Rabu, 14 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Dari Asusila Hingga Pungli, Kasus Pelanggaran Disiplin ASN Pemkot Tangerang Meningkat

Oleh Made Nusantara
Rabu, 14 Okt 2026 11:45 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang menyoroti meningkatnya pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN), termasuk lemahnya pengawasan dan pembiaran oleh atasan langsung. Para pejabat administrator diminta tidak hanya mengawasi kinerja bawahan, tetapi juga menjalankan kewenangan pembinaan dan penindakan sesuai ketentuan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, mengatakan peningkatan pelanggaran disiplin terindikasi dari laporan bidang pembinaan kepegawaian. Kondisi tersebut juga berdampak pada bertambahnya hukuman disiplin yang harus ditandatangani kepala daerah.

Hal itu menjadi salah satu alasan Pemkot Tangerang menggelar pembinaan disiplin bagi pejabat administrator, terutama kepala bidang (kabid) di seluruh perangkat daerah. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman mengenai tanggung jawab atasan langsung dalam mengawasi dan membina pegawai.

Menurut Jatmiko, persoalan yang ditemukan bukan hanya pelanggaran oleh pegawai, melainkan juga lemahnya respons atasan terhadap pelanggaran tersebut. Salah satu contohnya, pegawai tidak masuk kerja tanpa keterangan, tetapi tidak segera ditegur atau dipanggil oleh atasannya.

Padahal, atasan langsung memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk melakukan pembinaan. Pembiaran terhadap pelanggaran bawahan juga berpotensi menimbulkan konsekuensi bagi pejabat yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

Jatmiko menilai, penanganan pelanggaran selama ini masih kerap langsung dilaporkan kepada wali kota, BKPSDM, atau Inspektorat tanpa terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme pembinaan di tingkat atasan langsung.

Baca Juga: Fraksi PKB Desak Kemendagri Segera Setujui TPP PPPK Teknis Kota Tangerang

“Jangan langsung melempar ke Inspektorat, BKPSDM, atau wali kota. Tangani dulu sesuai prosedur dan standar operasional. Mereka punya kewenangan dan tugas untuk melakukan pembinaan terhadap pegawainya,” tegasnya usai Pembukaan Acara Pembinaan Disiplin Pegawai, Rabu (14/10/2026) di Puspem Kota Tangerang.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang mengingatkan para pejabat administrator agar menjalankan pengawasan melekat dan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran sesuai tingkat kewenangan masing-masing.

BeritaTerbaru

Air PAM Diduga Tercemar, 146 Warga Serpong Lagoon Alami Diare dan Muntaber

Air PAM Diduga Tercemar, Ratusan Warga Serpong Lagoon Alami Diare dan Muntaber

Rabu, 14 Okt 2026 11:29 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 14 Okt 2026 08:30 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 14 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 14 Okt 2026 07:06 WIB
Gudang Paralon di Legok Tangerang Terbakar, 15 Unit Damkar Dikerahkan

Gudang Paralon di Legok Tangerang Terbakar, 15 Unit Damkar Dikerahkan

Selasa, 13 Okt 2026 22:18 WIB

Jatmiko menjelaskan, pelanggaran disiplin ASN yang ditangani Pemkot Tangerang beragam, mulai dari tidak masuk kerja tanpa keterangan, pungutan liar (pungli), hingga pelanggaran asusila. Pada 2024, pemerintah daerah juga menangani kasus yang berkaitan dengan judi online (judol).

Namun, berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pihaknya menyatakan belum mendapati ASN Kota Tangerang yang terdeteksi terlibat judi online dalam data terbaru yang diterimanya.

Penanganan pelanggaran disiplin dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran, yakni ringan, sedang, dan berat. Pelanggaran ringan ditangani atasan langsung sesuai kewenangannya, sedangkan pelanggaran sedang ditangani kepala perangkat daerah.

Adapun pelanggaran berat diproses melalui mekanisme yang melibatkan Inspektorat, BKPSDM, dan atasan langsung. Penetapan hukuman untuk kasus yang menjadi kewenangan wali kota dilakukan melalui surat keputusan kepala daerah.

Baca Juga: Bupati Lebak Rotasi 192 ASN

Salah satu sanksi terberat adalah pemberhentian pegawai. Jatmiko mengungkapkan, sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah diberhentikan karena tidak masuk kerja tanpa keterangan sesuai ketentuan disiplin yang berlaku.

