SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami peningkatan pada pekan ke-35 tahun 2026. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) belum dapat memastikan peningkatan tersebut berkaitan langsung dengan paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan kesehatan masyarakat menyusul sebaran abu vulkanik sebagai langkah kewaspadaan terhadap potensi penurunan kualitas udara dan gangguan kesehatan.
Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) per 9 September 2026, tercatat 5.802 kasus ISPA pada Minggu ke-35. Angka tersebut meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai 4.844 kasus. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebanyak 958 kasus atau sekitar 19,8 persen.
Meski terjadi peningkatan, Dinkes Tangsel belum menyimpulkan bahwa kenaikan kasus ISPA tersebut disebabkan oleh paparan abu vulkanik. Sebab, tren peningkatan telah terlihat sebelum terjadinya sebaran abu dan masih terdapat sejumlah faktor lain.
“Peningkatan tersebut belum dapat disimpulkan secara langsung sebagai dampak paparan abu vulkanik, karena tren ISPA telah menunjukkan peningkatan sebelum kejadian dan dapat dipengaruhi faktor lain, termasuk perubahan cuaca dan kualitas udara,” ujar Allin dalam keterangannya, Rabu (9/9).
Allin menyampaikan, secara kumulatif, jumlah kasus ISPA di Tangerang Selatan pada Minggu ke-1 hingga Minggu ke-35 tahun 2026 mencapai 148.370 kasus. Kecamatan Serpong menjadi wilayah dengan jumlah kasus kumulatif tertinggi, yakni 38.366 kasus. Selanjutnya, Kecamatan Pamulang mencatat 27.293 kasus, Ciputat 26.895 kasus, Pondok Aren 22.170 kasus, Ciputat Timur 19.694 kasus, Setu 8.637 kasus, dan Serpong Utara 5.315 kasus.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi Dinkes Tangsel untuk memantau perkembangan kasus sekaligus menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. Dinkes juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor KL.01.02/A/17765/2026 terkait kewaspadaan terhadap dampak paparan abu vulkanik. Abu vulkanik dapat menimbulkan gangguan pada saluran pernapasan, seperti iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, mengi, rasa berat di dada hingga sesak napas.
Paparan abu vulkanik juga berpotensi memperburuk kondisi masyarakat yang memiliki penyakit asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), maupun penyakit paru lainnya. Selain saluran pernapasan, paparan juga dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit serta berpotensi mencemari air dan makanan. Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Dinkes Tangsel melakukan surveilans kasus, menganalisis tren berdasarkan waktu dan wilayah, serta memastikan kesiapsiagaan puskesmas dan rumah sakit.
“Dinas Kesehatan terus melakukan surveilans kasus, analisis tren berdasarkan waktu dan wilayah, pemantauan kesiapsiagaan Puskesmas dan rumah sakit, serta koordinasi pemantauan kualitas udara terutama PM2,5 dan PM10 bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait,” paparnya.
Kelompok masyarakat yang dinilai rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, pekerja luar ruangan, serta masyarakat dengan riwayat asma, PPOK, penyakit paru dan penyakit kronis lainnya menjadi perhatian khusus dalam pemantauan tersebut. Dinkes mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara berdebu.
“Apabila mengalami batuk terus-menerus, sesak napas, nyeri dada, mata merah atau nyeri, maupun keluhan yang semakin berat, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” pungkasnya. (eko)























