SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Proyek hutan bambu di Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka yang menelan anggaran sebesar Rp1,8 miliar dianggap mubazir.
Kondisi taman dinilai tidak sesuai dengan dana yang digelontorkan. Untuk membahas persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta aktivis, Rabu (2/9).
Aktivis dari Anak Negeri Republik Indonesia (ANRI) Anti Korupsi Andi Situmeang menyatakan fakta di lokasi menunjukkan tidak adanya aktivitas pemeliharaan tanaman yang memadai. Selain itu, proyek bernilai miliaran ini diketahui belum mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang
Andi mengatakan bahwa anggaran APBD TA 2025 di Lingkup DLHK Kabupaten Tangerang sebesar Rp. 1,8 M itu di dalam LPSE Kabupaten Tangerang tercatat dengan nomenklatur Pembangunan Hutan Bambu Cisoka, dan bukan nomenklatur pematangan dan persiapan lahan. Maka dari itu, dirinya meminta kepada DLHK Kabupaten Tangerang untuk menjelaskan kepada publik secara terbuka dengan kondisi objek yang saat ini terjadi. Dia juga menilai bahwa hutan bambu tidak memiliki persiapan kajian secara komprehensif.
“Dan saya juga meminta kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk jangan pasif dalam melakukan audit dan pengawasan pada proyek tahun 2025 yang ada di lingkup OPD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, dan kami juga meminta Bupati Tangerang untuk mengeveluasi kinerja kadis DLHK Kabupaten Tangerang, ” tandasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan besarnya anggaran Pembangunan Hutan Bambu di Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang mencapai sekitar Rp1,8 miliar tidak hanya terfokus kepada pengadaan bibit dan menanam bibit bambu semata. Melainkan, untuk biaya keseluruhan. Di antaranya pematangan lahan, pengurukan rawa yang mendalam, hingga pembuatan saluran air di lokasi penataan.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah
Menurut Ujat, publik telah terjebak oleh nomenklatur atau judul proyek yakni ‘Pembangunan Hutan Bambu’. Padahal, kata Ujat, anggaran Rp1,8 miliar pada tahun 2025 tersebut sebenarnya mayoritas habis tersedot untuk proses pengurukan rawa.
“Tahapan pekerjaan memang lebih pas kalau diarahkan ke pematangan dan pengurukan. Tapi pada saat itu, judulnya langsung ke pembuatan Hutan Bambu. Padahal pembuatan Hutan Bambu itu tidak bisa langsung kita laksanakan kalau lahannya belum siap. Sistem lahannya sebagian masih seperti rawa di bawah, sehingga membutuhkan pengurukan. Jadi bukan sekadar menanam pohon bambu, ” jelas Ujat Sudrajat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9).
Ujat menambahkan, jika publik melihat kondisi lahan saat ini tanpa mengetahui kondisi awal, maka proyek senilai Rp1,8 miliar tersebut memang akan terlihat seperti pekerjaan yang kecil, namun biaya yang sangat fantastis. Padahal, proses pengurukan rawa membutuhkan biaya yang sangat besar.
“Kondisi awal lahan yang berbentuk rawa terdalam membuat biaya pengurukan membengkak secara signifikan,” ujarnya.
Ujat juga menjelaskan, bahwa proyek hutan bambu itu merupakan proyek jangka panjang. Nantinya, kata Ujat kawasan hutan bambu di Kecamatan Cisoka bakal disulap menjadi ruang terbuka hijau (RTH) tematik yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, mulai dari jalur jogging, saung santai, hingga spot foto yang menarik bagi warga.
Namun, proyek tersebut harus tersendat lantaran terkendala kondisi cuaca yang panas yang membuat rumput maupun bambu yang ditanam berpotensi tidak dapat tumbuh dengan baik. Selain itu, kata Ujat, pihaknya masih menunggu sejumlah jenis bambu yang telah ditanam di sekitar kawasan proyek tumbuh lebih subur.
Baca Juga: DPRD Tangsel Desak Solusi Permanen Atasi Krisis Air di SDN Kademangan 02
Saat disinggung terkait sejumlah bambu yang mati, Ujat menjelaskan bahwa bambu-bambu yang tampak kering di tengah lahan bukanlah fokus utama proyek Hutan Bambu. Tanaman itu hanya media uji coba untuk menyiapkan area spot aviary dan akses jalan menuju danau, dan penanaman ulang bambu di wilayah itu baru akan dimulai lagi saat musim hujan tiba.
“Itu uji coba. Kebetulan di kita itu ada aviary bambu, kita tanam di sana. Ternyata barangkali kurang cocok atau mungkin pada saat penanaman sudah keburu masuk musim kemarau. Nanti ketika musim hujan lagi kita akan tanam lagi. Karena itu kan semacam kiri-kanan, semacam jalan masuk nanti ke dalamnya. Kalau ada itu kan seperti lorong, jadi bagus,” tambahnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, yang turut memaparkan kondisi teknis di lapangan menjelaskan, bahwa lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut awalnya diplot untuk pembangunan Terminal Tipe C. Namun, setelah ditinjau, kontur tanah berupa rawa-rawa sedalam 2 hingga 3 meter yang dipenuhi semak serta sampah, membuat rencana itu dialihkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) berbasis eduwisata.
“Bayangkan kalau ini mau dijadikan terminal, nguruknya aja berapa duit? Karena untuk terminal kita butuh kepadatan tanah yang benar-benar solid. Kami dari Bappeda menilai tidak akan efektif,” ungkap Erwin.
Erwin juga membantah tudingan bahwa proyek ini mubazir dan dilepas begitu saja oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia menegaskan, bahwa terdapat petugas yang rutin melakukan pemeliharaan. Meski ia mengakui hasilnya belum optimal akibat pengaruh cuaca buruk dan anomali iklim yang membuat sebagian bibit tanaman mati.
“Kami ingin meyakinkan kepada Bapak dan Ibu sekalian, walaupun secara kondisi di lapangan semua bisa menilai, tapi yang namanya perawatan pada proyek ini, saya rasa pihak terkait sangat bertanggung jawab. Saya bisa menunjukkan dokumennya,” tuturnya.
Erwin juga mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang justru bersiap menambah kucuran dana baru pada APBD Perubahan sebesar Rp750 juta.
Bahkan, untuk menuntaskan proyek Hutan Bambu Cisoka secara sempurna dan sesuai rencana induk (master plan), dibutuhkan total anggaran hingga mencapai Rp5 miliar.
“Untuk bisa sempurna sesuai dengan master plan, paling tidak kebutuhan kami di antara Rp5 miliar. Kalau Rp5 miliar ini bisa disetujui oleh Banggar (Badan Anggaran) saat pembahasan APBD, kami sangat optimis paling tidak di awal 2028 RTH ini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat sebagai eduwisata,” pungkas Erwin. (alfian)
























