak 12.248 ton dan baru terserap sebanyak 7.684,5 ton atau sekira 63 persen. Sedangkan pupuk Organik disediakan sebanyak 527 ton dan baru terserap sebanyak 115,1 ton atau sekira 22 persen.
Di Kota Cilegon, stok pupuk Urea yang disediakan sebanyak 365 ton dan baru terserap sebanyak 175,5 ton atau sekira 48 persen. Kemudian stok pupuk NPK yang disediakan sebanyak 335 ton dan baru terserap sebanyak 202,2 ton atau sekira 60 persen. Sedangkan stok pupuk Organik yang disediakan tidak dialokasikan.
Di Kota Serang, stok pupuk Urea yang disediakan sebanyak 2.420 ton dan baru terserap sebanyak 1.504,2 ton atau sskira 62 persen. Kemudian stok pupuk NPK yang disediakan sebanyak 1.949 ton dan baru terserap sebanyak 1.609,8 ton atau sekira 83 persen. Sedangkan stok pupuk Organik yang disediakan sebanyak 31 ton dan baru terserap sebanyak 16 ton atau sekira 52 persen.
Sedangkan untuk Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak dialokasikan untuk jenis pupuk Irea, NPK, maupun pupuk Organik.
Secara keseluruhan, stok pupuk Urea yang disediakan Pemprov Banten sebanyak 82.729 ton dan baru terserap sebanyak 33.441 ton atau sekira 40 persen. Sedangkan untuk jenis pupuk NPK yang disediakan sebanyak 65 ribu ton dan baru terserap sebanyak 33.073,5 ton atau sekira 51 persen. Sedangkan jenis pupuk Organik yang disediakan sebanyak 1.770 ton dan baru terserap sebanyak 350,4 ton atau sekira 20 persen.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Distan Provinsi Banten Saiful Bahri Maemun mengakui masih rendahnya serapan pupuk bersubsidi di Provinsi Banten atau tepatnya di semua kabupaten kota di Banten.
“Ya penyebab nya ada beberapa, seperti petani belum mengolah lahan karena kemarau yang panjang, kemampuan modal petani untuk menebus pupuk, data luas lahan yang dimiliki atau digarap oleh petani tidak sesuai dengan E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok),” katanya saat berbincang dengan Satelitnews, Rabu (13/10/2206). (adib)

















