SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang merencanakan pembangunan gedung kantor baru yang berdiri terpisah dari Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek tersebut dijadwalkan masuk pada anggaran tahun 2027.
Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyampaikan bahwa rencana pemindahan ini didasari oleh keterbatasan kapasitas gedung wakil rakyat yang saat ini masih menumpang di area Balai Kota.
“Pada dasarnya kami menyambut baik. Memang ini sudah kita rencanakan dalam bentuk DED di 2027 karena keterbatasan dari tempat kita, ya, karena ini masih bagian dari Pemerintah Kota tempatnya. Kita berharap Kota Tangerang sudah punya gedung sendiri yang bisa lebih aspiratif dan tidak digabung dengan gedung pemerintahan,” ujar Turidi kepada SatelitNews.Com saat ditemui di kantornya, Rabu (21/10/2026).
Turidi menjelaskan, lokasi yang dibidikan untuk gedung baru DPRD Kota Tangerang berada di kawasan strategis pusat kota, tepatnya di persimpangan jalan depan Masjid Agung Al-Azhom. Ia sekaligus menepis kabar yang menyebutkan gedung baru akan memanfaatkan bekas kantor Pemda lama di samping Alun-Alun Ahmad Yani.
Terkait besaran anggaran, pihak legislatif masih menunggu kalkulasi final dari hasil penyusunan DED pada 2027 mendatang. “Dulu sempat dianggarkan sekitar Rp 40 miliar. Tapi sekarang kita lihat nanti DED-nya berapa, karena banyak perkembangan,” kata Turidi.
Adapun proses fisik konstruksi diperkirakan baru dapat berjalan setelah tahap perencanaan teknis selesai disahkan. “DED-nya 2027. Setelah DED, baru kita coba anggarkan, mungkin di APBD Perubahan 2027 atau di tahun 2028,” pungkasnya. (ari/made)
Baca Juga: Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

















