Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

TIM DETEKSI DINI: Disnaker Kabupaten Tangerang mematangkan mekanisme kerja Tim Deteksi Dini Kerawanan Masalah Ketenagakerjaan melalui rapat koordinasi teknis di Ruang Rapat Lantai 3 Disnaker, Senin (7/9/2026). Rapat dipimpin langsung Kepala Disnaker Rudi Lesmana didampingi Kabid HI Hendra beserta instansi maupun pihak terkait lainnya. (ADITYA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Usai merancang konsep pembentukan awal Juni lalu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang kini bergerak melangkah ke tahap krusial, yakni mematangkan mekanisme operasional dan penguatan koordinasi lintas instansi bagi Tim Deteksi Dini Kerawanan Masalah Ketenagakerjaan. Langkah percepatan ini dibahas mendalam dalam rapat koordinasi teknis yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Disnaker Kabupaten Tangerang, Senin (7/9/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menegaskan bahwa pematangan ini bertujuan agar tim dapat bekerja optimal, responsif, serta presisi di lapangan sebagai perpanjangan tangan pimpinan daerah.

“Tim ini bertindak sebagai ‘mata dan telinga’ pimpinan, seperti Bupati, Kapolres, Kajari, hingga Dandim, untuk mendeteksi potensi permasalahan ketenagakerjaan sejak dini agar tidak meluas,” ujar Rudi Lesmana.

Rudi menjelaskan, koordinasi teknis terus dipertajam untuk memperjelas batas kewenangan kerja tim agar bersifat solutif tanpa memicu kendala tumpang tindih fungsi di lapangan.

“Tim bukan lembaga penindak seperti PPNS yang membuat BAP atau menyelesaikan masalah secara langsung, melainkan berfungsi memberikan masukan dan rekomendasi bahan penyelesaian,” terangnya.

Dalam pematangan struktur ini, keanggotaan dirancang secara komprehensif dengan melibatkan jejaring intelijen lintas lembaga, mulai dari Intel Polres, Intel Kodim, Intel Kejari, BIN, hingga Satpol PP. Selain unsur aparat penegak hukum dan keamanan, keterlibatan aktif elemen serikat pekerja/buruh (SP/SB) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) disatukan untuk membangun kesamaan persepsi dan mengikis ego sektoral.

Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Cakupan pengawasan tim juga diperluas untuk mengantisipasi dinamika lapangan, mencakup sektor penempatan kerja, hubungan industrial, hingga isu vokasi di masyarakat. Rudi menargetkan seluruh kesiapan regulasi, penganggaran, dan tupoksi berbasis Keputusan Bupati (SK Bupati) dapat tuntas secara resmi pada awal tahun 2027.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, memaparkan bahwa pematangan skema kerja ini sangat mendesak mengingat kompleksitas dinamika industri di wilayah Kabupaten Tangerang sebagai “Kota 1000 Industri” yang menaungi 7.431 perusahaan dengan UMK Tahun 2026 sebesar Rp 5.210.377,-.

BeritaTerbaru

PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete

PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete

Minggu, 25 Okt 2026 18:33 WIB
Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
Dua Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Salah Satunya Hamil

Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 25 Okt 2026 14:49 WIB
Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB

“Rapat diselenggarakan untuk membentuk Tim Deteksi Dini Kerawanan Masalah Ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang sebagai langkah strategis dalam mencegah perselisihan hubungan industrial sebelum berkembang menjadi konflik yang merugikan semua pihak,” ungkap Hendra.

“Harapan dari rapat ini adalah tercapainya kesepakatan mengenai: dasar hukum pembentukan Tim, struktur organisasi dan keanggotaan, tugas dan mekanisme kerja, instrumen pemetaan risiko, serta format output dan pelaporan yang akan menjadi landasan operasional Tim,” lanjutnya.

Kebutuhan akan tim yang matang didasari oleh tingginya angka perselisihan industrial. Data Pencatatan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) mencatat 169 kasus pada 2024, 212 kasus pada 2025, dan 198 kasus pada periode Januari–Agustus 2026. Dari 198 kasus di tahun 2026 tersebut, perselisihan PHK mendominasi sebanyak 160 perkara (80,8%), disusul perselisihan hak 30 perkara (15,2%), dan perselisihan kepentingan 8 perkara (4,0%). Di sisi lain, kasus mogok kerja dan unjuk rasa tercatat sebanyak 9 kasus pada 2024, 10 kasus pada 2025, serta 9 kasus hingga Agustus 2026.

