SATELITNEWS.COM, LEBAK – Ketenangan masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, terusik. Lembaga adat setempat menerima laporan adanya orang luar yang diduga masuk ke kawasan hutan lindung adat Gunung Kendeng untuk memburu satwa liar.
Informasi tersebut menjadi perhatian serius karena kawasan yang diduga dimasuki pemburu merupakan bagian dari tanah ulayat yang selama ini dijaga masyarakat Baduy melalui ketentuan adat.
Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, mengatakan laporan mengenai dugaan perburuan itu diterima pemerintah desa dalam beberapa pekan terakhir. Laporan tersebut berasal dari sejumlah unsur lembaga adat, mulai dari kepala suku, puun, perangkat adat hingga tokoh masyarakat.
Menurut dia, orang yang diduga melakukan perburuan disebut memanfaatkan sejumlah akses untuk masuk ke kawasan hutan. Satwa seperti kancil dan tupai menjadi dua jenis yang disebut dalam laporan masyarakat.
“Memang ada informasi dan indikasi perburuan liar di tanah ulayat. Kami mendapat laporan dari kepala suku, puun, perangkat, dan tokoh-tokoh yang ada di lembaga adat,” kata Jaro Oom, kepada wartawan belum lama ini.
Ia menyebut dugaan perburuan tidak menutup kemungkinan menyasar satwa lain yang berada di kawasan hutan adat. Selain kancil dan tupai, musang serta berbagai jenis burung juga dikhawatirkan menjadi sasaran. “Kalau orang berburu, kemungkinan apa saja yang didapat bisa diburu, entah tupai, kancil, musang, atau burung. Namun, laporan yang masuk kepada kami menyebut kancil dan tupai,” ujarnya.
Baca Juga: Selain Hasil Bumi, Masyarakat Baduy Bakal Bawa Alat Masak
Laporan yang diterima desa juga menyebut dugaan penggunaan senapan angin. Kendati demikian, sampai saat ini belum ada orang yang tertangkap ketika melakukan aktivitas tersebut. “Kalau dari informasi yang saya simak dari pelaporan lembaga adat, katanya menggunakan senapan angin. Tetapi pemburunya sendiri belum pernah tertangkap,” katanya.
Bagi masyarakat Baduy, keberadaan hutan Gunung Kendeng tidak sebatas kawasan yang menjadi habitat satwa. Hutan memiliki posisi penting dalam menjaga keseimbangan alam sekaligus menjadi bagian dari tatanan kehidupan masyarakat adat yang diwariskan lintas generasi. Karena itu, dugaan perburuan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lebih luas apabila terus berlangsung. Berkurangnya satwa liar dikhawatirkan mengganggu keseimbangan ekosistem yang selama ini dijaga masyarakat adat.
Jaro Oom mengatakan munculnya laporan tersebut menunjukkan persoalan sudah menimbulkan keresahan di kalangan lembaga adat. Pemerintah desa pun ikut memberi perhatian agar aktivitas yang berpotensi merusak kelestarian hutan tidak berkembang. “Kalau tidak ada dampak terhadap pelestarian alam dan tidak menimbulkan keresahan, tentu lembaga adat tidak akan sampai angkat bicara. Kami menjaga hutan lindung dan ekosistemnya,” tegasnya.
Meski merasa geram, masyarakat adat belum memilih jalur hukum. Pemerintah Desa Kanekes masih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan memberikan peringatan dan mengajak pihak terkait bermusyawarah. “Kami belum melapor kepada aparat atau kepolisian. Kami baru memberikan peringatan dan ingin duduk bersama terlebih dahulu dengan pendekatan kekeluargaan,” ujar Jaro Oom.
Namun, langkah persuasif tersebut bukan berarti dugaan perburuan akan dibiarkan. Apabila setelah diberikan teguran aktivitas serupa kembali ditemukan, pemerintah desa bersama masyarakat adat siap mempertimbangkan tindakan berdasarkan ketentuan hukum. “Kalau sudah diberi arahan dan imbauan tetapi masih berburu lagi dan mengulanginya, tentu kami akan mengacu kepada aturan dan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Jaro Oom menambahkan, dugaan aktivitas perburuan kemungkinan bukan baru terjadi. Hanya saja, pemerintah desa baru mengambil langkah setelah menerima laporan resmi dari unsur lembaga adat dan muncul keresahan masyarakat. “Kemungkinan sudah terjadi dari dulu, tetapi saya baru bisa menyikapi setelah ada laporan dari lembaga adat. Setelah ada keresahan dan permintaan agar persoalan ini diurus, kami kemudian mengambil sikap,” ucapnya.
Baca Juga: Kemeriahan Seba Baduy Bikin Pengunjung Merinding
Kini, masyarakat adat Baduy berharap kawasan hutan Gunung Kendeng tetap terlindungi dari aktivitas yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan. Pengawasan terhadap tanah ulayat dan kawasan hutan adat pun menjadi perhatian agar habitat satwa tetap terjaga dan aturan adat tidak dilanggar.(mulyana)
























