SATELITNEWS.COM, TANGERANG— Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Andri S Permana meminta perubahan APBD 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi diarahkan untuk menjawab persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan perlunya keberpihakan anggaran terhadap jaring pengaman sosial, terutama sektor pendidikan dan sosial.
Hal itu disampaikan Andri setelah Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2026).
Menurut Andri, pembahasan APBD Perubahan menjadi momentum penting bagi legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan kembali prioritas anggaran dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini. Penyesuaian tersebut dinilai diperlukan agar program pemerintah dapat lebih optimal dijalankan pada sisa tahun anggaran 2026.
“Ada beberapa hal yang harus kita cermati, terutama pergeseran konsentrasi Pemkot Tangerang untuk menyelesaikan permasalahan sosial. Kami menekankan komitmen keberpihakan anggaran pada jaring pengaman sosial, khususnya sektor pendidikan dan sosial,” ungkap Andri.
Selain persoalan sosial, Andri menilai aspek infrastruktur juga perlu mendapat perhatian dalam perubahan anggaran. Salah satunya terkait penataan dan pembangunan infrastruktur untuk mengantisipasi potensi bencana banjir menjelang akhir tahun. “Penanganan potensi bencana banjir juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai perubahan anggaran justru tidak mampu mengantisipasi persoalan yang berpotensi muncul di akhir tahun,” ujarnya.
Diketahui, dalam RAPBD Perubahan 2026, belanja daerah Kota Tangerang diproyeksikan meningkat Rp214,387 miliar, dari semula Rp5,550 triliun menjadi Rp5,764 triliun.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Didorong Bangun Sistem Penegakan Hukum Seimbang
Sementara pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,183 triliun atau naik Rp33,338 miliar dibandingkan anggaran awal sebesar Rp5,150 triliun. Dengan komposisi tersebut, RAPBD Perubahan 2026 masih mencatat defisit Rp581,048 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang sama.
Andri menegaskan, DPRD akan mencermati lebih lanjut rincian alokasi anggaran dalam pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, besarnya perubahan anggaran harus diikuti dengan kejelasan program dan manfaat yang diterima masyarakat.
Di sisi lain, DPRD Kota Tangerang juga menyampaikan dua Raperda inisiatif dalam rapat paripurna tersebut. Salah satu perhatian Andri adalah perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah perkembangan Kota Tangerang sebagai kawasan metropolitan.
Ia menilai pertumbuhan pusat perdagangan dan ekspansi usaha skala besar perlu diimbangi dengan kebijakan yang melindungi keberlangsungan ekonomi rakyat. “Kehadiran negara dibutuhkan untuk memproteksi ekonomi rakyat. Jangan sampai keberadaan waralaba atau pasar swalayan skala besar malah membunuh sektor ekonomi mikro yang selama ini menjadi pijakan pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang,” tutur Andri.
Andri mengatakan DPRD bersama jajaran perangkat daerah terkait akan menindaklanjuti nota penjelasan tersebut melalui pembahasan lebih rinci terhadap program dan alokasi anggaran.
Ia memastikan pembahasan APBD Perubahan tetap mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang.
Baca Juga: Usulkan Raperda Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Gratis
“Yang terpenting, setiap alokasi anggaran harus memiliki korelasi dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan daerah. Kita ingin APBD Perubahan benar-benar memberikan dampak yang bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (ari/made)

