Adapun angka PHK pekerja di Kabupaten Tangerang mencatatkan fluktuasi, yakni 11.774 pekerja (2022), 7.381 pekerja (2023), 5.058 pekerja (2024), 9.776 pekerja (2025), dan 4.874 pekerja (Januari–Agustus 2026). Hendra menggarisbawahi bahwa pergerakan angka PHK sangat bergantung pada dinamika sektor padat karya.

Baca Juga: Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

“Kenaikan atau penurunan jumlah PHK dari tahun ke tahun sangat dipengaruhi oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Padat Karya terutama di dalam sektor alas kaki, garment dan tekstil,” papar Hendra.

Untuk laporan Januari–Agustus 2026, alasan PHK didominasi oleh efisiensi (2.639 pekerja), indisipliner (1.504 pekerja), mengundurkan diri (254 pekerja), kebakaran (202 pekerja), rasionalisasi (104 pekerja), pensiun (79 pekerja), habis kontrak (62 pekerja), perusahaan tutup (20 pekerja), dan pelanggaran (6 pekerja). Sementara pencatatan PKWT memuat 10.443 pekerja (2023), 3.166 pekerja (2024), 2.816 pekerja (2025), dan 5.863 pekerja (Januari–Agustus 2026).

Hendra menegaskan, pematangan tim ini memfokuskan tindakan pada pola barunya yang bersifat preventif dan berbasis risiko (Data – Pemetaan – Deteksi Gejala – Analisis Risiko – Pencegahan – Pembinaan – Monitoring).

“Permasalahan hubungan industrial tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berkembang secara bertahap melalui gejala-gejala awal yang sering kali tidak terdeteksi. Tanpa mekanisme deteksi dini, potensi konflik dapat berkembang menjadi perselisihan yang merugikan semua pihak,” kata Hendra.

“Pemerintah Daerah dituntut untuk melakukan pembinaan hubungan industrial secara terstruktur dan berbasis risiko. Pemetaan kondisi perusahaan secara sistematis menjadi kebutuhan mendasar agar intervensi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan efisien,” tambahnya, sembari mengutip kesesuaian langkah ini dengan Keputusan Dirjen HI Kemnaker.

Landasan hukum tim dibangun atas UU No. 21/2000, UU No. 13/2003, UU No. 2/2004, UU No. 40/2004, UU No. 24/2011, UU No. 06/2023, Permenaker No. 11/2026, serta Keputusan Dirjen No. 4/276/HI.04.00/III/2022. Operasional tim bertumpu pada 10 indikator deteksi dini, mulai dari status hubungan kerja (PKWT/PKWTT/outsourcing), keaktifan SP/SB, LKS Bipartit, PP/PKB, kepatuhan pengupahan/UMK, BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan, fasilitas kesejahteraan, saluran keluh kesah, hingga mekanisme pencegahan perselisihan HI.

Dengan penilaian bertahap dari Level 1 (Indikasi) hingga Level 4 (Krisis), tim diwajibkan menjaga kerahasiaan perusahaan dan mengedepankan pembinaan. Hasil akhir pematangan ini ditargetkan melahirkan instrumen kerja lengkap mencakup SK Bupati, Database Perusahaan, Peta Kerawanan Ketenagakerjaan, Daftar Perusahaan Prioritas, SOP Kerja, hingga laporan monitoring dan evaluasi secara berkala. (aditya)

Tags: disnaker kabupaten tangerangDisnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaankabupaten tangerangtangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya
Headline

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Minggu, 25 Okt 2026 10:02 WIB
KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda
Bola & Sport

KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda

Minggu, 25 Okt 2026 08:13 WIB
Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan
Kota Tangerang

Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan

Minggu, 25 Okt 2026 08:05 WIB
Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari
Kabupaten Tangerang

Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

Minggu, 25 Okt 2026 07:59 WIB
Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Kota Tangerang

Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Minggu, 25 Okt 2026 07:48 WIB
Headline

TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Sempat Terbakar, BPBD: Sudah Dipadamkan

Minggu, 25 Okt 2026 06:18 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
Wali Kota Serang Budi Rustandi Tegaskan SMPN 4 Tak Direlokasi

Wali Kota Serang Budi Rustandi Tegaskan SMPN 4 Tak Direlokasi

Jumat, 23 Okt 2026 08:40 WIB
Tradisi Bedolan Pamarayan Picu Pasokan Air Bersih di Lebak Surut

Tradisi Bedolan Pamarayan Picu Pasokan Air Bersih di Lebak Seret

Senin, 19 Okt 2026 17:30 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.