Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

TIM DETEKSI DINI: Disnaker Kabupaten Tangerang mematangkan mekanisme kerja Tim Deteksi Dini Kerawanan Masalah Ketenagakerjaan melalui rapat koordinasi teknis di Ruang Rapat Lantai 3 Disnaker, Senin (7/9/2026). Rapat dipimpin langsung Kepala Disnaker Rudi Lesmana didampingi Kabid HI Hendra beserta instansi maupun pihak terkait lainnya. (ADITYA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Usai merancang konsep pembentukan awal Juni lalu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang kini bergerak melangkah ke tahap krusial, yakni mematangkan mekanisme operasional dan penguatan koordinasi lintas instansi bagi Tim Deteksi Dini Kerawanan Masalah Ketenagakerjaan. Langkah percepatan ini dibahas mendalam dalam rapat koordinasi teknis yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Disnaker Kabupaten Tangerang, Senin (7/9/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menegaskan bahwa pematangan ini bertujuan agar tim dapat bekerja optimal, responsif, serta presisi di lapangan sebagai perpanjangan tangan pimpinan daerah.

“Tim ini bertindak sebagai ‘mata dan telinga’ pimpinan, seperti Bupati, Kapolres, Kajari, hingga Dandim, untuk mendeteksi potensi permasalahan ketenagakerjaan sejak dini agar tidak meluas,” ujar Rudi Lesmana.

Rudi menjelaskan, koordinasi teknis terus dipertajam untuk memperjelas batas kewenangan kerja tim agar bersifat solutif tanpa memicu kendala tumpang tindih fungsi di lapangan.

“Tim bukan lembaga penindak seperti PPNS yang membuat BAP atau menyelesaikan masalah secara langsung, melainkan berfungsi memberikan masukan dan rekomendasi bahan penyelesaian,” terangnya.

Dalam pematangan struktur ini, keanggotaan dirancang secara komprehensif dengan melibatkan jejaring intelijen lintas lembaga, mulai dari Intel Polres, Intel Kodim, Intel Kejari, BIN, hingga Satpol PP. Selain unsur aparat penegak hukum dan keamanan, keterlibatan aktif elemen serikat pekerja/buruh (SP/SB) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) disatukan untuk membangun kesamaan persepsi dan mengikis ego sektoral.

Baca Juga: Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Cakupan pengawasan tim juga diperluas untuk mengantisipasi dinamika lapangan, mencakup sektor penempatan kerja, hubungan industrial, hingga isu vokasi di masyarakat. Rudi menargetkan seluruh kesiapan regulasi, penganggaran, dan tupoksi berbasis Keputusan Bupati (SK Bupati) dapat tuntas secara resmi pada awal tahun 2027.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, memaparkan bahwa pematangan skema kerja ini sangat mendesak mengingat kompleksitas dinamika industri di wilayah Kabupaten Tangerang sebagai “Kota 1000 Industri” yang menaungi 7.431 perusahaan dengan UMK Tahun 2026 sebesar Rp 5.210.377,-.

BeritaTerbaru

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB

“Rapat diselenggarakan untuk membentuk Tim Deteksi Dini Kerawanan Masalah Ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang sebagai langkah strategis dalam mencegah perselisihan hubungan industrial sebelum berkembang menjadi konflik yang merugikan semua pihak,” ungkap Hendra.

“Harapan dari rapat ini adalah tercapainya kesepakatan mengenai: dasar hukum pembentukan Tim, struktur organisasi dan keanggotaan, tugas dan mekanisme kerja, instrumen pemetaan risiko, serta format output dan pelaporan yang akan menjadi landasan operasional Tim,” lanjutnya.

