SATELITNEWS.COM,JAKARTA—Pemerintah meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh tudingan yang belum terverifikasi terkait kerusuhan seusai demonstrasi 27 Agustus 2026. Di tengah penyelidikan polisi terhadap sejumlah kasus kekerasan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak pengusutan diperluas untuk mengungkap pihak yang berada di balik kerusuhan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan polisi masih menyelidiki sejumlah peristiwa setelah aksi demonstrasi, termasuk kematian Bambang Setyawan (59) dan penganiayaan terhadap siswa kelas 12 bernama Faturrohman.
“Polda Metro Jaya kini sedang melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut,” kata Yusril di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Menurut Yusril, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk pihak yang melakukan, menyuruh, atau menggerakkan kekerasan. Ia menegaskan aparat penegak hukum belum menyimpulkan keterlibatan individu, kelompok masyarakat, ataupun organisasi kemasyarakatan tertentu.
“Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Yusril menjelaskan, kekerasan yang menyebabkan Bambang meninggal dan penganiayaan terhadap Faturrohman terjadi setelah para demonstran meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR, ketika bentrokan antarkelompok warga berlangsung di Pejompongan.
Ia meminta kasus tersebut tidak menjadi alasan munculnya aksi balasan atau kekerasan baru.
Baca Juga: Dijenguk Pilar, Pasien Luka Bakar Berat Butuh Dirujuk
“Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat,” kata Yusril.
Seruan agar proses hukum berjalan tuntas datang dari Kompolnas. Komisioner Kompolnas Choirul Anam meminta polisi tidak berhenti pada pelaku kekerasan di lapangan, tetapi menelusuri seluruh rangkaian yang memungkinkan kerusuhan terjadi, termasuk pihak yang berada di baliknya, aliran dana, dan pemasok barang.
“Saya kira memang peristiwa 27 Agustus kemarin malam hari harus diusut tuntas siapa saja yang melakukan kekerasan, siapa saja yang ada di balik kerusuhan itu, aliran dananya, terus memasok barang-barang dan sebagainya ya harus diusut tuntas,” kata Anam, Minggu (30/8/2026).
Menurut Anam, pengusutan menyeluruh diperlukan untuk memastikan demonstrasi tetap berlangsung damai. Ia juga melihat kerusuhan pada malam hari telah menjadi pola yang muncul dalam sejumlah aksi sebelumnya.
“Polda Metro Jaya harus mengusut tuntas ini, ya perusuhnya siapa, terus siapa yang paling bertanggung jawab dan lain sebagainya tanpa terkecuali,” ujarnya.
Dalam penyidikan yang terus dikembangkan itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 48 orang sebagai tersangka. Sebanyak 45 orang terkait dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan terhadap orang maupun barang, sedangkan tiga lainnya ditetapkan karena kedapatan membawa senjata tajam.
Baca Juga: Ledakan Pasar Cimanggis, Lima Korban Luka Berat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan polisi sebelumnya mengamankan 71 orang terkait dugaan perusakan dan penganiayaan. Setelah pemeriksaan, 45 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster tersebut, sementara 26 lainnya masih didalami perannya.
Tiga tersangka lainnya ditetapkan setelah polisi menemukan mereka membawa senjata tajam saat kerusuhan. Salah satu senjata ditemukan di dalam mobil pikap yang menerobos pagar belakang Gedung DPR/MPR melalui Gerbang Pancasila.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 322 orang, terdiri atas 162 orang dewasa dan 160 anak berusia 12-19 tahun. Dari 160 anak tersebut, 22 orang berusia 17-18 tahun diproses berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan pendampingan orang tua dan psikolog. Sebanyak 138 anak lainnya didata dan dipulangkan kepada orang tua.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk menangkap pihak lain yang diduga terlibat. Polisi juga menyebut sejumlah tersangka dewasa merupakan residivis yang diduga sengaja menyusup dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan kerusuhan.
Kericuhan terjadi setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus. Massa bergerak ke sejumlah kawasan, termasuk Slipi, Pejompongan, hingga Palmerah. Sejumlah fasilitas umum dirusak dan dibakar, termasuk pos polisi dan kamera CCTV. Di Jalan Pejompongan Raya, dua sepeda motor juga dibakar pada malam hari. (rmg)

















