SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Polemik rencana pembangunan SMP Negeri 25 Tangerang Selatan (Tangsel) di Komplek Nusa Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, belum menemui titik terang.
Di tengah penolakan warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menyebut belum memiliki pilihan lahan lain untuk pembangunan sekolah tersebut.
“Sementara belum ada, karena memang lahan di Tangerang Selatan ini terbatas,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat dimintai keterangan usai meninjau proyek turap di wilayah Serua, Rabu (2/9).
Pilar mengatakan, pihaknya tengah melakukan komunikasi intensif dengan warga melalui jajaran kecamatan dan kelurahan guna mencari titik temu terkait rencana pembangunan fasilitas publik tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Camat, Lurah, Dinas Cipta Karya, untuk menampung informasi terkait pembangunan,” katanya.
Menurut Pilar, koordinasi tidak hanya dilakukan terkait pembangunan SMPN 25, tetapi juga mencakup berbagai proyek fasilitas umum lain seperti puskesmas, gedung kecamatan, hingga sarana pelayanan masyarakat lainnya.
Baca Juga: Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan
“Bukan hanya SMPN 25, tetapi seluruh pembangunan yang ada di Tangsel khusus nya bangunan sekolah, gedung puskesmas, perencanaan gedung kecamatan dan lainnya,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, proses komunikasi masih berlangsung di tingkat lapangan. Pemerintah berharap dialog antara warga dan aparatur wilayah dapat menghasilkan kesepahaman sebelum keputusan lebih lanjut diambil.
“Ini sekarang sedang dilakukan langkah komunikasi di lapangan, kecamatan, kelurahan, dengan warga untuk mendapatkan kesempatan bersama, nanti tindak lanjutnya baru dilaporkan kepada kami dalam waktu sesingkat singkatnya, karena terkait pembangunan ini sudah mendekati akhir bulan, nanti kami coba tangkap lagi informasi tindak lanjut camat dan kelurahan,” ungkapnya.
Meski demikian, Pilar menegaskan seluruh aspek teknis dan dampak pembangunan tetap harus diperhatikan. Kajian seperti analisis dampak lalu lintas (Andalalin) maupun aspek lain yang berkaitan dengan lingkungan sekitar diklaim akan menjadi bagian dari pembahasan bersama warga.
“Ke depan, tapi tidak menutup kemungkinan semua mulai dari pengecekan hal lainnya seperti amdal lalin, dan sebagainya harus diantisipasi, makanya duduk bersama supaya ada kesempatan sama warga disitu,” jelasnya.
Terkait kajian lalu lintas, Pilar menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Perhubungan dan harus dilakukan sebelum pembangunan berjalan. “Amdal lalinnya tentu sama dinas perhubungan, itu yang harus dilakukan,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Blacklist EO Tangsel Fun Walk and Run
Diberitakan sebelumnya, warga Komplek Nusa Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menolak adanya pembangunan gedung SMPN 25 di wilayahnya. Penolakan itu dinilai tidak adanya aspek tata ruang yang memenuhi standar. (eko)
























