SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKB, Tasril Jamal, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyetujui usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi Forum ASN PPPK Teknis Kota Tangerang yang memperjuangkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) serta penghapusan kesenjangan perlakuan antara PPPK dan PNS.
Tasril mengatakan terdapat dua tuntutan utama yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah. Pertama, penyetaraan TPP PPPK Teknis dengan PNS sesuai ketentuan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021.
Kedua, penyesuaian data pendidikan PPPK berdasarkan ijazah terakhir agar kompetensi dan jenjang pendidikan pegawai dapat diakomodasi dalam sistem kepegawaian.
“Kalau tugas dan tanggung jawabnya sama, maka kesejahteraan juga harus diperlakukan secara adil. Jangan sampai PPPK Teknis merasa menjadi ASN kelas dua. Kami berharap TPP dapat disetarakan dengan PNS dan status pendidikan PPPK disesuaikan dengan ijazah terakhir yang mereka miliki,” kata Tasril.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangerang yang telah mengajukan usulan TPP ASN Tahun Anggaran 2026 kepada Kemendagri. Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat, usulan tersebut dapat dilanjutkan dengan memprioritaskan pemberian TPP bagi 2.819 PPPK di lingkungan Pemkot Tangerang.
Baca Juga: Fraksi PKB Kota Tangerang Siap Perkuat Pengawasan Pesantren
Karena itu, Tasril meminta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri segera menerbitkan persetujuan agar pencairan TPP tidak terus tertunda akibat proses administrasi.
“Kami mengapresiasi ikhtiar Pemkot yang sudah mengusulkan TPP bagi PPPK. Kini kami berharap Kemendagri segera memberikan persetujuan sehingga para PPPK, khususnya tenaga teknis, memperoleh kepastian haknya. Jangan sampai birokrasi menghambat kesejahteraan ASN yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Tasril berharap percepatan persetujuan TPP menjadi langkah awal mewujudkan tata kelola ASN yang lebih adil, profesional, dan berbasis kompetensi. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan serta pengakuan terhadap jenjang pendidikan PPPK merupakan investasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang. (made)

