Kebutuhan akan tim yang matang didasari oleh tingginya angka perselisihan industrial. Data Pencatatan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) mencatat 169 kasus pada 2024, 212 kasus pada 2025, dan 198 kasus pada periode Januari–Agustus 2026. Dari 198 kasus di tahun 2026 tersebut, perselisihan PHK mendominasi sebanyak 160 perkara (80,8%), disusul perselisihan hak 30 perkara (15,2%), dan perselisihan kepentingan 8 perkara (4,0%). Di sisi lain, kasus mogok kerja dan unjuk rasa tercatat sebanyak 9 kasus pada 2024, 10 kasus pada 2025, serta 9 kasus hingga Agustus 2026.

Adapun angka PHK pekerja di Kabupaten Tangerang mencatatkan fluktuasi, yakni 11.774 pekerja (2022), 7.381 pekerja (2023), 5.058 pekerja (2024), 9.776 pekerja (2025), dan 4.874 pekerja (Januari–Agustus 2026). Hendra menggarisbawahi bahwa pergerakan angka PHK sangat bergantung pada dinamika sektor padat karya.

Baca Juga: 48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

“Kenaikan atau penurunan jumlah PHK dari tahun ke tahun sangat dipengaruhi oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Padat Karya terutama di dalam sektor alas kaki, garment dan tekstil,” papar Hendra.

Untuk laporan Januari–Agustus 2026, alasan PHK didominasi oleh efisiensi (2.639 pekerja), indisipliner (1.504 pekerja), mengundurkan diri (254 pekerja), kebakaran (202 pekerja), rasionalisasi (104 pekerja), pensiun (79 pekerja), habis kontrak (62 pekerja), perusahaan tutup (20 pekerja), dan pelanggaran (6 pekerja). Sementara pencatatan PKWT memuat 10.443 pekerja (2023), 3.166 pekerja (2024), 2.816 pekerja (2025), dan 5.863 pekerja (Januari–Agustus 2026).

Hendra menegaskan, pematangan tim ini memfokuskan tindakan pada pola barunya yang bersifat preventif dan berbasis risiko (Data – Pemetaan – Deteksi Gejala – Analisis Risiko – Pencegahan – Pembinaan – Monitoring).

“Permasalahan hubungan industrial tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berkembang secara bertahap melalui gejala-gejala awal yang sering kali tidak terdeteksi. Tanpa mekanisme deteksi dini, potensi konflik dapat berkembang menjadi perselisihan yang merugikan semua pihak,” kata Hendra.

“Pemerintah Daerah dituntut untuk melakukan pembinaan hubungan industrial secara terstruktur dan berbasis risiko. Pemetaan kondisi perusahaan secara sistematis menjadi kebutuhan mendasar agar intervensi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan efisien,” tambahnya, sembari mengutip kesesuaian langkah ini dengan Keputusan Dirjen HI Kemnaker.

Landasan hukum tim dibangun atas UU No. 21/2000, UU No. 13/2003, UU No. 2/2004, UU No. 40/2004, UU No. 24/2011, UU No. 06/2023, Permenaker No. 11/2026, serta Keputusan Dirjen No. 4/276/HI.04.00/III/2022. Operasional tim bertumpu pada 10 indikator deteksi dini, mulai dari status hubungan kerja (PKWT/PKWTT/outsourcing), keaktifan SP/SB, LKS Bipartit, PP/PKB, kepatuhan pengupahan/UMK, BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan, fasilitas kesejahteraan, saluran keluh kesah, hingga mekanisme pencegahan perselisihan HI.

Dengan penilaian bertahap dari Level 1 (Indikasi) hingga Level 4 (Krisis), tim diwajibkan menjaga kerahasiaan perusahaan dan mengedepankan pembinaan. Hasil akhir pematangan ini ditargetkan melahirkan instrumen kerja lengkap mencakup SK Bupati, Database Perusahaan, Peta Kerawanan Ketenagakerjaan, Daftar Perusahaan Prioritas, SOP Kerja, hingga laporan monitoring dan evaluasi secara berkala. (aditya)

Tags: disnaker kabupaten tangerangDisnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaankabupaten tangerangtangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan
Kota Tangerang

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 07:26 WIB
Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.