SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memilih tidak memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang telah berlangsung sejak Senin (7/9) hingga kemarin. Pembelajaran tatap muka (PTM) kembali dilaksanakan mulai hari ini Kamis (10/9).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dindikbud Kota Tangerang Selatan Nomor 400.3.1/5712/Dikbud/2026 tentang Pelaksanaan Kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Pascasebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Satuan Pendidikan di Kota Tangerang Selatan.
“Satuan Pendidikan di Kota Tangerang Selatan diizinkan untuk menyelenggarakan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terhitung mulai Kamis, 10 September 2026,” ujar Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni.
Deden menyampaikan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel.
“PTM dapat dimulai kembali setelah satuan pendidikan dipastikan telah menyelesaikan pembersihan dan sterilisasi ruang kelas serta lingkungan sekolah,” tulis dalam surat tersebut.
Selain kesiapan fasilitas sekolah, durasi belajar siswa tidak berjalan full seperti biasanya. Kata dia, pada masa transisi waktu belajar sedikit dipangkas.
Baca Juga: SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya
“Durasi pembelajaran menjadi 30 menit per jam pelajaran selama masa transisi,” katanya.
Deden menyebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan secara berkala terus berkoordinasi, meminta pertimbangan teknis instansi terkait untuk mengevaluasi perkembangan kondisi secara berkala, guna menentukan kebijakan atau pembelajaran selanjutnya.
Untuk mengantisipasi terpaparnya sisa abu erupsi Gunung Anak Krakatau yang terbawa angin, penerapan protokol kesehatan diperketat di antaranya wajib menggunakan masker medis baik saat di perjalanan menuju sekolah maupun saat proses belajar.
“Tidak diperkenankan Kegiatan Luar Ruangan (Outdoor), kegiatan lapangan seperti upacara bendera, olahraga outdoor dan ekstrakurikuler di area terbuka dimohon untuk ditiadakan atau dialihkan ke area tertutup (indoor) sampai ada kebijakan terbaru,” jelasnya.
Dindikbud Tangsel juga mengimbau untuk mewaspadai gejala gangguan kesehatan seperti batuk, pilek, sesak napas, iritasi mata, iritasi kulit, nyeri tenggorokan, dan sakit kepala.
“Kepala Sekolah dan Tim Kesehatan Sekolah diimbau untuk memantau kondisi fisik peserta didik secara berkala. Apabila ditemukan gejala gangguan pernapasan (ISPA) atau iritasi mata, segera memeriksakan diri ke UPTD Puskesmas, Rumah Sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” paparnya. (eko)
Baca Juga: Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September
