Ia menyebut, pegawai yang tidak masuk kerja selama 10 hari kerja berturut-turut atau secara kumulatif mencapai 28 hari kerja dalam setahun dapat dikenai pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang diberhentikan kemarin itu PPPK karena tidak masuk kerja. Minggu ini ada tiga orang lagi yang diproses untuk pemberhentian dan penandatanganan oleh wali kota,” ujarnya.

Hingga September 2026, Jatmiko memperkirakan sekitar 19 PPPK telah diberhentikan. Meski demikian, angka tersebut masih perlu dikonfirmasi karena data final belum berada di tangannya. Sejumlah kasus lainnya juga masih dalam proses penanganan.

Ia menegaskan, ketidakhadiran karena sakit harus dibedakan dari bolos tanpa keterangan. Pegawai yang sakit tetap wajib mengikuti ketentuan administrasi dan prosedur cuti sakit. Untuk kondisi kesehatan tertentu yang memengaruhi kemampuan bekerja, pemeriksaan tim kesehatan dapat diperlukan guna menentukan kelayakan pegawai melanjutkan tugas.

Pengawasan terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN juga dilakukan secara rutin. Dengan jumlah ASN Kota Tangerang yang diperkirakan mencapai 16.000 hingga 18.000 orang, BKPSDM memanggil sekitar dua hingga tiga pegawai setiap pekan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran.

Dinas Pendidikan menjadi salah satu perangkat daerah yang mendapat perhatian dalam penanganan kasus disiplin, terutama karena jumlah guru yang besar. Pelanggaran yang ditangani antara lain ketidakhadiran tanpa keterangan dan kasus asusila.

Untuk memperkuat pemahaman mengenai aturan dan mekanisme pembinaan disiplin, Pemkot Tangerang menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan pembinaan bagi pejabat administrator.

Jatmiko berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada sosialisasi peraturan, tetapi diikuti pengawasan yang lebih konsisten di setiap perangkat daerah. Dengan begitu, pelanggaran dapat ditangani sejak awal melalui pembinaan dan penegakan disiplin sesuai prosedur, sehingga tidak terus menumpuk hingga harus ditangani pimpinan daerah. (made)

Tags: BKPSDM Kota TangerangKepgawaianPelanggaran Disiplin Pegawai Pemkot Tangerang Meningkat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

FKUB Kabupaten Tangerang Imbau Warga Jaga Kerukunan Pascapenetapan Tersangka
Kabupaten Tangerang

FKUB Kabupaten Tangerang Imbau Warga Jaga Kerukunan Pascapenetapan Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 22:08 WIB
Momen Istimewa Paripurna HUT ke-394, MUI Kabupaten Tangerang Serahkan Sertifikat ISO kepada Bupati
Kabupaten Tangerang

Momen Istimewa Paripurna HUT ke-394, MUI Kabupaten Tangerang Serahkan Sertifikat ISO kepada Bupati

Selasa, 13 Okt 2026 20:23 WIB
Imbas Kekeringan, Warga Setu Tangsel Minta Pengiriman Air Terus Dilakukan
Kota Tangsel

Imbas Kekeringan, Warga Setu Tangsel Minta Pengiriman Air Terus Dilakukan

Selasa, 13 Okt 2026 18:56 WIB
DPRD Kawal Beasiswa Tangerang Gemilang untuk Anak Yatim
Edukasi

DPRD Kawal Beasiswa Tangerang Gemilang untuk Anak Yatim

Selasa, 13 Okt 2026 18:55 WIB
Anggaran Porprov Banten Belum Juga Cair
Bola & Sport

Anggaran Porprov Banten Belum Juga Cair

Selasa, 13 Okt 2026 18:14 WIB
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, ASN Kenakan Pakaian Adat Nusantara
Headline

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, ASN Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Selasa, 13 Okt 2026 17:44 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Hantam Getafe 3-0, Barcelona Borong Kemenangan 8 Laga

Hantam Getafe 3-0, Barcelona Borong Kemenangan 8 Laga

Minggu, 11 Okt 2026 07:55 WIB

Pemkab Serang Usulkan 26 Titik Program Bang Andra

Minggu, 11 Okt 2026 19:19 WIB
Preview Manchester City vs PSG, Duel Tempo Tinggi

Preview Manchester City vs PSG, Duel Tempo Tinggi

Selasa, 13 Okt 2026 18:23 WIB
Pilar: Warga Tangsel Terjerat Pinjol Bisa Konsultasi di Pos Bantuan Hukum

Pilar: Warga Tangsel Terjerat Pinjol Bisa Konsultasi di Pos Bantuan Hukum

Selasa, 13 Okt 2026 14:58 WIB

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.